SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Bagi warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, mungkin tidak asing lagi dengan persoalan tumpukan sampah yang kerap berserakan di kawasan Teluk, Desa Teluk, Kecamatan Labuan.
Sebagian kalangan mungkin sudah bosan membahas persoalan tersebut, karena seakan tidak pernah ada penyelesaiannya. Bahkan, sudah hampir 20 tahun lebih, pemerintah setempat belum bisa menyelesaikan persoalan tumpukan sampah di kawasan wisata tersebut.
Bagian paling menarik dari persoalan sampah ini, di tepi pantai yang dijadikan sebagai perkampungan nelayan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), wisata kuliner Teluk Batako, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), dan bangunan lainnya, merupakan tumpukan sampah yang diurug dengan tanah dan pasor, kemudian didirikan bangunan.
Hal itu, mungkin hanya diketahui oleh segelintir orang atau yang menempati kawasan tersebut selama puluhan tahun. Namun, cerita sejarah itu menjadi bukti penting ketidakberdayaan pemerintah mengatasi persoalan sampah di kawasan Teluk, Kecamatan Labuan.
Peristiwa itu, tentunya bukan sebuah kebanggan yang harus disampaikan secara turun temurun, melainkan harus ada solusi tepat dan jelas agar masyarakat tidak lagi direpotkan oleh kekumuhan sampah. Hal pentingnya, agar biota laut tidak terganggu bahkan hilang karena pencemaran sampah rumah tangga.
Bukan lagi tentang apa kata dunia, melainkan apa kata generasi penerus di Kabupaten Pandeglang, apabila pemerintah tidak bisa mengatasi persoalan sampah. Terlebih, masyarakat dunia sedang gencar-gencarnya membahas anti pencemaran laut akibat sampah, karena merusak habitat dan biota laut itu sendiri.
Baca Juga: Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR
Selama beberapa tahun terakhir, Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten, ditambah dengan pihak swasta gencar-gencarnya mengatasi persoalan sampah. Namun apalah daya, gayung tidak bersambut, sampah kembali datang dan memenuhi kawasan Teluk, Kecamatan Labuan.
Pemerintah pasti sedikit emosi dan terusik, apabila ditanya mengenai penanganan sampah. Bahkan terkedang bisa terksan melempar tanggung jawab, dan mengandalkan Pemprov Banten, dengan alasan pesisir pantai merupakan kewenangan pemerintah setingkat diatasnya.
Kebijakan demi kebijakan dikeluarkan, termasuk mendaur ulang sampah tersebut menjadi bahan ekonomis. Namun pada kenyataannya, kebijakan tinggal kebijakan, karena sampah seolah seperti magnet dan kembali ke tempat yang sering dibilang sebagai pusat keramaian di Kecamatan Labuan itu.
Bukan kebijakan yang tidak tepat, tetapi harmonisasi dan sinkronisasi yang tidak berjalan antara anggaran dan kebijakan. Karena selama ini masyarakat selalu patuh kepada pemerintah, namun pemerintah hanya memandang kebijakan itu sebagai bisnis yang bisa mendatangkan pundi-pundi rupiah.
“Sempat dibuatkan bak sampah, ada barangnya, tetapi kadang tidak angkut, atau telat diangkut. Pernah juga menggunakan alat berat, tetapi sampah ada lagi. Setelah itu, enggak ada lagi, jadi cuma segebrakan aja kebijakannya,” kata Mutho warga Labuan, Minggu (18/5/2025).
Masyarakat kesal, mungkin sedikit jengkel dengan kebijakan yang dinilai hanya sebagai pencitraan. Keterbatasan anggaran dijadikan sebagai alasan operasional alat berat dan kendaraan pengangkut sampah tidak bisa beroperasi secara konsisten setiap waktu.
Baca Juga: Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata
Padahal disisi yang berbeda, pemerintah secara gencar menarik berbagai jenis pajak dari masyarakat untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun nyatanya, uang yang didapat dari masyarakat tidak juga bisa mengatasi persoalan keterbatasan anggaran.
“Bukan kita protes atau komplain soal uang, tetapi tolonglah sampah ini diutamakan kepentingannya, apalagi di Labuan ini dijadikan sebagai kawasan anti kumuh atau Kotaku. Kalau masih kumuh, apa gunanya program Kotaku,” kata Muktar, warga Labuan lainnya.
Bukan hanya Bupati Pandeglang yang sudah meninjau dan memeriksa kawasan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni, didampingi para elit politik pun sudah meninjau, dan memastikan adanya sampah mengendap di Labuan.
Namun, belum ada langkah konkrit dan keseriusan pemerintah mengatasi persoalan itu.
“Jika hanya diperiksa, terus turunkan alat berat, diangkut, selesai sudah. Gak lama pasti sampah ada lagi, Pemerintah harus punya kebijakan yang sifatnya berdampak besar terhadap kebersihan,” tandas Muklis, warga Teluk, Kecamatan Labuan.
Anggota DPRD Pandeglang daerah pemilihan (Dapil) Labuan, E. Supriadi mengatakan, persoalan sampah Teluk, Kecamatan Labuan merupakan persoalan besar yang harus ditangani secara telaten dan berkesinambungan agar bisa terselesaikan.
Kerua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengingatkan, kompleksitas didalam penanganan sampah harus menjadi pertimbangan dan perhatian serius, karena penanganan secara simultan saja tidak cukup, malah bisa menghabiskan anggaran cuma-cuma.
“Jadi bukan hanya sekedar duduk bareng untuk mengatasinya, tetapi harus memupuk dan menumbuhkan komitmen dari semua pihak. Ini bukan persoalan kecil, tetapi persoalan rumit yang memang kelihatannya sederhana, yaitu sampah,” imbuhnya. (adib)
























