SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Maraknya pedagang liar di pinggir jalan membuat ratusan pedagang di Pasar Tradisional Cisoka gulung tikar. Menanggapi persoalan ini, Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk mencari solusi penataan.
Direktur Operasional Perumda Pasar NKR, Ashari Asmat, menegaskan bahwa lokasi berjualan para pedagang liar saat ini, bukan merupakan bekas pasar penampungan resmi yang dulu pernah disediakan. Penampungan sementara tersebut, menurutnya, telah dibongkar setelah pembangunan revitalisasi pasar rampung pada September 2022 lalu.
“Awalnya kami siapkan tempat penampungan bagi pedagang eksisting selama proses revitalisasi. Tapi setelah selesai, semua pedagang sudah kembali ke dalam pasar, dan tempat penampungan sementara dibongkar,” ujar Ashari kepada Satelit News, Minggu (18/5).
Namun, seiring waktu berjalan, sejumlah pedagang justru kembali berjualan di pinggir jalan, bukan karena kekurangan tempat, melainkan karena enggan menyewa kios resmi yang disediakan di dalam pasar. Kondisi ini menyebabkan area luar pasar semakin ramai oleh pedagang liar.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi dan ajakan kepada para pedagang untuk masuk ke dalam pasar. Bahkan harga kios sudah kami relaksasi, tapi mereka tetap enggan masuk, karena menganggap harga masih mahal,” tambahnya.
Ashari menegaskan, Perumda Pasar NKR hanya memiliki kewenangan di dalam area pasar. Sedangkan area luar menjadi tanggung jawab pemerintah kecamatan dan kabupaten. Oleh karena itu, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait, untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang
Menanggapi kabar soal sekitar 100 pedagang yang gulung tikar di dalam Pasar Tradisional Cisoka, Ashari tak menampik. Ia mengakui, keberadaan pedagang liar membuat konsumen enggan masuk ke dalam pasar, sehingga omset pedagang resmi pun menurun drastis.
“Kami akui, pedagang resmi jadi korban. Banyak pembeli enggan masuk karena lebih memilih belanja di luar. Beberapa kios terlihat tutup, tapi tidak semuanya gulung tikar. Ada juga yang memang belum laku terjual hak guna pakainya,” jelasnya.
Selain merugikan pedagang resmi, aktivitas jual beli di pinggir jalan juga menimbulkan masalah ketertiban umum, kemacetan, dan penumpukan sampah. Karena itu, Ashari menilai sudah saatnya dilakukan penertiban.
“Sudah ada perencanaan, tinggal pelaksanaannya. Kami akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten, agar penataan bisa segera dilakukan demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan pedagang di dalam Pasar Tradisional Cisoka mengeluhkan sepinya pembeli akibat menjamurnya pedagang liar yang berjualan di pinggir jalan umum. (alfian/aditya)
























