SATELITNEWS.COM, SERPONG UTARA–Bank BJB menawarkan pinjaman kredit bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tangsel yang baru saja dilantik dengan agunan Surat Keputusan (SK).
Di lokasi pelantikan PPPK Tangsel di Lapangan Batalyon Arhanud, Serpong Utara, kemarin, terlihat sejumlah pegawai BJB mulai membagikan brosur yang berisi angsuran pinjaman.
Manager Business Consumer BJB Cabang Kota Tangsel, Donna Santana menerangkan, pinjaman berbentuk obligasi.
“Jadi bentuknya itu obligation. Kalau dia ada mau mengambil pinjaman kredit,” ujar Donna, Senin (30/6).
Donna memaparkan, nilai pinjaman dan angsuran yang ditawarkan bervariasi. Tertinggi bisa sampai Rp 250 juta. Namun untuk mendapatkannya, ada syarat khusus yang harus dipenuhi.
“Kalau maksimal itu kita bisa sampai Rp250 juta perhitungannya, sampai dengan 10 tahun. Itu pun harus memiliki rekomendasi atasan. Kalau dia mau melewati waktu, angkanya lebih dari 50 persen gajinya,” kata Donna.
Baca Juga: Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Sementara, untuk nilai pinjaman terendah, lanjut Donna, dimulai dari Rp 10 juta. “Tapi kalau yang kita berikan yang langsung, itu 50 persen dari gajinya. Di bawah 50 persen dari gajinya itu gak masalah (gak pakai rekomendasi). Kalau di atas 50 persen itu harus pakai rekomendasi atasan. Minimal Rp 10 juta,” jelasnya.
Donna menambahkan, pinjaman dengan agunan SK PPPK ini baru bisa diajukan selambat-lambatnya pada Agustus 2025 mendatang.
“Karena harus menunggu gaji masuk. Agustus mereka misalnya mengajukan, jadi kita harus menunggu gajian dulu, jadi kelihatan real-nya berapa,” jelasnya.(rmn)
























