SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten, akan segera melakukan stabilitasi harga beras medium, kategori Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Dimana sejak akhir Juni 2025, sampai saat harga jual di pasaran masih tinggi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Babar Suharso mengatakan, berdasarkan hasil survei di lapangan, harga beras medium SPHP sudah mengalami kenaikan sekitar 1 persen, atau dari HET sebesar Rp12.500/Kg, naik Rp13.000/Kg atau ada selisih Rp500.
“Berarti, pasokannya harus ditambah,” kata Babar, Senin (7/7/2025).
Oleh karena itu, dalam waktu dekat Babar akan melakukan koordinasi bersama Bulog, agar bisa menambah pasokan distribusi ke lapangan. Sebab jika itu dibiarkan berlarut, dikhawatirkan kenaikannya akan semakin tinggi. Apalagi cadangan panen kita sudah menyusut.
“Stok di Bulog mah aman, tinggal kita koordinasikan saja. Kalau ada permintaan dari daerah, biasanya Bulog langsung bertindak,” ujarnya.
Diakui Babar, stabilitasi harga beras itu sangat penting, karena jika mengalami kenaikan sedikit saja maka dampaknya akan kemana-mana, berbeda dengan komoditi lainnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Klaim Cadangan Pangan Dimusim Kemarau Aman
“Karena beras itu kebutuhan pokok utama. Jadi kalaupun naik sedikit saja, dampaknya akan terjadi kenaikan ke komoditi lainnya,” pungkasnya.
Selain beras, kata Babar, kenaikan juga terjadi di harga MinyaKita. Di tingkat pengecer, harga minyakita mencapai Rp16.500/liter dari HET sebesar Rp15.700/liter. Untuk itu, akan dilakukan tambahan pasokan agar stok di D2 benar-benar aman sampai ke tingkat pengecer.
“Kita dibantu juga, oleh BUMD-BUMD di Pemda,” ujarnya.
Diakui Babar, minyakita ini bukan kategori minyak subsidi. Sehingga ketika ada kenaikan harga, tim Satgas pangan tidak bisa menindak tegas pada unsur pidana. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan agar semuanya sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.
“Ya, minyakita itu masuk kategori minyak yang kita awasi,” pungkasnya. (luthfi)
