SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Seorang guru SMK berinisial AA dilaporkan teman wanitanya ke Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel) atas dugaan kasus penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial L. Laporan tersebut dibuat pada 8 April 2025, setelah terjadi insiden kekerasan yang diduga dipicu oleh persoalan hubungan asmara.
Kuasa hukum korban, Arie Muhammad Haikal menjelaskan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh penyidik. Hari ini, pihaknya datang ke Polres Tangsel untuk memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut.
“Kami datang memberikan klarifikasi dalam memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang oknum tenaga pengajar atau tenaga pendidik di kawasan Kabupaten Tangerang,” ujarnya, Rabu (23/4).
Arie menjelaskan, penganiayaan bermula saat korban dan terlapor berkunjung ke sebuah salon di wilayah Bekasi pada 7 April lalu. Setelah itu, mereka kembali ke sebuah kos di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Saat korban meminjam ponsel AA untuk menonton Netflix, secara tidak sengaja ia membuka galeri dan menemukan foto-foto AA bersama perempuan lain.
“Pelaku ini tanpa disadari meminjamkan atau mengijinkan korban untuk memakai HP-nya untuk menonton aplikasi Netflix. Kemudian tanpa disengaja korban menyentuh file galeri. Di situ ditemukan foto antara pelaku dengan wanita lain. Itulah yang menjadi dasar pelaku bertindak searogan itu terhadap korban,” paparnya.
Arie menjelaskan, tidak terima mendapat penganiayaan korban pun melaporkan kejadian yang dideritanya itu ke Polres Tangsel. Laporan tersebut teregister Laporan Polisi Nomor: LP/B/718/V/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu
“Lebih tepatnya tamparan dan cakaran di pipi dan kemudian adanya tendangan. Jadi sebenarnya penyebab utamanya ini adalah hubungan asmara. Sehingga ada bekas luka memar di pinggul sebelah kanan, kemudian ada bekas luka cakar dan bekas lebam di pipi sebelah kanan, sama ada bekas tekanan jari di jari manis sebelah kanan,” ucapnya.
Arie menambahkan, pihaknya telah melampirkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk hasil visum dari RS Columbia Asia, bukti foto luka, tangkapan layar percakapan serta permintaan maaf dari terlapor.
“Tapi kita tadi menyampaikan ada beberapa bukti-bukti screenshot chat dari yang bersangkutan setelah melakukan tindakan seperti itu, tindakan penganiayaan. Bukti-bukti yang lain, bukti-bukti pendukung lain juga kita sampaikan tadi,” jelasnya.
“Kemudian untuk bukti yang lain adalah keterangan saksi. Artinya hari ini sudah dihadirkan satu saksi dan kemudian nanti juga akan diundang lagi oleh penyidik satu saksi yang berada di tempat kejadian, di lokasi kejadian,” sambungnya.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muhamad Agil Sahril menyampaikan bahwa pihaknya memang telah menerima laporan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut. Kata dia, polisi tengah melakukan proses penyelidikan.
“Petugas Sat ResKrim Polres Tangerang Selatan, saat ini masih melakukan serangkaian proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti, petunjuk, maupun keterangan saksi-saksi, terkait peristiwa tersebut,” pungkasnya. (eko)
Baca Juga: Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Tangsel, Diduga Akibat Asam Lambung
























