SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Suasana haru dan bangga menyelimuti pelantikan 6.153 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin (30/6/2025).
Momen ini menjadi penanda berakhirnya penantian panjang ribuan tenaga kerja sukarela (TKS) yang akhirnya resmi diangkat sebagai aparatur pemerintah.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada para PPPK yang telah menanti hingga belasan tahun untuk bisa sampai ke titik ini. Ia menyebut bahwa pelantikan ini merupakan buah dari ketekunan dan kesabaran yang luar biasa dari para tenaga honorer.
“Akhirnya 6.153 PPPK Tangsel tahap 1 sudah dilantik, jadi ini sebuah penantian panjang buat teman-teman yang tadinya berstatus tenaga kerja sukarela, tadi yang maju kedepan itu masa kerjanya 15 tahun sebagai TKS, jadi alhamdulillah sekarang mereka sudah menjadi PPPK dan itu patut disyukuri oleh semua pihak,” ujarnya di lokasi.
Benyamin menjelaskan bahwa status PPPK memberikan kontrak kerja yang mengikuti batas usia pensiun, yakni hingga usia 56 atau 58 tahun sesuai regulasi yang berlaku. Namun, ia menegaskan bahwa pengangkatan ini harus diimbangi dengan performa kerja terbaik. Untuk itu dirinya meminta seluruh PPPK agar mengabdikan diri dengan sepenuh hati untuk mendukung pembangunan Kota Tangsel.
“Saya berharap penantian panjang kesabaran mereka menanti sekian tahun untuk menjadi PPPK ini bisa diimbangi dengan kinerja yang terbaik untuk membantu pembangunan di Tangerang Selatan,” katanya.
Baca Juga: Tumpukan Sampah Liar Setinggi 7 Meter di Serpong Terbakar
Selain pelantikan tahap pertama, Pemkot Tangsel juga telah menyelesaikan seleksi PPPK tahap kedua. Sebanyak 1.700 peserta telah mengikuti ujian dan sedang menanti pengumuman untuk memperebutkan 800 formasi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tahap 2 sudah testing, tinggal menunggu pengumuman 1.700 yang mengikuti testing memperebutkan 800 formasi yang disediakan oleh BKN,” ucapnya.
Bagi tenaga honorer yang tidak mengikuti seleksi tahap pertama dan kedua, Benyamin menyampaikan bahwa kemungkinan mereka tidak akan diangkat sebagai PPPK. Sebagai gantinya, mereka bisa mengikuti sistem kerja outsourcing yang tengah dirancang oleh pemerintah. (eko)

















