SATELITNEWS.COM, LEBAK—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak mendapat berkah imbas kebijakan pemutihan pajak yang diterapkan oleh Pemprov Banten. Betapa tidak, hanya sampai bulan Mei 2025, realisasi capaian opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah di atas 50 persen.
Kepala Bapenda Lebak Doddy Irawan mengatakan target opsen PKB pada tahun ini adalah sebesar Rp 40 miliar. Tapi pada bulan Mei saja sudah mencapai Rp22 miliar. Besarnya realisasi pendapatan opsen tersebut menurut Doddy, tidak terlepas dari kerja sama antara Pemprov Banten dan Bapenda Lebak.
Pendapatan itu tercatat imbas dimulainya program pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 10 April 2025. “Dari target itu sudah tercapai 55,08 persen dan mudah-mudahan bisa tercapai. Ini merupakan imbas kerja sama pemungutan antara pemprov dan kami. Kami optimistis target bisa tercapai,” kata Doddy Irawan dengan nada yakin, Minggu (29/6/2025).
Diakui Doddy, antusias masyarakat pemilik kendaraan bermotor masih sangat tinggi untuk membayar pajak di Kantor Samsat. Hal itu seiring dengan adanya keringan yang dikeluarkan Pemprov Banten kepada masyarakat yang telat membayar pajak kendaraanya. “Saya cek ke sana, antre yang bayar pajak. Artinya, masyarakat sudah sadar akan kewajiban pajak,” ucapnya.
Untuk diketahui, kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten seyogianya berakhir pada tanggal 30 Juni. Namun Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa program tersebut diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. Andra Soni mengklaim perpanjangan pemutihan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor atas banyaknya aspirasi masyarakat di Banten.
Adanya perpanjangan masa pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Oktober 2025 ini, disambut baik warga Lebak. Salah satunya Makmul Mulyadi. Warga Kecamatan Karanganyar ini mengaku selama tiga bulan terakhir dirinya belum bisa mengumpulkan uang untuk membayar pajak kendaraannya lantaran penghasilan sebagai buruh pabrik terpakai untuk biaya pendidikan anaknya yang masuk ke jenjang SMK dan SD. “Empat bulan ya, ada dua motor saya yang harus dibayarkan pajaknya. Keduanya sudah nunggak dua tahun, semoga bisa dibayarkan,” tandasnya. (mulyana)
Baca Juga: Target “Ala kadarnya” Realisasi Pajak Hiburan di Lebak Melejit



















