SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Ketua DKM Masjid Baitul Mukminin M. Soleh Hapudin menanggapi ihwal rencana penertiban 16 rumah warga Cimone, Karawaci, Kota Tangerang yang berdiri di lahan Pemkot Tangerang yang salah satunya diperuntukkan untuk pengembangan fasilitas Masjid Baitul Mukminin.
Menurutnya, pihaknya hanya mengikuti kebijakan Pemkot Tangerang yang memiliki sertipikat tanah di lahan tersebut yang nantinya diperuntukkan sebagai fasilitas masjid. “Sesuai sertipikat tanah dari Pemda Kota Tangerang itu diperuntukkan sebagai masjid. Sekarang, kita coba kembalikan batas itu, yang ternyata sudah ada yang masuk ke area wilayah, rumah-rumah warga itu,” ujarnya,” Senin (28/4/2025).
Menurutnya, lahan Pemkot Tangerang yang digunakan secara ilegal oleh warga itu akan kembali dipergunakan sesuai dengan fungsinya. Kata dia, wacana fasilitas di wilayah Masjid Baitul Mukminin yang akan dibangun berupa aula masjid, majelis taklim, bangunan sekolah negeri, SMP hingga SMA, dan fasilitas lainnya menyesuaikan lahan.
Sementara fasilitas masjid yang akan dibangun di bagian lahan rumah warga yang tergusur rencananya akan dipergunakan seperti kegiatan Idul Qurban, penghijauan tanaman dan sebagainya. “Artinya, itu kan sudah melampaui tanah pemerintah. Jadi kita kembalikan sesuai fungsinya. Mereka juga menerima kalau itu bukan tanahnya,” ucapnya. “Jadi kenapa harus jadi polemik. Harusnya kan sadar kalau itu bukan tanah mereka jadi asetnya harus dikembalikan,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 bangunan rumah warga yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Tangerang bakal ditertibkan. Bangunan ilegal itu tepatnya berada di RT 02 RW 05, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci. (hafiz)