Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Namanya Muncul Dalam Dakwaan, Budi Arie: Lagu Lama Kaset Rusak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 21 Mei 2025 17:25 WIB
Rubrik Nasional
Namanya Muncul Dalam Dakwaan, Budi Arie: Lagu Lama Kaset Rusak

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/5). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi kembali angkat bicara setelah namanya disebut dalam surat dakwaan kasus mafia akses situs judi online. Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Budi memang pernah diperiksa dalam kasus ini, dan akan diperiksa ulang apabila memang ada petunjuk baru.

“Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak pernah tidur, selesai,” ujar Budi Arie ketika ditanya wartawan terkait namanya yang muncul dalam surat dakwaan kasus mafia akses situ judi online (judol), seusai audiensi jajaran Kementerian Koperasi terkait pencegahan korupsi dengan KPK di Gedung Merah Putih Komisi, Rabu (21/5/2025).

Ketika ditanya kemungkinan kembali dipanggil oleh penyidik, Budi kembali menjawab dengan singkat. “Lagu lama kaset rusak ya,” ujarnya sambil terus berlalu meninggalkan wartawan.

Nama Budi mencuat dalam dakwaan empat terdakwa kasus pengamanan situs judi online. Yakni, Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), jaksa menyebut pada Oktober 2023, Budi—saat masih menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika—meminta Zulkarnaen mencari pihak yang bisa mengumpulkan data situs judi online.

Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto, lulusan SMK yang diterima bekerja di Kominfo karena “atensi” Budi Arie, meskipun gagal seleksi tenaga ahli. Adhi bertugas memantau situs-situs judi untuk diblokir. Namun, ia diduga justru terlibat dalam pengamanan situs-situs tersebut bersama para terdakwa lain.

BeritaTerbaru

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB

Jaksa membeberkan adanya pembagian dana dari praktik pengamanan situs senilai Rp8 juta per situs, dengan rincian: Adhi mendapat 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan sisanya 50 persen disebut diberikan kepada Budi Arie.

Tudingan tersebut dibantah keras oleh Budi. Ia menyebut narasi yang berkembang sebagai fitnah. “Itu narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” katanya dalam pernyataan tertulis, Senin (19/5/2025).

Ia juga menegaskan tidak pernah menerima dana dan tidak tahu-menahu soal pembagian jatah tersebut. “Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” ujar Budi.

Ia menambahkan, selama menjabat Menkominfo, dirinya justru aktif memberantas situs judi online. Ia menduga para pelaku mencatut namanya agar aksi mereka seolah terlindungi. “Itu omon-omon mereka saja. Jual nama menteri supaya jualannya laku,” tegasnya.

Kepolisian pun mengonfirmasi bahwa Budi Arie memang pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. “Yang jelas pernah kita periksa, dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya. Keempat terdakwa didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena diduga memungut dan mengamankan situs-situs judi online di bawah pengawasan Kementerian Kominfo—yang kini berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam dakwaan terpisah, jaksa juga mengungkap keterlibatan sejumlah pegawai Kominfo dalam praktik serupa. Mereka adalah Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, dan beberapa nama lain.

Menurut jaksa, mereka tergabung dalam grup WhatsApp bernama “Koordinasi”. Denden, selaku Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal, diduga menjadi penentu akhir atas situs mana saja yang akan diblokir atau diloloskan.

Data situs yang akan diblokir diterima dari tim verifikator, lalu disortir oleh tim Denden. Situs yang telah dikoordinasikan untuk diamankan kemudian dihapus dari daftar pemblokiran sebelum dikirim ke Tim Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE).

Pada Oktober 2023, Denden menawarkan kepada saksi Muchlis Nasution agar diberi daftar situs yang akan diblokir, dengan imbalan Rp1 juta per situs. Dari 500 situs yang diserahkan Muchlis, hanya 350 yang berhasil diamankan, dan sisanya tetap terblokir. Atas aksinya itu, Denden diduga menerima sekitar Rp350 juta.

Para terdakwa dijerat Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rmg/san)

Tags: dakwaanjaksajudi onlinePengadilan Negeri Jakarta Selatan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas. (ISTIMEWA)

DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Bupati Zakiyah Tak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas

Jumat, 15 Mei 2026 16:34 WIB
Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Selasa, 12 Mei 2026 20:23 WIB
Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 19:12 WIB
Gubernur Banten Andra Soni Nyatakan DOB Cilangkahan Paling Siap

Gubernur Banten Andra Soni Nyatakan DOB Cilangkahan Paling Siap

Selasa, 19 Mei 2026 06:38 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.