SATELITNEWS.COM, SERANG—Pemprov Banten telah meluncurkan program sekolah gratis untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat pada 2 Mei 2025 lalu. Namun, peraturan gubernur (Pergub) yang akan mengatur pelaksanaan program besutan pasangan Gubernur Banten Andra Soni dan A Dimyati Natakusumah itu masih dalam tahap evaluasi.
Hal itu seperti disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten yang menyatakan jika Pergub Sekolah Gratis sudah ada. Namun sedang disempurnakan kembali sebelum resmi diberlakukan secara menyeluruh.
Lukman menjelaskan, jika Pergub Sekolah Gratis itu sudah ada sejak tanggal 30 April 2025 lalu. Kendati demikian, Pergub itu masih dalam tahap sinkronisasi agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita sedang mengevaluasi dan menganalisis Pergub yang sudah kita keluarkan supaya pelaksanaannya tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, Senin (19/5).
Lukman menjelaskan, sebelumnya, Pemprov Banten juga telah memiliki Pergub yang mengatur tentang sekolah gratis yakni Pergub Banten Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pendidikan Gratis Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri.
“Sebelumnya yang mengatur sekolah negeri tidak memiliki masalah, dan Pergub terbaru untuk sekolah swasta pun belum diberlakukan secara penuh. Pemprov saat ini mencari perbandingan dari regulasi serupa di daerah lain untuk memperkuat dasar hukum pelaksanaan di Banten,” tegasnya.
Baca Juga: 273 MA Swasta Siap Gabung Sekolah Gratis, Kanwil Kemenag Banten Tunggu MoU
“Harus dasar hukumnya kuat. Kita ingin pelaksanaannya berjalan baik karena kita punya waktu dua bulan untuk persiapan,” tambahnya
Dia menyampaikan, Dinas Pendidikan telah menyosialisasikan isi Pergub ini ke sekolah-sekolah dan berencana mengundang komite sekolah atau yayasan sebagai perwakilan orang tua siswa untuk memastikan pemahaman bersama tentang teknis pelaksanaan.
“Kita juga akan lakukan sosialisasi lagi ke sekolah-sekolah. Nanti setelah itu kita akan mengundang komite atau yayasan yang ada di sekolah,” ungkapnya.
Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mengatakan jika Pergub yang menjadi payung hukum sekolah gratis masih dalam proses di Biro Hukum Pemprov Banten.
“Saya cek masih di biro hukum. Masih proses di biro hukum,” jawabnya singkat.
Diketahui, Peluncuran Program Sekolah Gratis tepat pada Hari Pendidikan Nasional 2025 yakni 2 Mei 2025. Adapun dari total 475 SMA, 651 SMK, dan 111 SKh swasta. Namun hanya 814 sekolah swasta yang terverifikasi ikut Program Sekolah Gratis tersebut. (mpd/rmg)
Baca Juga: Dindikbud Banten Diminta Bertanggungjawab Soal Temuan BPK Terkait Dana BOS Swasta
























