SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, mencatat penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp23 Miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp16 Miliar. Penerimaan pajak tersebut, terhitung sampai 24 April 2025.
Kepala Bidang Penagihan, Pemeriksaan dan Verifikasi Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengatakan, sejak adanya penghapusan pokok dan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan sejak 19 April lalu, memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan Opsen PKB dan BBN-KB.
“Dari program pemutihan ini sangat lumayan banyak (pajak) yang masuk. Bulan 4 saja PKB udah tercapai 30 persenan,” kata Nizam, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025).
Nizam menuturkan, pada tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan PKB sebesar Rp73 Miliar lebih, sedangkan BBN-KB sebesar Rp90 Miliar lebih. Dengan adanya program pemutihan pajak ini, pihaknya optimis target tersebut tercapai.
“Untuk Opsen pajak ini kan real-time yah, ketika orang membayar pajak kendaraan bermotor di provinsi, itu otomatis opsenanya masuk ke kita, setiap hari ada progresnya,” kata Nizam.
Namun demikian, kata Nizamudin, disamping ada penerimaan dari opsen PKB dan BBN-KB, ada juga objek pajak lain yang dikelola oleh Kabupaten Serang yang Opsen pajaknya masuk ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Baca Juga: Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau
“Di kita itu ada MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) yang opsenanya masuk ke provinsi. Targetnya penerimaan pajaknya itu di Provinsi, sedangkan untuk wajib pajaknya yang ajti ada sekitar 70 dari mulai galian batu dan galian pasir,” tuturnya.
Nizam mengungkapkan, Opsen pajak MBLB ini masuk ke provinsi Banten berbarengan dengan Opsen PKB dan BBKNB. Bahkan sudah ada juga yang bayar. (sidik)
























