SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ika menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam sengketa lahan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel. Menurutnya, Dishub hanya dilibatkan dalam proses lelang sebagai panitia dan bertugas mengawasi penggunaan lahan parkir tersebut.
“Jadi ini kan kalau dilihat BMD (barang milik daerah) itu adanya di RSU Tangsel sebagai pemilik. Ketika itu memang sudah dilelangkan, di dalamnya Dishub sebagai panitia tapi bukan sebagai penentu juga untuk menunjuk,” ujarnya, Minggu (25/5).
Ia juga menuturkan bahwa permasalahan lahan parkir tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama, bahkan sejak sebelum proses lelang dilakukan. Bahkan, lanjut dia, selama penguasaan itu tidak ada sumbangsih retribusi resmi yang diberikan ke pihak manapun.
“Jadi sengketa itu sudah lama sebenarnya. Sebelum ada lelang pun mereka kan yang menguasai. Kalau yang kita lihat ke rumah sakit pun enggak ada retribusi. Kita ya apalagi,” jelasnya.
Ika menjelaskan bahwa sejak pemenang lelang diumumkan, pihak RSU telah meminta bantuan dari Satpol PP dan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil alias membandel.
“Istilahnya kita hanya dalam rangka pengawasan. Peneguran dari semenjak ada pemenang itu dari rumah sakit meminta Satpol PP dan kepolisian tentunya untuk menertibkan. Tapi kan bandel juga tuh. Ramai terus, pada unjuk kekuatan,” paparnya.
Baca Juga: Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25
Diketahui, momen penertiban pun bertepatan dengan digelarnya Operasi Berantas Jaya 2025 oleh kepolisian, yang menurut Ika menjadi momentum yang tepat untuk menindak tegas pelanggaran di lapangan.
Ika menekankan, selama ini masyarakat pun sering salah paham dengan mengira bahwa Dishub yang mengelola langsung parkir di lokasi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi di area Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (21/5/2025) malam, dipicu oleh perebutan pengelolaan lahan parkir antara anggota ormas dan pihak perusahaan swasta yang memenangkan tender pengelolaan parkir.
Setidaknya, dalam insiden kericuhan tersebut ada sekitar 30 ormas anggota organisasi masyarakat (ormas) diamankan polisi. (eko)
























