Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Minta Tambah Anggaran, MK Malah Panen Kritik

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 9 Jul 2025 18:07 WIB
Rubrik Nasional
Minta Tambah Anggaran, MK Malah Panen Kritik

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan tajam dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Mahkamah Agung (MA), MK, dan Komisi Yudisial (KY) di Kompleks Parlemen, Rabu (9/7/2025).

Meski rapat dijadwalkan membahas rancangan kerja serta laporan keuangan ketiga lembaga, sejumlah anggota dewan memanfaatkan forum tersebut untuk mengkritisi putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai 2029.

Anggota Komisi III Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, menilai MK terlalu sering mengubah aturan pemilu, yang merupakan hasil legislasi panjang DPR. Ia mengingatkan bahwa proses pembentukan undang-undang di parlemen melibatkan banyak pihak dan waktu yang tidak singkat.

“Jangan 500 orang ini, Pak, kalah dengan sembilan hakim. Ini bikin undang-undang KUHAP saja sudah berapa lama kita belum selesai sampai hari ini,” kata Hasbiallah.

Ia menyebut perubahan sistem pemilu yang terus-menerus sejak 2009 justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ia pun mendorong proses seleksi hakim MK dilakukan lebih ketat agar lembaga tersebut tidak menyimpang dari kewenangannya.

“Menurut saya perlu diseleksi lebih optimal lagi, jangan sampai adanya MK ini keluar dari norma yang ada,” tegasnya.

BeritaTerbaru

IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB

Kritik serupa datang dari anggota Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo. Ia menilai MK seharusnya menjadi penjaga konstitusi, bukan malah memicu polemik dengan putusan yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

“Kalau tiba-tiba satu pasal dianggap bertentangan tetapi justru amar putusan MK ini bertentangan, ini juga problem konstitusi kita. Nah ini deadlock jadinya,” ujar Rudianto.

Ia juga menyayangkan inkonsistensi MK dalam memutus perkara, terutama terkait pemilu. “Mudah-mudahan tidak ada lagi putusan-putusan yang menjadi polemik di masyarakat,” tambahnya.

Anggota Fraksi Demokrat, Andi Muzakir, menyoroti perubahan sikap MK dalam memutuskan format pemilu. “Tahun ini serempak, berikutnya dipisah. Tidak ada konsistensi. Mau dibawa ke mana negara ini?” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro mengingatkan bahwa MK bukan pembentuk norma hukum, melainkan penguji norma yang sudah ada. “MK adalah penguji norma, bukan membentuk norma,” katanya.

Meski menjadi sorotan, perwakilan MK tidak memberikan tanggapan atas kritik tersebut dalam rapat. Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan hanya menyampaikan laporan capaian dan usulan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp130,9 miliar. Dana itu, kata Heru, akan digunakan untuk penanganan perkara konstitusi sebesar Rp84,2 miliar dan dukungan manajemen sebesar Rp46,7 miliar.

Heru juga melaporkan bahwa MK telah menangani 4.580 perkara sejak 13 Agustus 2003 hingga 7 Juli 2025, yang terdiri atas 2.105 perkara pengujian undang-undang, 30 sengketa kewenangan lembaga negara, 984 perkara perselisihan hasil pemilu, dan 1.461 perkara hasil pilkada.

Seusai raker, Heru tak merespons banyak soal putusan terbaru MK yang memunculkan polemik di publik, terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal. Ia menyebut, putusan itu sudah dibacakan dan tinggal ditindaklanjuti.

“Putusan MK kan sudah diucapkan, kami tinggal menunggu kewenangan DPR untuk menindaklanjuti. Kami tunggu. Karena DPR juga punya kewenangan,” kata Heru menjawab pertanyaan wartawan.

Dalam rapat yang sama, Mahkamah Agung juga mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp7,67 triliun. Sekretaris Jenderal MA Sugiyanto menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung pemenuhan hak-hak keuangan dan fasilitas hakim sesuai kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Anggaran tambahan itu diperlukan untuk mencakup berbagai tunjangan dan fasilitas, mulai dari gaji pokok, rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan, hingga penghasilan pensiun bagi para hakim. MA juga berencana membangun rumah dinas bagi 212 satuan kerja pengadilan. (rmg/san)

Tags: Fraksi NasDemmahkamah konstitusimkPemilusistem
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Diisi Sejumlah Pejabat, Pengurus Perbasi Kota Tangerang Periode 2026-2030 Dilantik

Diisi Sejumlah Pejabat, Pengurus Perbasi Kota Tangerang Periode 2026-2030 Dilantik

Selasa, 19 Mei 2026 14:24 WIB
The Special One Kembali ke Real Madrid

The Special One Kembali ke Real Madrid

Senin, 18 Mei 2026 16:48 WIB
Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo. (ISTIMEWA)

DPRD Minta Pemprov Matangkan Kenaikan Pajak MBLB, Agar PAD Bertambah

Senin, 18 Mei 2026 17:00 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Lebak Diberangkatkan, Ini Pesan Wabup Amir

Dua Kloter Jemaah Haji Lebak Diberangkatkan, Ini Pesan Wabup Amir

Minggu, 17 Mei 2026 14:24 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah. (ISTIMEWA)

27 KDMP di Kabupaten Serang Sudah di Bangun, 134 Belum Miliki Lahan

Minggu, 17 Mei 2026 07:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.