Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

1.449 Kejahatan Jalanan Sepanjang April–Juni 2025

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 8 Jul 2025 18:24 WIB
Rubrik Nasional
1.449 Kejahatan Jalanan Sepanjang April–Juni 2025

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers terkait pengungkapan 1.449 kasus kejahatan jalanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan (street crime) selama periode April hingga Juni 2025. Sedikitnya ada tiga kasus menonjol. Salah satunya kasus penculikan dan pencabulan terhadap anak perempuan.

“Proses pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen dari Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Polda Metro Jaya untuk masyarakat, Polri untuk masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, merinci kasus-kasus tersebut mencakup berbagai jenis kejahatan jalanan, mulai dari pencurian hingga pembunuhan. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan merupakan hasil operasi bersama Ditreskrimum dan Satreskrim di seluruh jajaran polres.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 552 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 89 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 464 kasus. Jenis kejahatan lainnya mencakup 229 kasus pencurian biasa, 29 kasus pemerasan, serta 15 kasus pembunuhan.

Wira turut menyampaikan dari ribuan kasus itu ada di antaranya merupakan aksi premanisme sebanyak 49 kasus. Para pelaku merupakan debt collector hingga anggota kelompok preman.

“Setelah operasi premanisme digelar, kita masih mengungkap kembali sebanyak 49 kasus pemerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok baik itu debt collector maupun kelompok-kelompok premanisme,” kata Wira.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Dari seluruh pengungkapan tersebut, sebanyak 1.745 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri atas 1.413 laki-laki, 71 perempuan, dan 61 anak-anak di bawah umur.

Sebanyak 52 tersangka diketahui merupakan residivis. “Artinya, 52 orang ini sebelumnya sudah pernah melakukan tindak pidana,” kata Wira.

BeritaTerbaru

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB

Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus-kasus tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 12 unit mobil, 230 sepeda motor, 11 pucuk senjata api, 18 butir amunisi, 98 bilah senjata tajam, serta 1.129 barang bukti lainnya seperti alat komunikasi dan peralatan yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Untuk menindak para pelaku, polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain: Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun penjara; Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa (5 tahun penjara); Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (7 tahun).

Selain itu, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (9 tahun); Pasal 368 KUHP tentang pemerasan (9 tahun); Pasal 480 KUHP tentang penadahan (4 tahun); Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan (15 tahun); dan UU Darurat No. 12/1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal (hingga 20 tahun penjara).

Wira juga menyoroti tiga kasus menonjol dalam rentang waktu tersebut. Ketiga kasus itu adalah penculikan, penganiayaan, dan pencurian sepeda motor.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kasus pertama yaitu penculikan anak di bawah umur di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 10 April 2025. Kasus ini viral di media sosial karena pelaku diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban

“Korban di bawah umur dan dicabuli oleh pelaku,” ucapnya. “Tim Subdit Resmob bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya lagi.

Kasus kedua, kekerasan yang terjadi di Kampung Rawa Julang, Desa Melaruang, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada 6 Mei 2025. Seorang korban diserang dengan senjata tajam hingga mengalami luka parah di leher dan tangan.

“Tersangka berhasil ditangkap kurang dari 24 jam saat mencoba melarikan diri,” jelas Wira.

Kasus terakhir adalah pencurian delapan unit motor salah satu bank pemerintah daerah di Tanjung Priok. Kedua pelaku ditangkap di kediamannya kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 18 Juni 2025.

“Dua pelaku curanmor operasional milik salah satu pemerintah ditangkap dengan mengamankan 8 sepeda motor,” ucapnya.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan intensif. “Ini membuktikan bahwa Polda Metro Jaya tetap berkomitmen melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan siap mengungkap setiap kejahatan jalanan di wilayah hukum kami,” pungkas Wira. (rmg/san)

Tags: curanmorjalanankejahatanpolda metro jayatersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Kamis, 3 Sep 2026 13:42 WIB
BAGIKAN MASKER - Tim Nakes dan pegawai Puskesmas Labuan bersama relawan, membagikan masker kepada pengendara yang melintas, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB
Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol

Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol

Senin, 31 Agu 2026 14:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.