SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto dijemput paksa oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Upaya penjemputan paksa diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex.
Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah membenarkan penjemputan paksa terhadap Iwan Lukito tersebut. “Betul,” ujarnya kepada awak media melalui aplikasi pesan singkat.
Febrie menuturkan, penjemputan paksa terhadap Iwan Lukminto dilakukan pada Selasa (20/5/2025) malam. “Malam tadi ditangkap di Solo,” terang mantan Kajati DKI Jakarta tersebut.
Febrie belum menjelaskan penangkapan tersebut terkait kasus apa. Hanya saja diketahui bahwa Kejagung mendalami kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan bahwa mereka memeriksa sejumlah bank terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex. Namun, proses tersebut masih bersifat umum. Permintaan keterangan terhadap sejumlah bank tersebut untuk mencari fakta-fakta terkait ada atau tidak adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. (jpg)