Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Komisi I DPRD Pandeglang Minta Operasional Cisolong Ditutup Sementara

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 23 Apr 2025 15:48 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Komisi I DPRD Pandeglang Minta Operasional Cisolong Ditutup Sementara
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Keterlambatan pengurusan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), pemandian air panas Cisolong di Desa Sukamanah, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, masih disorot Komisi I DPRD Pandeglang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pandeglang yang juga Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), E. Supriadi menyatakan, Pemkab Pandeglang telah melalaikan mekanisme perizinan pengelolaan asetnya sendiri.

Terkait hal itu, dia meminta agar Pemkab Pandeglang menutup sementara operasional pemandian air panas Cisolong tersebut.

Supriadi mengatakan, keterlambatan pengurusan izin SIPA Cisolong itu merupakan bukti, kurang taatnya Pemkab Pandeglang dalam mengurus perizinan. Seharusnya, kata dia, Pemkab bisa menjadi garda terdepan dalam mengurus semua kelengkapan izin usaha, agar tidak menjadi bahan gunjingan masyarakat banyak.

“Seharusnya kan Pemkab ini bisa menjadi yang terdepan, dalam hal administrasi. Tetapi ternyata, mengurus aset pun seperti itu. Memang peningkatan PAD itu penting, tetapi kelengkapan administrasi dan perizinan juga tidak boleh diabaikan,” katanya, Rabu (23/4/2025).

Ia juga mendesak, agar Pemkab Pandeglang menghentikan dan menutup operasional pemandian air panas Cisolong untuk sementara, hingga semua dokumen perizinan lengkap.

Baca Juga: Rombongan Jurnalis Hilang Belum Ditemukan, E. Supriadi: Mari Terus Panjatkan Doa Terbaik

“Seharusnya ditutup dulu sementara waktu, karena kan izinnya belum lengkap. Kalau dipaksakan tetap beroperasi, itu kan sama saja mencontohkan kepada yang lain bahwa tanpa dilengkapi izin pun, usaha bisa dilakukan. Nah, ini kan jelek nantinya,” ujarnya.

Supariadi menyarankan, kepada Pemkab Pandeglang agar lebih teliti dalam pengelolaan kerja sama dengan pihak lain. Terlebih, dalam hal kelengkapan izin usaha, karena bisa menjadi preseden buruk apabila Pemkab Pandeglang melanggar aturan demia mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BeritaTerbaru

Empat Perkara Narkoba Diungkap Polres Lebak, 8 Orang Diamankan

Empat Perkara Narkoba Diungkap Polres Lebak, 8 Orang Diamankan

Minggu, 25 Okt 2026 18:53 WIB
Program Pipanisasi Kodim Lebak, Sasar 320 Hektare Sawah

Program Pipanisasi Kodim Lebak, Sasar 320 Hektare Sawah

Minggu, 25 Okt 2026 16:21 WIB
VERIFIKASI DAN VALIDASI -- Kepala Diskoperindag Pandeglang Rd. Goenara Daradjat, melakukan verifikasi dan validasi bangunan KDKMP Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, yang mengalami kerusakan. (ISTIMEWA)

Hasil Verval DKUPP Pandeglang, 7 Bangunan KDKMP Dinyatakan Rusak dan Tak Layak

Minggu, 25 Okt 2026 15:36 WIB
MENYAMPAIKAN MATERI : Kepala Dinas Ketapang Nasir M Daud (kanan), menyampaikan materi mengenai potensi dan ketersediaan pangan di Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

Pemerintah Berperan Strategis Memperkuat Sistem Pangan dari Hulu ke Hilir

Minggu, 25 Okt 2026 14:31 WIB

“Jangan juga PAD dijadikan alasan untuk melanggar aturan. Harus teliti, fokus, dan lengkap. Ini kan belum lengkap izinnya, tetapi usahanya enggak dihentikan. Sama saja mengatakan silahkan jalankan usaha walapun belum ada izin,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang, mulai mengurus Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) Cisolong di Desa Sukamanah, Kecamatan Kaduhejo.

Saat ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut sedang melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan, agar mendaparkan izin rekomendasi pengusahaan air tanah dari Pemerintah Pusat.

Kepala Disparbud Kabupaten Pandeglang, Rahmat Zultika mengakui, pihaknya baru akan mengurus izin kelengkapan operasional atau SIPA pemandian air panas Cisolong kepada Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Anggota DPRD Pandeglang Minta DPUPR Bergerak Cepat Tangani Longsor Di Huntap Tunggal Jaya

“Sekarang kita baru mengurus izin SIPA, ini sekarang kita sedang urus semuanya. Kita usahakan agat SIPA Cisolong bisa segera diberikan,” katanya, Selasa (22/4/2025).

Rahmat mengakui pihaknya melakukan kekhilafan terkait belum adanya SIPA Cisolong. Hal itu terjadi karena, dirinya selaku pimpinan belum mengetahui terkait adanya SIPA sebagai dasar pengelolaan aset milik daerah.

“Iya awalnya kan tahu dari Adib (wartawan Satelitnews-red), kemudian setelah kita periksa, ternyata memang harus ada SIPA, dan ternyata kita belum memilikinya. Sekarang masih berproses dan kita urus,” ujarnya.

Terkait operasioanl, Rahmat mengaku, meski belum memiliki SIPA, namun pengelolaan pemandian air panas Cisolong tetap beroperasi, karena sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan kontrak selama dua tahun.

“Kalau operasional masih tetap berjalan, karena sudah dikerjasamakan. Setiap dua tahun kita lakukan perpanjangan kontrak,” katanya.

Sekedar diketahui, SIPA pemandian air panas Cisolong dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM. Akan tetapi, hingga saat ini pihak ketiga selaku pengelola pemandian air panas Cisolong belum mendapatkan izin tersebut.

Aturan itu sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah

Kemudian, Keputusan Menteri ESDM Nomor: 259.K/Gl.01/Mem. G/2022 tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah. Aturan yang diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 14 September 2023 lalu.

Merujuk, pada undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Ancamannya tidak main-main. Kurungan penjara minimal satu tahun dan maksimal tiga tahun, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp5 Miliar. (adib)

Tags: E. SupriadiPemandian Air Panas CisolongWakil Ketua Komisi I DPRD Pandeglang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MEMERIKSA JALAN : Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo (tengah), bersama masyarakat komplek memeriksa jalan makam, yang sudah selesai dibangun. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tampung Aspirasi Masyarakat, Eko Susilo: Dari Rakyat untuk Rakyat

Minggu, 25 Okt 2026 14:20 WIB
MENYAPA WARGA : Gubernur Banten Andra Soni, menyapa warga di acara Pasar Keuangan Rakyat (PKR) Banten 2026, Sabtu (24/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

1,2 Juta Investor Masuk Banten, Gubernur Andra: Ini Modal Untuk Terus Dikembangkan

Minggu, 25 Okt 2026 14:09 WIB
KUNKER -- Jajaran Diskominfosantik Kabupaten Serang, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bandung, belum lama ini. (ISTIMEWA)
Banten Region

Diskominfosatik Kabupaten Serang Luncurkan Layanan Darurat 112

Minggu, 25 Okt 2026 14:02 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan
Banten Region

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Miliki 1,2 Juta Investor, Banten Urutan Lima Nasional
Banten Region

Miliki 1,2 Juta Investor, Banten Urutan Lima Nasional

Minggu, 25 Okt 2026 07:43 WIB
SERVIS BOLA -- Gubernur Banten Andra Soni, melakukan servis bola, sebagai tanda dimulainya Turnamen Voli Piala Gubernur Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Turnamen Voli Piala Gubernur Banten, Ajang Olahraga yang Menggerakkan Perekonomian Warga

Sabtu, 24 Okt 2026 16:04 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Santunan 62 Anak Yatim Warnai HUT ke-62 Golkar di DPD Kabupaten Tangerang

Santunan 62 Anak Yatim Warnai HUT ke-62 Golkar di DPD Kabupaten Tangerang

Selasa, 20 Okt 2026 17:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:02 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB
Persita Women vs Dewa United, Jaga Momentum Kemenangan

Persita Women vs Dewa United, Jaga Momentum Kemenangan

Minggu, 25 Okt 2026 07:09 WIB
35 Mahasiswa Kabupaten Tangerang ke Jakarta, Polresta Kerahkan 125 Personel

35 Mahasiswa Kabupaten Tangerang ke Jakarta, Polresta Kerahkan 125 Personel

Selasa, 20 Okt 2026 16:52 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.