Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Penambangan di Kawasan Raja Ampat, Walhi: Cabut Semua Izin

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 10 Jun 2025 18:49 WIB
Rubrik Nasional
Penambangan di Kawasan Raja Ampat, Walhi: Cabut Semua Izin

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM,JAKARTA—Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, karena melanggar aturan lingkungan dan sebagian berada di dalam kawasan konservasi Geopark Raja Ampat. Dianggap belum cukup, Walhi dan Greenpeace Indonesia mendesak agar seluruh kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat, termasuk oleh PT GAG Nikel, dihentikan total.

Empat perusahaan penambangan nikel yang dicabut izinnya adalah PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe), PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Manuran), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Manyaifun dan Batang Pele), dan PT Nurham (Pulau Waigeo).

“Secara teknis juga kami lihat, sebagian dari izin tambang ini masuk kawasan geopark. Karena itu kami cabut,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Pencabutan itu telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas sehari sebelumnya.

Bahlil menjelaskan, izin-izin tersebut memang diterbitkan sebelum wilayah Raja Ampat ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023. Meski demikian, kawasan geopark kini dilindungi sebagai wilayah konservasi berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, PT GAG Nikel tetap diperbolehkan melanjutkan kegiatan tambangnya karena dianggap beroperasi di luar kawasan Geopark Raja Ampat. PT GAG juga dinilai selama ini mengikuti kaidah lingkungan dan mempekerjakan masyarakat lokal dalam operasionalnya.

“Berdasarkan temuan lapangan, Pulau Gag berada sekitar 42 kilometer dari lingkar luar kawasan geopark. Jadi izinnya tidak dicabut,” ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya ditempat yang sama.

Baca Juga: Soal PSEL Kota Tangerang, WALHI: Perlu Penanganan Sampah dari Hulu

Namun, keputusan tersebut mendapat sorotan dari berbagai organisasi lingkungan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah mencabut seluruh izin tambang di Raja Ampat, termasuk PT GAG Nikel.

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Zenzi Suhendi, penambangan nikel di wilayah tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

BeritaTerbaru

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB

“Semua izin di Raja Ampat itu harus dicabut, baik milik swasta maupun pemerintah. Tidak boleh ada pengecualian, karena jelas melanggar hukum,” kata Zenzi. Ia juga menyoroti kejanggalan penerbitan izin tambang sejak 2013 dan 2017, padahal wilayah itu tidak seharusnya ditambang. “Itu harus diinvestigasi karena ini negara hukum,” ujarnya.

Selain pencabutan izin, Walhi juga menuntut pemulihan ekosistem dan topografi wilayah yang telah dirusak akibat aktivitas tambang. Pemulihan ini, kata Zenzi, harus menjadi tanggung jawab perusahaan yang melakukan penambangan.

Desakan evaluasi lebih luas juga datang dari Greenpeace Indonesia. Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace, Kiki Taufik, meminta pemerintah tidak hanya fokus pada Raja Ampat, tetapi juga mengevaluasi seluruh izin tambang nikel di Indonesia, terutama di pulau-pulau kecil kawasan timur.

“Bukan hanya di Raja Ampat, izin tambang nikel di wilayah lain juga telah menghancurkan ekosistem dan menyengsarakan masyarakat adat,” kata Kiki.

Baca Juga: Walhi Kritik Pernyataan Jokowi Soal Banjir Kalsel Akibat Hujan

Kiki menekankan pentingnya pelibatan masyarakat secara bermakna serta persetujuan berdasarkan informasi tanpa paksaan (padiatapa) dalam setiap rencana pembangunan.

Greenpeace juga mengingatkan pemerintah agar mengatasi potensi konflik sosial akibat aktivitas tambang dan mulai membangun sektor ekonomi alternatif yang berkelanjutan. “Harus ada fokus pada pengembangan pariwisata yang berpihak pada masyarakat adat dan memastikan keselamatan warga yang menolak tambang,” kata Kiki.

Pemerintah sendiri menyatakan bahwa kebijakan pencabutan izin tambang dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah. Bahlil menyebut Presiden Prabowo memiliki perhatian khusus terhadap upaya menjaga Raja Ampat sebagai tujuan wisata dunia. (rmg/san)

Tags: penambanganRaja Ampatwalhi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat
Nasional

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara
Nasional

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Senin, 7 Sep 2026 19:46 WIB
Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Kamis, 10 Sep 2026 19:23 WIB

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
MEMBAGIKAN MASKER : Sejumlah relawan FBn membagikan masker secara gratis kepada pengendara di wilayah Kota Serang. (ISTIMEWA)

1.800 Masker Gratis Dibagikan Kepada Pengendara di Kota Serang dan Cilegon

Selasa, 8 Sep 2026 14:16 WIB
CEK UDARA -- Petugas Dinas LH Kabupaten Lebak, saat melakukan pengecekan kondisi udara di Kabupaten Lebak, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik GAK Masih Terdeteksi, Kualitas Udara di Lebak Level Sedang

Selasa, 8 Sep 2026 20:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.