Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Namanya Muncul Dalam Dakwaan, Budi Arie: Lagu Lama Kaset Rusak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 21 Mei 2025 17:25 WIB
Rubrik Nasional
Namanya Muncul Dalam Dakwaan, Budi Arie: Lagu Lama Kaset Rusak

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/5). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi kembali angkat bicara setelah namanya disebut dalam surat dakwaan kasus mafia akses situs judi online. Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Budi memang pernah diperiksa dalam kasus ini, dan akan diperiksa ulang apabila memang ada petunjuk baru.

“Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak pernah tidur, selesai,” ujar Budi Arie ketika ditanya wartawan terkait namanya yang muncul dalam surat dakwaan kasus mafia akses situ judi online (judol), seusai audiensi jajaran Kementerian Koperasi terkait pencegahan korupsi dengan KPK di Gedung Merah Putih Komisi, Rabu (21/5/2025).

Ketika ditanya kemungkinan kembali dipanggil oleh penyidik, Budi kembali menjawab dengan singkat. “Lagu lama kaset rusak ya,” ujarnya sambil terus berlalu meninggalkan wartawan.

Nama Budi mencuat dalam dakwaan empat terdakwa kasus pengamanan situs judi online. Yakni, Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), jaksa menyebut pada Oktober 2023, Budi—saat masih menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika—meminta Zulkarnaen mencari pihak yang bisa mengumpulkan data situs judi online.

Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto, lulusan SMK yang diterima bekerja di Kominfo karena “atensi” Budi Arie, meskipun gagal seleksi tenaga ahli. Adhi bertugas memantau situs-situs judi untuk diblokir. Namun, ia diduga justru terlibat dalam pengamanan situs-situs tersebut bersama para terdakwa lain.

Baca Juga: Polres Lebak Sambangi SMAN 1 Rangkasbitung, Ingatkan Pelajar Bahaya Judi Online

Jaksa membeberkan adanya pembagian dana dari praktik pengamanan situs senilai Rp8 juta per situs, dengan rincian: Adhi mendapat 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan sisanya 50 persen disebut diberikan kepada Budi Arie.

Tudingan tersebut dibantah keras oleh Budi. Ia menyebut narasi yang berkembang sebagai fitnah. “Itu narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” katanya dalam pernyataan tertulis, Senin (19/5/2025).

BeritaTerbaru

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB

Ia juga menegaskan tidak pernah menerima dana dan tidak tahu-menahu soal pembagian jatah tersebut. “Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” ujar Budi.

Ia menambahkan, selama menjabat Menkominfo, dirinya justru aktif memberantas situs judi online. Ia menduga para pelaku mencatut namanya agar aksi mereka seolah terlindungi. “Itu omon-omon mereka saja. Jual nama menteri supaya jualannya laku,” tegasnya.

Kepolisian pun mengonfirmasi bahwa Budi Arie memang pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. “Yang jelas pernah kita periksa, dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya. Keempat terdakwa didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena diduga memungut dan mengamankan situs-situs judi online di bawah pengawasan Kementerian Kominfo—yang kini berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Juga: Persoalkan Kejelasan Dakwaan, Eks Jampidsus Minta Dibebaskan

Dalam dakwaan terpisah, jaksa juga mengungkap keterlibatan sejumlah pegawai Kominfo dalam praktik serupa. Mereka adalah Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, dan beberapa nama lain.

Menurut jaksa, mereka tergabung dalam grup WhatsApp bernama “Koordinasi”. Denden, selaku Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal, diduga menjadi penentu akhir atas situs mana saja yang akan diblokir atau diloloskan.

Data situs yang akan diblokir diterima dari tim verifikator, lalu disortir oleh tim Denden. Situs yang telah dikoordinasikan untuk diamankan kemudian dihapus dari daftar pemblokiran sebelum dikirim ke Tim Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE).

Pada Oktober 2023, Denden menawarkan kepada saksi Muchlis Nasution agar diberi daftar situs yang akan diblokir, dengan imbalan Rp1 juta per situs. Dari 500 situs yang diserahkan Muchlis, hanya 350 yang berhasil diamankan, dan sisanya tetap terblokir. Atas aksinya itu, Denden diduga menerima sekitar Rp350 juta.

Para terdakwa dijerat Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rmg/san)

Tags: dakwaanjaksajudi onlinePengadilan Negeri Jakarta Selatan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji
Nasional

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal
Nasional

Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Senin, 19 Okt 2026 19:42 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:02 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Resmikan Masjid Nila Sari Cisauk, Bupati Tangerang Dorong Pembentukan Karakter Santri

Resmikan Masjid Nila Sari Cisauk, Bupati Tangerang Dorong Pembentukan Karakter Santri

Rabu, 14 Okt 2026 20:30 WIB
Salzburg vs AC Milan, Ujian Berat Rossonerri

Salzburg vs AC Milan, Ujian Berat Rossonerri

Kamis, 15 Okt 2026 18:05 WIB
Anggota DPR RI asal Banten Soroti Maraknya Perundungan di Sekolah

Anggota DPR RI asal Banten Soroti Maraknya Perundungan di Sekolah

Kamis, 15 Okt 2026 08:09 WIB
Bupati Tangerang Buka Manasik Haji 5.000 Anak PAUD

Bupati Tangerang Buka Manasik Haji 5.000 Anak PAUD

Senin, 19 Okt 2026 20:13 WIB
PSG vs Barcelona, Berbekal Kemenangan Domestik

PSG vs Barcelona, Berbekal Kemenangan Domestik

Senin, 19 Okt 2026 17:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.