Jumat, 19 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Oleh Made Nusantara
Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Rubrik Headline, Nasional
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo Notodiprojo dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Jumat (19/6/2026) pagi.

Tim advokasi Roy Suryo menyebut kliennya ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB. Pada saat yang sama, mereka juga menerima informasi bahwa dr. Tifa turut ditangkap.
Kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus, menyayangkan langkah penangkapan tersebut. Menurutnya, Roy selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan rutin menjalani wajib lapor.

Sementara itu, Tim Pembela dr. Tifa menyatakan kliennya ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB. Setelah dibawa ke Polda Metro Jaya, dr. Tifa tetap mengikuti ujian program doktor Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) secara daring dari ruang di lingkungan Polda.

Penasehat hukum dr. Tifa, Al Katiri, mengonfirmasi kepada penyidik bahwa tindakan yang dilakukan kepolisian merupakan penangkapan. Ia menegaskan dr. Tifa selama ini juga patuh menjalani wajib lapor.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan tersangka, yakni Roy Suryo, dr. Tifa, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, dan Rustam Effendi.

Namun, polisi telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar. Dengan demikian, lima tersangka lainnya masih menjalani proses hukum.

Baca Juga: Penertiban Eks TPPS Pasar Cisoka Ditunda, Pedagang Tetap Dipindahkan

Roy Suryo dan dr. Tifa termasuk dalam klaster tersangka yang dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait dugaan manipulasi dokumen elektronik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara Roy Suryo dan dr. Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, sehingga kasus keduanya siap dilimpahkan ke tahap persidangan.

BeritaTerbaru

Polemik Pemilihan RW 01 Cikokol Makin Panas, Akses Jalan Rimbah Bambu Diblokir

Kamis, 18 Jun 2026 10:05 WIB
Publik Lebak Titip Harapan Sosok Sekda Berintegritas

Publik Lebak Titip Harapan Sosok Sekda Berintegritas

Rabu, 17 Jun 2026 20:12 WIB
Dengar Ucapan Kasar, Pemuda di Cibodas Kota Tangerang Tusuk Teman Hingga Tewas

Dengar Ucapan Kasar, Pemuda di Cibodas Kota Tangerang Tusuk Teman Hingga Tewas

Rabu, 17 Jun 2026 18:36 WIB
PT Moderland Didesak Percepat Serahkan Fasos-Fasum dan Perbaiki Jalan

PT Modernland Didesak Percepat Serahkan Fasos-Fasum dan Perbaiki Jalan

Rabu, 17 Jun 2026 18:21 WIB

Versi ini sudah mengikuti pola berita langsung (straight news) dengan fokus pada fakta utama, kronologi singkat, respons kuasa hukum, dan status perkara. (rm)

Tags: dr Tifa Ditangkap PolisiKasus Ijazah JokowiRoy Suryo Ditangkap Aparat Polda Metro Jaya
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SPPG BERMASALAH : Salah satu bangunan SPPG di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang diduga bermasalah dan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Banyak Dikeluhkan, Program MBG Di Banten Bakal Dievaluasi Menyeluruh

Rabu, 17 Jun 2026 17:12 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar
Nasional

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Pemkab Tangerang Kurangi Volume Proyek Infrastruktur, Pengamat Usulkan Lima Solusi
Headline

Pemkab Tangerang Kurangi Volume Proyek Infrastruktur, Pengamat Usulkan Lima Solusi

Rabu, 17 Jun 2026 14:49 WIB
Headline

Terjebak di Dalam Gorong-gorong, Pria ODGJ Diselamatkan Damkar Tangsel

Rabu, 17 Jun 2026 12:07 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Dishub Lebak Beralasan Terbentur Kewenangan Penindakan Truk Galian C

Dishub Lebak Beralasan Terbentur Kewenangan Penindakan Truk Galian C

Rabu, 17 Jun 2026 17:19 WIB

Bupati Lebak Wanti-wanti Agar Tak Ada Pungli SPMB

Jumat, 19 Jun 2026 13:27 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Manfaat Program bagi Perusahaan Aktif

BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Manfaat Program bagi Perusahaan Aktif

Kamis, 18 Jun 2026 18:21 WIB

Polsek Serpong Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas di Wilayah

Jumat, 12 Jun 2026 16:50 WIB
Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG

Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG

Minggu, 14 Jun 2026 20:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.