SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Presiden Republik Indonesia menempati posisi kedua sebagai lembaga negara yang paling dipercaya publik. Survei Indikator Politik Indonesia mencatat kepercayaan publik terhadap Presiden mencapai 82,7 persen, tepat di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di peringkat teratas dengan 85,7 persen.
“Trust terhadap TNI dan Presiden masih menempati peringkat tertinggi,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Selasa, 27 Mei 2025.
Secara rinci, TNI berhasil meraih tingkat kepercayaan tertinggi dengan capaian 23,9 persen yang sangat percaya dan 61,8 persen cukup percaya. Presiden menyusul dengan capaian 17,3 persen sangat percaya dan 65,4 persen cukup percaya.
Burhanuddin Muhtadi menjelaskan bahwa survei ini menggambarkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi, bukan penilaian terhadap kinerja individu. Refleksi persepsi publik, bukan bentuk approval rating.
“Ini public trust, bukan approval. Artinya, ini adalah kepercayaan terhadap institusi, bukan kinerja orang per orang,” jelasnya.
Di bawah TNI dan Presiden, Kejaksaan Agung menempati posisi ketiga dalam daftar lembaga paling dipercaya. Kejaksaan Agung mendapatkan tingkat kepercayaan publik sebesar 76 persen, gabungan dari 13,1 persen sangat percaya dan 62,9 persen cukup percaya.
Selanjutnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mencatatkan tingkat kepercayaan publik sebesar 75,1 persen, dengan 8 persen responden menyatakan sangat percaya dan 67,1 persen cukup percaya. Disusul Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan 74,1 persen, terdiri dari 9 persen sangat percaya dan 65,1 persen cukup percaya.
Mahkamah Agung (MA) mendapatkan kepercayaan publik sebesar 73,7 persen. Dari jumlah itu, 10,6 persen responden menyatakan sangat percaya dan 63,1 persen cukup percaya. Sementara itu, lembaga pengadilan secara umum memperoleh angka kepercayaan publik sebesar 73,3 persen, terdiri atas 12,1 persen yang sangat percaya dan 61,2 persen cukup percaya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada sedikit di bawah, dengan total kepercayaan publik sebesar 72,6 persen, gabungan dari 12,7 persen sangat percaya dan 59,9 persen cukup percaya. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatatkan kepercayaan publik sebesar 72,2 persen, dengan 13,3 persen sangat percaya dan 58,9 persen cukup percaya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meraih tingkat kepercayaan publik sebesar 71 persen, yang terdiri dari 7,7 persen sangat percaya dan 63,3 persen cukup percaya.
Di posisi paling bawah, partai politik hanya mendapatkan kepercayaan publik sebesar 65,6 persen. Angka ini terdiri dari 7,4 persen yang sangat percaya dan 58,2 persen yang cukup percaya, mencerminkan masih rendahnya persepsi positif masyarakat terhadap institusi politik tersebut.
Survei ini dilakukan terhadap 1.286 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Metode yang digunakan adalah double sampling, dengan margin of error sebesar 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen.
Data survei ini juga mencatat persentase publik yang menyatakan tidak percaya, tidak percaya sama sekali, dan yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab (TT/TJ), menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih bersikap kritis terhadap lembaga negara tertentu. (rmg/san)