SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih tergolong tinggi. Sepanjang Januari hingga 12 Juni 2025, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat terdapat 11.850 laporan kekerasan. Jumlah korban mencapai lebih dari 12.000 orang, didominasi kaum perempuan.
“Data Simfoni dari kementerian kami menunjukkan, dari Januari sampai 12 Juni 2025 sudah terlaporkan sebanyak 11.850 kasus kekerasan yang korbannya adalah 12.000 sekian. Dari jumlah tersebut, sekitar 10.000 adalah perempuan dan sisanya laki-laki,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Arifah menjelaskan, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual, dan lokasi kejadian terbanyak justru berada dalam ranah rumah tangga—tempat yang semestinya menjadi ruang paling aman.
Situasi ini sejalan dengan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, yang mengungkap bahwa satu dari empat perempuan Indonesia usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dari pasangan maupun bukan pasangan. Kekerasan cenderung lebih sering dialami oleh perempuan yang tinggal di perkotaan, berpendidikan SMA ke atas, serta mereka yang bekerja.
Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 turut menegaskan urgensi permasalahan kekerasan pada anak. Sekitar 11,5 juta atau 50,78 persen anak usia 13–17 tahun pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidup mereka.
Bentuk kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan emosional. Temuan survei mencatat bahwa 45 dari 100 remaja pernah mengalami kekerasan emosional, baik dari orangtua maupun dari teman sebaya.
“Teman sebaya menjadi pelaku kekerasan emosional tertinggi, yaitu 83,44 persen pada laki-laki dan 85,08 persen pada perempuan,” sebut Arifah, merujuk pada data SNPHAR.
Bentuk kekerasan emosional itu meliputi perlakuan dari orangtua yang menyebut anaknya bodoh, tidak diinginkan, atau kerap membentak dan mengancam. Sementara dari teman sebaya, kekerasan terjadi dalam bentuk perundungan atas kondisi fisik, ekonomi keluarga, hingga diskriminasi berbasis suku, agama, dan ras.
Menteri Arifah pun menyatakan bahwa Indonesia kini berada dalam kondisi darurat kekerasan terhadap anak. Tingginya prevalensi kekerasan dalam data nasional menunjukkan masalah yang serius dan belum seluruhnya terungkap.
“Bisa dikatakan begitu (darurat kekerasan anak), karena angkanya sangat tinggi. Ini yang terlapor, yang tidak terlapor mungkin lebih banyak lagi,” kata Arifah.
Lebih jauh, Arifah menyoroti pola asuh dalam keluarga sebagai salah satu akar dari maraknya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ia menekankan pentingnya membangun keluarga yang tangguh sebagai benteng utama perlindungan. “Keluarga merupakan sekolah pertama dan utama bagi anak-anak. Di sanalah ditanamkan nilai akhlak, cinta, damai, dan penghargaan terhadap sesama,” tuturnya.
Penggunaan gadget yang tidak bijaksana juga menjadi sorotan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, sebanyak 39,71 persen anak usia dini di Indonesia sudah menggunakan telepon seluler, dan 35,57 persen telah memiliki akses terhadap internet.
Ketidaksiapan orangtua dalam mengawasi dan membimbing penggunaan teknologi kerap membuka celah munculnya kekerasan, baik dalam bentuk siber maupun melalui konten negatif yang dikonsumsi anak secara bebas.
“Penyebab kekerasan terhadap anak didominasi oleh tiga faktor utama, yaitu pola asuh yang tidak tepat, penggunaan gadget yang tidak bijaksana, serta pengaruh lingkungan,” ujar Arifah.
Ia mengingatkan bahwa pencegahan kekerasan tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah. Butuh kerja kolaboratif lintas sektor, mulai dari masyarakat, organisasi non-pemerintah, akademisi, pelaku industri, hingga media.
“Persoalan ini adalah kerja bersama. Hanya dengan sinergi, kita bisa menciptakan perubahan nyata,” tegas Arifah. (rmg/san)