Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Bareskrim Polri Blokir 865 Rekening, Tutup 1,3 Juta Konten

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 4 Mei 2025 18:57 WIB
Rubrik Nasional
Bareskrim Polri Blokir 865 Rekening, Tutup 1,3 Juta Konten

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kiri), Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (tengah) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kanan) memberikan keterangan pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus judi online (judol) situs h55.hiwin.care. Dari hasil penangkapan polisi berhasil menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti yang diamankan berupa Handphone, Kartu ATM, dan uang tunai sebanyak Rp 14 miliar. (NG PUTU WAHYU RAMA / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sebanyak 865 rekening perbankan yang diduga menampung hasil tindak pidana judi online (judol) dengan nilai transaksi Rp194,7 miliar, telah diblokir oleh Bareskrim Polri hingga awal Mei 2025. Sementara Komdigi telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten bermuatan judol.

“Proses penegakan hukum ini butuh waktu karena setiap rekening harus kami verifikasi langsung. Kita harus pastikan benar tidaknya kepemilikan dan keterkaitan dengan judi online. Penyidik kami datang satu per satu ke alamat pemilik rekening,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam keterangan tertulis, Minggu (4/5).

Dari total 5.885 rekening mencurigakan dari Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 701 rekening terbukti kuat memiliki aliran dana dari aktivitas judol dengan nilai transaksi Rp133,5 miliar.

Penyidikan lanjutan kemudian mengungkap tambahan 164 rekening yang terindikasi sebagai bagian dari jaringan judol. Total nilai transaksi dari rekening tambahan ini mencapai Rp61,1 miliar.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menyebut pihaknya telah membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. Total nilai transaksinya mencapai Rp600 miliar.

“Tahun ini, estimasi perputaran dana dari judi online diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun, naik drastis dari tahun sebelumnya sebesar Rp981 triliun,” ujar Ivan, Kamis pekan lalu.

BeritaTerbaru

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Senin, 18 Mei 2026 16:34 WIB
Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Senin, 18 Mei 2026 13:32 WIB
Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Minggu, 17 Mei 2026 17:21 WIB
IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB

Ivan mengingatkan, judi online sering kali menjadi pintu masuk tindak kriminal lain seperti penipuan, pinjaman ilegal, hingga perpecahan keluarga akibat kecanduan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi aparat hukum, lembaga keuangan, kementerian dan tentu saja masyarakat,” imbuhnya.

Terkait perputaran uang di jaringan-jaringan judol, Ivan memerinci bahwa pada 2022 ke 2023 terdapat pertumbuhan 213 persen kenaikan perputaran uang judol. “Pada 2022 nilainya sekitar Rp200 sekian triliun, pada 2023 sampai Rp327 triliun,” ucap Ivan.

Pada 2024 diperkirakan akan makin melonjak hingga Rp981 triliun. Namun, dilakukan upaya pencegahan hingga penindakan hingga kenaikan perputaran uangnya hanya 10 persen dibanding 2023. Pada tahun ini pun, kata dia, ditargetkan penurunan juga akan terus terjadi, sehingga perputaran uangnya di bawah 2024.

“Pertumbuhan berhenti di Rp359 triliun dan itu prestasi kolaborasi,” ujar dia.

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga mencatat capaian besar. Sejak pemerintahan baru terbentuk pada 20 Oktober 2024 hingga April 2025, Komdigi telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten bermuatan judi online. Rinciannya, 1.192.000 situs dan 127.000 konten di media sosial.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa masifnya konten negatif, termasuk perjudian daring dan pornografi anak, merupakan ancaman nyata terhadap keamanan nasional.

“Kami bangun sistem pengawasan terpadu, termasuk peluncuran Sistem Kepatuhan Moderasi Konten,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya.

Melalui sistem ini, platform digital diwajibkan menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu empat jam dan konten negatif lainnya maksimal 24 jam. Selain itu, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak di Ruang Digital.

“Pembangunan ruang digital yang sehat bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tugas kolektif seluruh elemen bangsa,” kata Meutya. (rmg/san)

Tags: Bareskrimbareskrim polrijudi onlineJudoluang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260516_141130
Nasional

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli
Nasional

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun
Nasional

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Pemkab Tangerang dan Pemprov DKI Optimalkan 95 Hektare Lahan Ciangir

Pemkab Tangerang dan Pemprov DKI Optimalkan 95 Hektare Lahan Ciangir

Rabu, 20 Mei 2026 16:17 WIB
Koji Isoda dan Sho Aoyama, Wmelakukan survei langsung ke Kampung Ciseke, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Minggu (17/5/2026). (ISTIMEWA)

Relawan Jepang Survei Jembatan Rapuh di Kampung Ciseke Kabupaten Serang

Minggu, 17 Mei 2026 19:03 WIB
"Kejar" Penunggak Pajak, Samsat Cikokol Tangerang Gelar Razia PKB

“Kejar” Penunggak Pajak, Samsat Cikokol Tangerang Gelar Razia PKB

Selasa, 19 Mei 2026 20:41 WIB
MELAKUKAN PEMERIKSAAN : Petugas gabungan dari Diskan Banten dan instansi terkait melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban disalah satu lapak pedagang. (ISTIMEWA)

Diskan Banten Sarankan Hewan Kurban Yang Terkena Penyakit Tidak Diperjual Belikan

Selasa, 19 Mei 2026 16:32 WIB
Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Kamis, 14 Mei 2026 15:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.