SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama libur panjang akhir pekan pada 29 Mei hingga 1 Juni 2025, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, meningkatkan intensitas patroli di wilayah hukumnya.
Fokus pengamanan diarahkan pada pencegahan kejahatan seperti pencurian rumah kosong (rumsong), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi begal, premanisme, tawuran, geng motor, serta kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan pihaknya mengerahkan personel untuk melakukan patroli secara rutin maupun berskala besar di sejumlah titik rawan kriminalitas, termasuk permukiman warga yang ditinggal mudik atau berlibur.
“Kami melaksanakan patroli gabungan bersama TNI dan Pemerintah Daerah di titik-titik rawan serta pusat keramaian. Ini merupakan langkah preventif dalam menjaga kondusifitas wilayah selama libur panjang akhir Mei 2025,” ujar Kapolres saat memantau pelaksanaan ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di sejumlah gereja, Kamis (29/5/2025).
Selain patroli, Polres Metro Tangerang Kota juga menempatkan personel di 29 pos pengamanan, termasuk 11 pos terpadu untuk mengawasi jam operasional kendaraan bertonase besar dan truk sumbu tiga, yang berpotensi menimbulkan kemacetan atau gangguan lalu lintas.
Petugas gabungan akan melakukan patroli secara berkala dari pagi hingga malam hari untuk menjamin keamanan warga. Kapolres Zain juga mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah selama liburan agar meningkatkan kewaspadaan dan berkoordinasi dengan lingkungan sekitar.
Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya
“Kami mengimbau warga untuk mengaktifkan pos kamling, memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggal—seperti memeriksa peralatan elektronik, kompor, serta mengunci pintu dan jendela. Warga juga disarankan menitipkan rumah ke tetangga atau melapor ke RT/RW setempat,” pesannya.
Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan selama libur panjang. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor 110, WhatsApp pengaduan di 0822-1111-0110, atau melalui akun media sosial resmi Polres dan Polsek jajaran.
“Mari kita jaga bersama lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan peran aktif masyarakat. Polri untuk masyarakat, demi terciptanya wilayah yang aman, nyaman, dan tertib,” tutup Kapolres. (mg01)
























