SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pagi itu, ruang Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang sudah dipenuhi sejumlah masyarakat. Maklum, sebagai wakil rakyat memang sudah sepantasnya tak kenal waktu untuk menerima aspirasi dari konstituennya.
Ternyata, pagi itu ada audiensi dari Karang Taruna Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Nugraha Samudra atau PT Budidaya Anugrah, yang mengelola tambak udang di wilayah tersebut.
Walau hanya diterima oleh perwakilan anggota Komisi I, namun audiensi yang digelar di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang itu, tetap berjalan lancar dan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik.
Anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Rifki Rafsanjani dari Fraksi PKS, dengan seksama mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Dalam kesempatannya pula hadir, Kepala Desa Tegal Papak, Camat Pagelaran, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Winarno, serta Dirut PT Nugraha Samudra atau PT Budidaya Anugrah.
Iding Gunadi Turtusi, selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagelaran pada kesempatan itu mengungkapkan, adanya dugaan pelanggaran berupa ketidakseimbangan ekosistem pesisir dan pemutusan akses nelayan tangkap tradisional.
Baca Juga: Kemenkum Banten Minta Fasilitasi Paralegal, Pemkab Serang Akan Alokasikan DD
“Ekosistem pesisir enggak seimbang, dan akses nelayan tradisional tertutup. Jadi kami mohon, anggota dewan untuk menindaklanjuti aspirasi kami terutama dipertanyakan soal perizinannya,” ungkap Iding, Jumat (16/5/2025).
Sementara katanya, dugaan pelanggaran soal ekosistem pesisir yang dicemari terjadi di Sukawali RT 001/ RW 003, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.
“Kami berharap, Komisi I DPRD Pandeglang untuk segera turun ke lokasi,” pintanya.
Saat dikonfirmasi,vanggota Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Rifqi Rafsanjani membenarkan, pihaknya telah menerima audiensi dan akan menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan Karang Taruna dan masyarakat Kecamatan Pagelaran tersebut.
“Hasil audiensi sudah kita sampaikan ke pimpinan, InsyaAllah Komisi I akan menindaklanjuti aduan Karang Taruna Kecamatan Pagelaran, terkait soal tambak udang itu,” ungkap Rifqi.
“Dengan catatan, pihak perusahaan mencrosscheck kembali segala bentuk perizinan yang berkaitan dengan perusahaan,” sambungnya.
Rifqi mengatakan, sebagai anggota dewan akan melakukan tugas pengawasan. Dan ia juga mengimbau kepada dinas terkait, untuk segera berkoordinasi dengan pihak desa untuk menindaklanjuti hasil audiensi.
“Kami mohon, pihak dinas terkait membantu fasilitasi perusahaan agar bisa crosscheck. Terkait dengan perizinan yang ada untuk dievaluasi,” pungkasnya. (mardiana)
