Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

PSU Diwarnai 308 Dugaan Pelanggaran

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 5 Mei 2025 17:12 WIB
Rubrik Nasional
PSU Diwarnai 308 Dugaan Pelanggaran

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk (kiri), Ketua DKPP Heddy Lugito (kedua kiri) dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua kanan) dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam rangkaian Pilkada 2024 belum sepenuhnya menjamin proses pemilu yang bersih dan bebas dari pelanggaran. Hingga 2 Mei 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat sebanyak 308 dugaan pelanggaran terjadi dalam pelaksanaan PSU di sejumlah daerah.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan data tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, KPU, DKPP dan Kementerian Dalam Negeri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). Dari total 308 dugaan pelanggaran tersebut, 293 laporan berasal dari masyarakat, sementara 15 lainnya merupakan temuan langsung oleh jajaran pengawas pemilu di lapangan.

“Penanganan pelanggaran PSU sampai dengan tanggal 2 Mei 2025 terdiri dari 82 persen yang sudah selesai ditangani dan 18 persen yang masih dalam proses,” ungkap Bagja di hadapan anggota dewan.

Dari seluruh laporan yang masuk, tiga daerah mencuat sebagai wilayah dengan jumlah pelanggaran tertinggi. Kabupaten Empat Lawang di Provinsi Sumatera Selatan mencatat 76 aduan, disusul oleh Kabupaten Banggai di Sulawesi Tengah sebanyak 54 aduan, dan Kabupaten Bengkulu Selatan di Provinsi Bengkulu dengan 28 aduan.

Menurut data Bawaslu, dari semua dugaan pelanggaran yang ditangani, 73 kasus dinyatakan bukan pelanggaran, sementara 8 kasus dikategorikan sebagai pelanggaran hukum lainnya, terutama terkait ketidaknetralan ASN. Selain itu, 11 kasus diduga pidana pemilihan, dan 8 kasus lainnya merupakan pelanggaran administratif.

Selain pelanggaran pada hari pemungutan suara, Bawaslu juga menerima empat sengketa pemilihan terkait proses pendaftaran PSU. Keempatnya muncul sebagai imbas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan keikutsertaan pasangan calon. Daerah yang mengajukan sengketa antara lain Kabupaten Pesawaran (Lampung), Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Tasikmalaya, dan Provinsi Papua.

Baca Juga: Laksanakan Putusan MK, Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet

Namun, seluruh sengketa tersebut tidak bisa diregister oleh Bawaslu karena pelapor tidak dapat membuktikan adanya kerugian langsung, yang merupakan syarat utama dalam pengajuan sengketa proses pemilu di Bawaslu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI turut melaporkan perkembangan sengketa hasil PSU di Mahkamah Konstitusi. Dari 7 gugatan hasil PSU yang diproses MK, 5 di antaranya dinyatakan dismissal, artinya gugatan tidak dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara karena tidak memenuhi syarat formil.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Lima daerah yang mengalami dismissal adalah Kabupaten Puncak Jaya (Papua Tengah), Kabupaten Siak (Riau), Kabupaten Buru (Maluku), Kabupaten Pulau Taliabu (Maluku Utara), dan Kabupaten Banggai (Sulawesi Tengah).

“Dengan demikian, kelima daerah tersebut sudah akan siap untuk menggelar penetapan pemenang atau calon terpilih,” jelas Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

Dua daerah lainnya, yakni Kabupaten Barito Utara (Kalimantan Tengah) dan Kabupaten Kepulauan Talaud (Sulawesi Utara), saat ini masih dalam tahap sidang pemeriksaan lanjutan di MK yang dijadwalkan berlangsung Kamis mendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi perlu adanya pembatasan soal gugatan tersebut yang dikhawatirkan tidak berkesudahan. Sebab, kondisi itu mengurangi waktu masa jabatan kepala daerah.

Baca Juga: Pasal Penghinaan Terhadap Pemerintah Dihapus dalam KUHP

Selain itu, menurut dia, pelaksanaan PSU juga dihadapkan dengan faktor anggaran. “Ke depan diperlukan pembatasan gugatan pasangan calon,” katanya

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, mengatakan, pelaksanaan PSU dan pilkada ulang di 26 daerah menghabiskan anggaran sebesar Rp644,7 miliar. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menerima alokasi terbesar, yaitu Rp390,9 miliar atau 60,64 persen dari total anggaran. Bawaslu mendapatkan Rp135,9 miliar atau 21,09 persen, TNI Rp34,2 miliar atau 5,31 persen dan Polri mendapat anggaran sebesar Rp83,5 miliar atau 12,96 persen.

PSU diselenggarakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024. Dari total 24 daerah yang diwajibkan menggelar PSU, hingga awal Mei 2025, sebanyak 19 daerah telah menyelesaikan PSU, sementara 5 sisanya dijadwalkan akan menggelar PSU pada 24 Mei 2025. (rmg/san)

Tags: mahkamah konstitusiPHPUpilkadapolri
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Inter Milan vs Napoli, Misi Inter Akhiri Puasa Kemenangan

Inter Milan vs Napoli, Misi Inter Akhiri Puasa Kemenangan

Jumat, 4 Sep 2026 07:51 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barang bukti pencurian kendaraan roda empat. (ISTIMEWA)

Empat Pelaku Pencurian Mobil Diamankan ke Mapolda Banten, Satu Orang DPO

Selasa, 1 Sep 2026 13:34 WIB
Bakar Sampah, Lahan Kosong di Karawaci Terbakar hingga 200 Meter Persegi

Bakar Sampah, Lahan Kosong di Karawaci Terbakar hingga 200 Meter Persegi

Rabu, 2 Sep 2026 14:36 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
MEMASANG GARIS POLISI : Personel KBR Satbrimob Polda Banten memasang garis polisi atau police line di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Dugaan Limbah B3 di Cikande Kabupaten Serang, Tim KBR Brimob Diterjunkan

Rabu, 2 Sep 2026 16:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.