SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Sarana prasarana pendidikan yang baik, menjadi salah satu indikator meningkatnya mutu pendidikan, termasuk menjadi pendorong daya semangat anak didik untuk bersekolah.
Diketahui, di Kabupaten Pandeglang masih ada 5.403 ruang kelas mengalami kerusakan, yang tersebar di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Berdasarkan catatan di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, sebanyak 5.403 ruang kelas yang rusak itu terdiri atas 1.948 ruang kelas SD yang rusak ringan, 1.700 ruang rusak sedang, dan 773 ruangan rusak berat. Sementara di jenjang SMP, 524 ruang rusak ringan, 326 rusak sedang, 132 rusak berat.
“Total ada 5.403 ruang kelas, rusak. Dengan 905 ruang kelas di antaranya rusak berat,” kata Sekretaris Dindikpora Pandeglang, Nono Suparno, Jumat (23/5/2025).
Kondisi ini, berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Namun terbatasnya anggaran, mengakibatkan tidak semua sekolah bisa diperbaiki sekaligus. Kerusakan ruang sekolah yang menjadi kewenangan Dindikpora, akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Kami ambil data itu dari Dapodik. Ada yang rusak ringan, rusak sedang, rusak berat. Adapun yang tahun ini kami (perbaiki) bertahap, kami tiap tahun pun ada perbaikan-perbaikan” ucap Nono.
Baca Juga: Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah
Selain kerusakan ruang kelas, lanjut Nono, Pandeglang juga kekurangan Ruang Kelas Baru (RKB). Data sementara, Pandeglang kekurangan 287 RKB untuk jenjang SD, dan 17 RKB untuk jenjang SMP.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Iing Andri Supriadi, intensif keliling meninjau sekaligus menginventarisir kondisi sekolah di Pandeglang.
Dengan demikian, Pemkab Pandeglang kedepan berkomitmen untuk memperbaiki sekolah – sekolah yang sudah tak laik digunakan. (mardiana)
























