SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sebanyak 865 rekening perbankan yang diduga menampung hasil tindak pidana judi online (judol) dengan nilai transaksi Rp194,7 miliar, telah diblokir oleh Bareskrim Polri hingga awal Mei 2025. Sementara Komdigi telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten bermuatan judol.
“Proses penegakan hukum ini butuh waktu karena setiap rekening harus kami verifikasi langsung. Kita harus pastikan benar tidaknya kepemilikan dan keterkaitan dengan judi online. Penyidik kami datang satu per satu ke alamat pemilik rekening,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam keterangan tertulis, Minggu (4/5).
Dari total 5.885 rekening mencurigakan dari Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 701 rekening terbukti kuat memiliki aliran dana dari aktivitas judol dengan nilai transaksi Rp133,5 miliar.
Penyidikan lanjutan kemudian mengungkap tambahan 164 rekening yang terindikasi sebagai bagian dari jaringan judol. Total nilai transaksi dari rekening tambahan ini mencapai Rp61,1 miliar.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menyebut pihaknya telah membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. Total nilai transaksinya mencapai Rp600 miliar.
“Tahun ini, estimasi perputaran dana dari judi online diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun, naik drastis dari tahun sebelumnya sebesar Rp981 triliun,” ujar Ivan, Kamis pekan lalu.
Ivan mengingatkan, judi online sering kali menjadi pintu masuk tindak kriminal lain seperti penipuan, pinjaman ilegal, hingga perpecahan keluarga akibat kecanduan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi aparat hukum, lembaga keuangan, kementerian dan tentu saja masyarakat,” imbuhnya.
Terkait perputaran uang di jaringan-jaringan judol, Ivan memerinci bahwa pada 2022 ke 2023 terdapat pertumbuhan 213 persen kenaikan perputaran uang judol. “Pada 2022 nilainya sekitar Rp200 sekian triliun, pada 2023 sampai Rp327 triliun,” ucap Ivan.
Pada 2024 diperkirakan akan makin melonjak hingga Rp981 triliun. Namun, dilakukan upaya pencegahan hingga penindakan hingga kenaikan perputaran uangnya hanya 10 persen dibanding 2023. Pada tahun ini pun, kata dia, ditargetkan penurunan juga akan terus terjadi, sehingga perputaran uangnya di bawah 2024.
“Pertumbuhan berhenti di Rp359 triliun dan itu prestasi kolaborasi,” ujar dia.
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga mencatat capaian besar. Sejak pemerintahan baru terbentuk pada 20 Oktober 2024 hingga April 2025, Komdigi telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten bermuatan judi online. Rinciannya, 1.192.000 situs dan 127.000 konten di media sosial.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa masifnya konten negatif, termasuk perjudian daring dan pornografi anak, merupakan ancaman nyata terhadap keamanan nasional.
“Kami bangun sistem pengawasan terpadu, termasuk peluncuran Sistem Kepatuhan Moderasi Konten,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya.
Melalui sistem ini, platform digital diwajibkan menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu empat jam dan konten negatif lainnya maksimal 24 jam. Selain itu, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak di Ruang Digital.
“Pembangunan ruang digital yang sehat bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tugas kolektif seluruh elemen bangsa,” kata Meutya. (rmg/san)