Jumat, 19 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Bupati Tangerang Akan Terbitkan SK Darurat Pengelolaan TPA Jatiwaringin

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 19 Mei 2025 22:14 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Bupati Tangerang Akan Terbitkan SK Darurat Pengelolaan TPA Jatiwaringin

PENGELOLAAN SAMPAH: Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah membahas pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Solear, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Senin (19/5). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS,COM, TANGERANG—Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Darurat Pengelolaan Sampah di Tempat Pembuangan Akhir Jatiwaringin. SK diperlukan agar Pemkab Tangerang dapat segera menerapkan metode controlled landfill dan menghidupkan mesin pencacah di TPA tersebut.

Langkah Bupati Tangerang itu diputuskan dalam rapat koordinasi terkait pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin dengan berbagai pihak terkait, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Senin (19/5). Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menuturkan pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin sudah masuk kategori darurat. Sehingga, diperlukan langkah kedaruratan, untuk mempercepat proses penanganan di TPA tersebut.

“Di TPA Jatiwaringin kita melakukan perbaikan infrastruktur dan menyalakan mesin pencacah yang sempat dibeli. Karena kapasitas listriknya tinggi (itu terhenti-red). Sudah kita koordinasikan ke PLN supaya bisa dijalankan. Lalu, segera kita lakukan sanitasi controled landfill untuk solusi sementara,” kata Intan Nurul Hikmah, seusai rapat kemarin.

Intan menambahkan Pemkab Tangerang juga akan fokus mengaktifkan kembali 16 TPS3R untuk meminimalisir sampah yang masuk ke TPA Jatiwaringin. Selanjutnya, dia dan bersama Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja akan melakukan road show meninjau langsung kelengkapan TPS 3R.

“Sekarang kita aktifkan semua 16 TPS 3R untuk mencegah sampah masuk ke TPA Jatiwaringin. Kita juga  akan bagi tugas, saya Bupati, dan Sekretaris Daerah untuk roadshow melihat kelengkapan TPS 3R, ” tukasnya.

Sementara untuk solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan bekerjasama dengan pihak ketiga. Sehingga, target zero wasted di tahun 2029 dapat tercapai oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Dukung Program Indonesia ASRI, Forkopimda dan Mahasiswa Gelar Jumat Bersih di Balaraja Tangerang

“Jangka panjangnya akan kita kerjasamakan dengan pihak ketiga, setelah BPMD ini terbentuk karena yang mengelola BUMD.  Target di tahun 2029 Insya Allah zero wasted bisa tercapai oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tukasnya.

Intan juga mengatakan bahwa pada hari ini Selasa (20/5), pihak DLHK Kabupaten Tangerang akan memenuhi panggilan Menteri Lingkungan Hidup untuk memberikan klarifikasi dan membuat laporan. Setelah itu, pada Kamis (22/5), giliran Bupati Tangerang Maesyal Rasyid yang akan menghadap menteri.

BeritaTerbaru

Tinjau Situ Bulakan, Maryono Ajak Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

Tinjau Situ Bulakan, Maryono Ajak Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

Kamis, 18 Jun 2026 16:31 WIB
DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

Kamis, 18 Jun 2026 16:26 WIB
Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Kamis, 18 Jun 2026 15:47 WIB
Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Kamis, 18 Jun 2026 15:42 WIB

“Hari Selasa DLKH dipanggil ke kementerian untuk memberikan klarifikasi, lalu Kamis pak Bupati yang memberikan klarifikasi hasil rapat hari ini, ” jelasnya.

Di tempat terpisah, Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani mendukung sepenuhnya percepatan pengelolaan sampah menggunakan teknologi modern yang ramah lingkungan.

“Tentu sangat mendukung karena persoalan sampah di Kabupaten Tangerang memang sudah urgent,” katanya.

Deden juga menegaskan Perda No 1 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sampah juga harus benar-benar terlaksana. Dimana, dalam Perda tersebut pihak industri mal, perumahan, dan pasar-pasar di bawah naungan Perumda Pasar NKR ini, harus memiliki tempat pemilahan sampah atau TPS3R sebelum diangkut ke TPA Jatiwaringin.

Baca Juga: 392 Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Pulang, Tujuh Orang Meninggal di Arab Saudi

“Kalau ini terlaksana dengan baik, tidak akan ada penumpukan sampah di TPA Jatiwaringin. Jadi nanti yang tersisa hanya tinggal residu saja,” katanya.

Deden juga mengusulkan, agar TPS3R juga ada di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Sehingga, Pemerintah dapat memberikan contoh baik kepada yang lainnya.

“Bahkan, termasuk di Pusat Pemerintahan juga harus memiliki TPS3R,” ujar Deden.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang harus bergerak cepat melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah setelah metode open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin disegel Kementerian Lingkungan Hidup. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberi waktu selama 180 hari kepada Pemkab Tangerang untuk melakukan pembenahan.

Penyegelan pengelolaan sampah terbuka (open dumping-red) TPA Jatiwaringin Kecamatan Mauk dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol pada Jumat (16/5) lalu. Menurut Hanif, TPA Jatiwaringin ini paling parah pencemarannya karena sudah terlalu akut. Pihak Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan waktu kepada Pemkab Tangerang selama 180 hari untuk melakukan perubahan pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin.

Hanif mengaku tersentak dan emosi ketika pertama kali melihat kondisi TPA Jatiwaringin. Pasalnya, pengelolaan open dumping yang diterapkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang dianggap sangat membahayakan lingkungan hidup, baik ketika sampah dibakar ataupun ditumpuk hingga mengeluarkan limbah air lindi. Dalam kesempatan itu, Hanif juga mengancam akan mempidanakan pejabat penanggungjawab TPA tersebut lantaran geram terhadap pencemaran lingkungan yang terjadi.

“Upaya-upaya serius harus dilakukan, ini sudah terlalu banyak pencemarannya, kami akan segera mengambil langkah tegas. Yang bertanggung jawab di atasnya akan dikenakan pemberatan sanksi dan pengenaan pidana 1 tahun kurungan penjara, berdasarkan UU No 32 Tahun 2009,” tegas Hanif Faisol Nurofiq. (alfian)

Tags: Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyidkabupaten tangerangtpa jatiwaringin
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Warung Madura di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal
Kota Tangerang

Warung Kelontong di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Kamis, 18 Jun 2026 15:38 WIB
Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang
Kota Tangerang

Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang

Kamis, 18 Jun 2026 15:25 WIB
Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa
Edukasi

Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa

Kamis, 18 Jun 2026 13:24 WIB
Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas
Kabupaten Tangerang

Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas

Kamis, 18 Jun 2026 13:18 WIB
Headline

Toko Frozen Food di Pamulang Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 18 Jun 2026 12:52 WIB
Headline

Polemik Pemilihan RW 01 Cikokol Makin Panas, Akses Jalan Rimbah Bambu Diblokir

Kamis, 18 Jun 2026 10:05 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kobaran Api Hanguskan Rumah Panggung di Cibobos Lebak

Kamis, 18 Jun 2026 14:36 WIB

Gagal Curi Mobil Boks, 2 Pelaku Ditangkap Polres Metro Tangerang

Sabtu, 13 Jun 2026 19:20 WIB
Sinergi Hijau, Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Sejuta Pohon

Sinergi Hijau, Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Sejuta Pohon

Sabtu, 13 Jun 2026 13:08 WIB
Rp 1,42 Triliun Disiapkan KPU untuk Awal Tahapan Pemilu 2029

Rp 1.42 Triliun Disiapkan KPU untuk Awal Tahapan Pemilu 2029

Selasa, 16 Jun 2026 14:30 WIB
Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Minggu, 14 Jun 2026 16:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.