SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana akan membebaskan sekitar dua hektar lahan untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang, Kecamatan Serpong.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, memastikan lokasi yang akan dibebaskan tetap berada di wilayah Tangsel dan tidak akan melibatkan Kabupaten Tangerang.
“Masih tetap di wilayah kita. Nanti saya akan menetapkan lagi lokasi yang baru untuk mencapai kurang lebih hampir 5 hektare. Dan sempadannya dari sungai sudah lebih dari 100 meter. Jadi di lokasi yang ada nyambung sekarang. Karena masyarakat memang sudah mau menjualnya,” ujarnya, Selasa (6/5).
Rencananya, proses itu akan dimulai pada tahun ini dengan harapan proses pembebasan lahan bisa berjalan lancar. Dalam hal pengangkutan sampah menuju lokasi PSEL, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel akan mengambil alih pengelolaannya, dengan melibatkan pihak ketiga untuk mendukung kelancaran proses tersebut.
Diketahui, berdasarkan rancangan nantinya diperlukan lahan seluas 48.650 m. Dimana, didalamnya akan terdapat bagian-bagian bangunan penunjang mulai dari bangunan utama, fasilitas pengolahan abu dasar, pembuangan limbah, hingga cerobong.
Proyek strategis nasional (PSN) ini akan mengolah sedikitnya 1.100 ton sampah baru dan lama per hari menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator (MGI) yang ramah lingkungan. Dengan investasi senilai Rp2,65 triliun dari pihak swasta tanpa menggunakan dana APBD, pembangunan fasilitas PSEL ini ditargetkan selesai pada 2028 dan mulai beroperasi penuh pada 2029.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Siagakan Pesapon
Selain itu, mengenai penanganan tumpukan sampah di kawasan TPA Cipeucang, Benyamin menambahkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan solusi lain seperti memaksakan lahan yang ada dan melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah lainnya.
“Exsisting sekarang besok terus aja sampai rata habis, berapa sampai kapan sampai habis. Di Cipeucang masih ada lahan hampir sehektar kita simpan, saya kerjasama dengan Kabupaten Pandeglang, membuka kerjasama dengan Cibinong. Kadis sudah ditugaskan ke Kabupaten Tangerang ke TPA Jati Waringin,” jelasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Bani Khosyatullah mengatakan bahwa saat ini sisa lahan yang dibutuhkan untuk dipembebasan sekitar 2 hektar. Namun, ia belum bisa memastikan proses itu bisa dilakukan.
“Kurang lebih 2 hektare yg akan dibebaskan. Mekanisme dan waktunya nanti disampaikan setelah paripurna dalam pembahasannya terutama antar stakeholder,” pungkasnya. (eko)
*berita ini telah mengalami perubahan untuk akurasi data.
