SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG-Dalam waktu dekat akan segera beroperasi perusahaan air minum kemasan oleh PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ) anak perusahaan Mayora Grup.
Lokasinya ada di Kampung Gayam, Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, berbatasan langsung dengan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Perusahaan ini sebetulnya sudah berdiri dan mendapatkan izin dari Pemkab Pandeglang sejak 2014 lalu, namun belum beroperasi karena beberapa hal. Dengan luas lahan sekira lima hektare, perusahaan tersebut akan segera beroperasi.
Terkait hal itu, Pemkab Pandeglang sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan agar bisa menyerap tenaga lokal pribumi bentuk kearifan lokal. Sekaligus, sebagai bentuk kerja sama yang baik antara pemerintah dan swasta dalam menggerakkan perekonomian.
Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Adi Wahyudi mengatakan, proses izin PT Tirta Fresindo Jaya sudah lengkap dan bisa mulai beroperasi.
Terkait hal lain, pihaknya tidak mengetahui hal itu karena ada diinternal perusahaan. Namun, secara administrasi perusahaan itu sudah mendapatkan izin untuk beroperasi sebagaimana mestinya.
“Izinnya sudah keluar dari semenjak tahun 2014 lalu. Untuk membangun sebuah pabrik atau industri air kemasan. Kita tunggu saja nanti akan mulai beroperasi di Kabupaten Pandeglang,” katanya, Kamis (5/6/2025).
Dia mengatakan, Pemkab Pandeglang sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan agar bisa menyerap tenaga lokal sebagai bentuk kerja sama yang baik, sekaligus dalam upaya meningkatkan dan menciptakan lokasi perekonomian baru di Pandeglang.
“Kemarin dari unsur pimpinan menekankan kepada pihak perusahaan kaitan penyerapan tenaga kerja agar lebih diperbanyak warga setempat atau 60 banding 40 persen, yang 60 persen warga Pandeglang,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan agar bisa menyerap tenaga kerja lokal. Dengan begitu, perekonomian masyarakat akan bertumbuh dan hal itu sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
“Tentunya kita mendukung terkait hal itu, terlebih semua proses izinnya kan sudah ada. Kita sampaikan agar bisa menyerap 60 persen tenaga kerja lokal, sedangkan 40 persennya ya bisa dari daerah sekitar,” katanya.
Head of Public Relation PT Mayora Indah Tbk, Intan Rionita Latief mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPRD Pandeglang terkait hal tersebut. Hasilnya, para wakil rakyat itu mendukung program dari perusahaan karena bisa menjadi pintu meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Dalam rangka silaturahmi, karena dengan demikian kita mendapat penguatan dan dukungan dari DPRD karena semua perizinan kita tempuh dengan benar,” katanya.
Menurut Indah, pihaknya bisa menjadi contoh bagi investor lain yang ingin membuka usaha di Pandeglang. Maksudnya, para pemodal bisa berinvestasi di Kabupaten Pandeglang karena sebagai daerah yang aman dan menjanjikan bagi para pemilik mod.
“Untuk investasi di Pandeglang kami harapkan aman, tentunya dengan dukungan DPRD, kita buktikan keluar bahwa investasi di Pandeglang ini aman,” katanya.
Salah satu manfaat dari investasi yang bisa dirasakan masyarakat yakni bertambahnya lapangan pekerjaan dan berkurangnya angka pengangguran. Dengan demikian, tingkat perekonomian masyarakat setempat bisa lebih baik, karena ada yang bekerja diperusahaan.
“Pastinya kebermanfaatan bagi masyarakat di Pandeglang, salh satunya lapangan pekerjaan. Dengan investasi mayora di Pandeglang, tentunya kita harapkan bisa mengurangi angka pengangguran,” katanya.(adib)