Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pengemudi Ojol: Bukan Tarif, Masalahnya Potongan Aplikasi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 1 Jul 2025 18:28 WIB
Rubrik Nasional
Ojek Online Akan Gelar Aksi Akbar, Polisi Siaga

ILUSTRASI unjukrasa Ojol. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 hingga 15 persen dikritisi oleh kalangan pengemudi dan serikat pekerja. Kebijakan tersebut dinilai tidak menyentuh persoalan utama yang selama ini menekan penghasilan para pengemudi, yakni besarnya potongan dari perusahaan aplikasi.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan Kemenhub seharusnya lebih fokus pada pembatasan potongan aplikasi yang diambil perusahaan, bukan menaikkan tarif yang justru dapat membebani pelanggan.

“Seharusnya pihak Kemenhub memberikan atensi utama pada potongan biaya aplikasi 10 persen tersebut karena dampaknya hanya pada perusahaan aplikasi dan pengemudi saja. Dampak kepada pelanggan tidak terlalu signifikan,” ujar Igun, Selasa (1/7).

Menurutnya, kenaikan tarif berisiko menurunkan minat pelanggan dan berdampak pada ekosistem transportasi daring, termasuk pelaku UMKM yang bergantung pada jasa pengantaran. Ia juga mengkritik proses pengambilan kebijakan yang dinilai tidak melibatkan komunitas pengemudi.

“Kami tidak menolak adanya kenaikan tarif. Namun, keputusan itu seharusnya melibatkan seluruh pihak yang ada dalam ekosistem transportasi online agar adil dan tidak berat sebelah,” tambahnya.

Garda Indonesia sebelumnya telah mengirimkan surat tuntutan resmi kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, salah satunya mengenai pembatasan potongan platform menjadi maksimal 10 persen. Namun, hingga kini surat tersebut belum mendapat tanggapan.

Baca Juga: Pos Jaga Jakarta di Flyover Ciputat Sediakan Layanan Ganti Oli Gratis untuk Ojol

“Jika tuntutan itu tidak ditindaklanjuti, Garda berencana menggelar aksi demonstrasi pada 21 Juli 2025 bersama pengemudi ojol, kurir online, dan mitra dari berbagai platform,” kata Igun.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Ketua SPAI Lily Pujiati menilai, potongan platform yang terlalu besar adalah akar persoalan rendahnya pendapatan pengemudi. Ia menyebut, potongan yang dikenakan aplikator kerap kali melebihi batas 20 persen yang ditetapkan pemerintah.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

“Kenaikan tarif tidak akan berdampak besar pada penghasilan pengemudi jika potongan dari platform masih terlalu tinggi,” ujar Lily. Ia menambahkan, dalam sejumlah kasus, potongan bahkan mencapai 70 persen. “Ada pengemudi hanya menerima Rp5.200 dari pengantaran makanan, padahal konsumen membayar Rp18 ribu ke platform,” katanya.

Menurut Lily, pengemudi tidak hanya menerima potongan besar, tetapi juga harus menanggung berbagai biaya operasional harian, seperti bensin, servis kendaraan, pulsa, hingga cicilan kendaraan dan telepon genggam. Ia pun menuntut agar potongan diturunkan menjadi maksimal 10 persen, bahkan dihapuskan sepenuhnya.

SPAI juga mendorong perubahan sistem pembayaran pengemudi dari skema per-pesanan ke sistem berbasis upah minimum provinsi (UMP) agar pendapatan lebih pasti.

Selain itu, serikat mendesak pemerintah mengevaluasi program internal aplikator seperti slot, argo goceng (aceng), GrabBike Hemat, serta sistem level dan prioritas. Program-program ini dinilai diskriminatif karena hanya memberikan prioritas order kepada pengemudi yang masuk dalam skema tertentu, sementara pengemudi lain kesulitan mendapat order.

Baca Juga: Tersangka Pembunuh Driver Ojol di Kosambi Berhasil Ditangkap

Lebih lanjut, Lily meminta Kemenhub menghapus pasal tentang “hubungan kemitraan” dalam regulasi. Ia mengacu pada hasil sidang International Labour Conference (ILC) ke-113 di Jenewa yang menyepakati istilah “pekerja platform” untuk pekerja berbasis aplikasi daring.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan kenaikan tarif ojol telah melalui proses kajian. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyebut penyesuaian tarif akan dilakukan berdasarkan zonasi wilayah dan besaran kenaikannya bervariasi.

“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua. Kenaikan bervariasi, ada yang 8 persen, ada yang 15 persen tergantung dari zona,” ujar Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR, Senin (30/6).

Aan menyebut para aplikator sudah menyetujui rencana kenaikan tarif tersebut dan akan kembali dipanggil untuk finalisasi implementasi.Meski begitu, baik asosiasi pengemudi maupun serikat pekerja mendesak pemerintah lebih berpihak pada pekerja lapangan, bukan hanya pada kepentingan perusahaan penyedia aplikasi. (rmg/san)

Tags: aplikasiojolpekerjapengemudiserikat
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BERSALAMAN : Empat tersangka dan korban pengeroyokan serta penculikan, bersalaman di Mapolda Banten, setelah bersepakat melakukan Restorative Justice. (ISTIMEWA)

Kasus Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis di Lebak Berakhir Damai

Selasa, 1 Sep 2026 17:14 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Rabu, 2 Sep 2026 21:09 WIB

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Ketum PBNU Dipilih AHWA

Ketua Umum PBNU Dipilih AHWA

Minggu, 30 Agu 2026 17:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.