Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

1.449 Kejahatan Jalanan Sepanjang April–Juni 2025

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 8 Jul 2025 18:24 WIB
Rubrik Nasional
1.449 Kejahatan Jalanan Sepanjang April–Juni 2025

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers terkait pengungkapan 1.449 kasus kejahatan jalanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan (street crime) selama periode April hingga Juni 2025. Sedikitnya ada tiga kasus menonjol. Salah satunya kasus penculikan dan pencabulan terhadap anak perempuan.

“Proses pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen dari Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Polda Metro Jaya untuk masyarakat, Polri untuk masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, merinci kasus-kasus tersebut mencakup berbagai jenis kejahatan jalanan, mulai dari pencurian hingga pembunuhan. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan merupakan hasil operasi bersama Ditreskrimum dan Satreskrim di seluruh jajaran polres.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 552 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 89 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 464 kasus. Jenis kejahatan lainnya mencakup 229 kasus pencurian biasa, 29 kasus pemerasan, serta 15 kasus pembunuhan.

Wira turut menyampaikan dari ribuan kasus itu ada di antaranya merupakan aksi premanisme sebanyak 49 kasus. Para pelaku merupakan debt collector hingga anggota kelompok preman.

“Setelah operasi premanisme digelar, kita masih mengungkap kembali sebanyak 49 kasus pemerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok baik itu debt collector maupun kelompok-kelompok premanisme,” kata Wira.

Baca Juga: MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

Dari seluruh pengungkapan tersebut, sebanyak 1.745 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri atas 1.413 laki-laki, 71 perempuan, dan 61 anak-anak di bawah umur.

Sebanyak 52 tersangka diketahui merupakan residivis. “Artinya, 52 orang ini sebelumnya sudah pernah melakukan tindak pidana,” kata Wira.

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB

Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus-kasus tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 12 unit mobil, 230 sepeda motor, 11 pucuk senjata api, 18 butir amunisi, 98 bilah senjata tajam, serta 1.129 barang bukti lainnya seperti alat komunikasi dan peralatan yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Untuk menindak para pelaku, polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain: Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun penjara; Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa (5 tahun penjara); Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (7 tahun).

Selain itu, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (9 tahun); Pasal 368 KUHP tentang pemerasan (9 tahun); Pasal 480 KUHP tentang penadahan (4 tahun); Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan (15 tahun); dan UU Darurat No. 12/1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal (hingga 20 tahun penjara).

Wira juga menyoroti tiga kasus menonjol dalam rentang waktu tersebut. Ketiga kasus itu adalah penculikan, penganiayaan, dan pencurian sepeda motor.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Kasus pertama yaitu penculikan anak di bawah umur di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 10 April 2025. Kasus ini viral di media sosial karena pelaku diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban

“Korban di bawah umur dan dicabuli oleh pelaku,” ucapnya. “Tim Subdit Resmob bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya lagi.

Kasus kedua, kekerasan yang terjadi di Kampung Rawa Julang, Desa Melaruang, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada 6 Mei 2025. Seorang korban diserang dengan senjata tajam hingga mengalami luka parah di leher dan tangan.

“Tersangka berhasil ditangkap kurang dari 24 jam saat mencoba melarikan diri,” jelas Wira.

Kasus terakhir adalah pencurian delapan unit motor salah satu bank pemerintah daerah di Tanjung Priok. Kedua pelaku ditangkap di kediamannya kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 18 Juni 2025.

“Dua pelaku curanmor operasional milik salah satu pemerintah ditangkap dengan mengamankan 8 sepeda motor,” ucapnya.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan intensif. “Ini membuktikan bahwa Polda Metro Jaya tetap berkomitmen melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan siap mengungkap setiap kejahatan jalanan di wilayah hukum kami,” pungkas Wira. (rmg/san)

Tags: curanmorjalanankejahatanpolda metro jayatersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

ZOOM MEETING - Didampingi Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, dan Dandim 0601/Pandeglang Letkol Inf Afri Swandi Ritonga, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026, bersama Waaster Kasad Bidang Pembinaan Teritorial (Binter) Brigjen TNI Boemi Ario Bimo, di Ruang Pintar Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Kamis (2/7/2026). (ISTIMEWA)

TMMD Ke-129 Di Pandeglang Siap Bangun Negeri Dimulai Dari Desa

Kamis, 2 Jul 2026 18:30 WIB

Bentrokan di Ciledug Lukai Lima Orang

Jumat, 3 Jul 2026 02:47 WIB

5.000 UMKM Binaan Gajah Tunggal Terima Sertifikat Halal

Senin, 29 Jun 2026 13:37 WIB
Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana. (ISTIMEWA)

Sejumlah Jabatan Kosong, BKD Banten Berdalih Proses Seleksi Masih Berjalan

Rabu, 1 Jul 2026 15:52 WIB

Wahana Artha Group Beri Pemeriksaan dan Kacamata Gratis untuk 100 Siswa SLBN 3 Jakarta

Jumat, 3 Jul 2026 14:58 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.