SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi oleh PT Pertamina (Persero) yang mulai berlaku pada Selasa, 1 Juli 2025, menuai beragam respons dari warga Kota Tangerang. Meskipun kenaikannya tergolong moderat, berkisar antara Rp 400 hingga Rp 580 per lite, masyarakat tetap merasakan dampaknya. Terutama mereka yang sangat bergantung pada kendaraan pribadi dalam aktivitas sehari-hari.
Di sejumlah SPBU Kota Tangerang, warga terlihat mulai menyesuaikan kebiasaan mereka menyikapi harga baru untuk jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Riko (34), warga Kecamatan Cipondoh, misalnya, mengaku tetap mengisi BBM meski kenaikan harga membuat pengeluarannya sedikit membengkak. Sebagai pekerja kantoran yang mengandalkan sepeda motor setiap hari, Riko merasa tidak memiliki pilihan lain.
“Naiknya nggak terlalu tinggi sih, tapi tetap kerasa. Mau nggak mau ya harus isi, soalnya motor itu kendaraan utama saya kerja. Beban bertambah, tapi harus jalan terus,” ujarnya saat ditemui di SPBU Cipondoh, Selasa (1/7/2025).
Nuraini (41), seorang ibu rumah tangga asal Karawaci, juga menyuarakan kekhawatiran yang lebih luas. Menurutnya, kenaikan harga BBM non-subsidi seringkali menjadi pemicu naiknya harga kebutuhan pokok. “Kalau sekarang naiknya masih wajar sih. Tapi saya takutnya nanti efeknya ke mana-mana. Belanja di pasar bisa ikut naik, padahal penghasilan suami tetap,” tuturnya.
Keluhan lebih tajam datang dari kalangan pengemudi ojek online. Dedi (29), warga Batuceper, mengaku bahwa penyesuaian harga ini langsung memengaruhi margin pendapatannya. “Orderan kadang jauh, tapi biaya bensin sekarang makin mahal. Untung makin tipis, sementara target harian harus tetap tercapai. Capeknya dobel,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Menurut Dedi, situasi ini makin menyulitkan pengemudi ojek online, terutama yang bekerja penuh waktu tanpa penghasilan tambahan lain. Ia berharap ada solusi dari pemerintah, seperti subsidi khusus atau insentif bagi pengemudi transportasi daring.
Yusuf (52), warga Periuk yang menggunakan mobil pribadi untuk keperluan keluarga, menilai bahwa kenaikan BBM sah-sah saja selama pemerintah mampu mengendalikan dampak lanjutan yang ditimbulkan. “Kami paham BBM bisa naik. Tapi tolong pastikan inflasi nggak liar. Harga bahan pokok, transportasi umum, semuanya bisa ikut terdampak. Pemerintah jangan lepas tangan,” ujarnya.
Sebagai informasi, penyesuaian harga BBM ini dilakukan Pertamina berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Adapun harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tidak mengalami perubahan dan tetap di angka Rp 10.000 serta Rp 6.800 per liter. Masyarakat diimbau untuk memantau harga BBM terbaru sesuai wilayah melalui aplikasi MyPertamina atau situs resmi pertamina.com. (mg01)