SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang,bmenargetkan maksimal sampai Juli 2025, sudah membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 326 Desa se-Kabupaten Serang.
Total anggaran yang disediakan, untuk pembentukan Koperasi tersebut mencapai Rp 1 Miliar, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang.
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat mengatakan, untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini pihaknya akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya seperti Dinas Pertanian, Perikanan, Diskoumperindag dan Dinas Sosial (Dinsos).
“Kalau melihat dari kesiapan kita sudah membuat rencana, hari Rabu depan kita akan melakukan rapat dengan TAPD dan dinas terkait untuk pembentukan Koperasi Merah Putih ini,” ujarnya.
Adang menargetkan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini harus sudah beres di 326 Desa, maksimal hingga Juli 2025. Koperasi yang akan dibentuk ini koorbisnisnya ada 6 kategori, diantaranya ada sembako, apotik dan simpan pinjam.
“Satu desa nanti ada satu koperasi merah putih, pengurusnya diutamakan dari desa, contoh Kepala Desa adalah pengawas dan anggotanya masyarakat desa itu sendiri,” tuturnya.
Baca Juga: Nelayan Normalisasi Sungai Pakai Cangkul, Aktivis Serang Raya: Pemerintah Kemana ?
Disinggung terkait permodalan, Adang mengaku, sejauh ini pihaknya belum membahas masalah permodalan. Fokus pihaknya untuk saat ini, baru sebatas pada pembentukan koperasi.
“Kita belum bicara permodalan, dibentuk aja dulu, kalau modal mungkin nanti bicara dengan pusat,” tukasnya.
Adang mengungkapkan, dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar dari APBD Kabupaten Serang.”Karena sudah ditentukan untuk legal notarisnya, itu berdasarkan hasil kesepakatan ikatan para notaris,” pungkasnya. (sidik)
























