SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Meski sempat diwarnai aksi penolakan, akhirnya sebanyak 117 bangunan liar atau lapak para pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di Jalan Pasar Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja berhasil ditertibkan petugas gabungan, TNI, Polri, Trantib, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Rabu (4/6).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna mengatakan, pembongkaran dilakukan upaya mediasi dan sosialisasi dengan cara-cara yang persuasif. Pihaknya juga menyerahkan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3.
“Alhamdulillah, penertiban berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif, ” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna kepada Satelit News, Rabu (4/6).
Lanjut Ana, untuk menertibkan PKL yang mendirikan bangunan di bahu Jalan Pasar Sentiong, pihaknya menerjunkan satu unit alat berat dan sebanyak 150 pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Trantib, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Pasukan gabungan yang diterjunkan untuk menertibkan sebanyak 150 pasukan, dan satu alat berat untuk membongkar bangunan-bangunan liar semi permanen,” tandasnya.
Direktur Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Finny Widyawati menambahkan, bahwa para PKL yang ditertibkan ini akan dipindahkan ke lokasi penampungan yang berada di Pasar Tradisional Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja. Bahkan, kios-kiosnya sudah disediakan.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Bujuk Puluhan SPPG Urus SLHS
“117 PKL yang ditertibkan ini akan dipindah ke dalam. Mereka sudah kami data juga, bahkan kiosnya sudah kami berikan nomor, ” kata Finny.
Finny mengaku, sebelum dilakukan eksekusi penertiban beberapa PKL sempat melakukan penolakan dan melakukan aksi unjuk rasa. Namun setelah dilakukan negosiasi para PKL akhirnya mau pindah dan menerima dengan legowo lapaknya ditertibkan.
“Iya, memang sempat menolak awalnya. Tetapi, Alhamdulillah akhirnya mereka menerima setelah dilakukan diskusi kembali, ” katanya. (alfian)

















