SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sepanjang April hingga Juni 2025 berhasil mengungkap 172 kasus peredaran narkotika dan menyita barang bukti seberat 683,8 kilogram dari berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu, membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai total Rp26,1 miliar dari dua jaringan sindikat narkoba.
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan bahwa seluruh operasi dilakukan di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba yang berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam).
“Operasi bersama ini membuahkan hasil signifikan dengan pengungkapan 172 kasus yang terhubung dengan empat jaringan domestik dan antarprovinsi serta tiga jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia dan Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Pusat, Jakarta Timur, Senin (23/6).
Dari pengungkapan itu, aparat berhasil menangkap ratusan tersangka. Sekitar 10 persen di antaranya merupakan ibu rumah tangga. “Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 285 orang yang terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan. Atau sebanyak 10 persen dari total tersangka tertangkap yang mayoritas berstatus sebagai ibu rumah tangga,” ujar Marthinus.
Para tersangka perempuan itu diduga diperdaya oleh jaringan sindikat narkoba untuk menjadi kurir lintas daerah. “Dari temuan modus operandi yang digunakan, para tersangka perempuan ini menggunakan cara di luar kelaziman yaitu menyembunyikan narkoba di bagian organ intim mereka,” lanjutnya.
Sejumlah tersangka perempuan misalnya nekat membawa sekitar 3.000 gram sabu yang dikemas secara khusus agar dapat disembunyikan di antara kedua paha bagian dalam masing-masing.
Baca Juga: Kirab Merah Putih di Tangsel, BNN Ingatkan Peredaran Narkotika Cair Lewat Vape
Rangkaian penangkapan terjadi di berbagai provinsi, termasuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan terdiri atas sabu seberat 308,6 kilogram, ganja 372,3 kilogram, ekstasi 6.640 butir atau setara 2,66 kilogram, tetrahydrocannabinol (THC) 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amfetamin 41,49 gram.
“Kolaborasi antara BNN dan Bea Cukai di bawah Desk Pemberantasan Narkoba telah konsisten memperkuat sinergi lintas sektor dalam pemberantasan narkoba. Namun kami tidak akan berhenti hanya pada penangkapan,” tegas Marthinus.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mengembangkan investigasi untuk menelusuri struktur sindikat dan seluruh aset yang berkaitan dengan bisnis gelap tersebut.
Dalam periode yang sama, BNN juga mengungkap dua kasus besar pencucian uang yang berasal dari jaringan narkoba, masing-masing jaringan Mistoni dan jaringan Masri bin Syamaun. Total nilai aset yang berhasil disita dari dua jaringan tersebut mencapai Rp26,1 miliar.
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, merinci bahwa jaringan Mistoni terbongkar pada Januari 2025 oleh BNN Provinsi Sumatera Selatan. Dua tersangka awal, Zupiyadi dan Sukirman, ditangkap dengan barang bukti 15 kilogram sabu. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada tersangka Mistoni dan kemudian pada Candra Irawan, pemilik sabu sesungguhnya.
Baca Juga: OTT Bupati Pemalang, KPK Sita Uang Tunai Rp2 Miliar
“Tim berhasil menyita aset dari jaringan ini berupa dua mobil, empat unit truk, rumah, dan bangunan kontrakan dengan nilai total Rp10,4 miliar,” kata Budi.
Sementara itu, jaringan Masri bin Syamaun diungkap oleh BNN Provinsi Kepulauan Riau pada November 2024. Enam tersangka ditangkap dengan barang bukti 40,2 kilogram sabu. Penyidik kemudian mengidentifikasi Masri sebagai pengendali utama dan menyita aset berupa tanah, bangunan, dan kendaraan senilai Rp14,59 miliar.
Seluruh tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal Tindak Pidana Narkotika dan TPPU, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara antara 6 hingga 20 tahun.
Sekretaris Kemenkopolkam Mochammad Hasan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim gabungan dalam mengungkap sindikat narkotika lintas wilayah dan lintas negara. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba secara menyeluruh.
“Saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat dan masyarakat yang terus menjaga komitmen untuk menolak ancaman narkoba, terutama bagi generasi muda kita,” ujar Hasan. (rmg/san)
























