SATELITNEWS.COM, BANTEN — Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menggelar kegiatan donor darah sebagai wujud kepedulian sosial dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan. Aksi ini berlangsung pada Selasa (9/7) di Aula Krakatau Kanwil DJP Banten, Jalan Jenderal Sudirman No. 34, Sumurpecung, Serang.
Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh para pegawai dari lingkungan Kanwil DJP Banten, termasuk pegawai dari tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP): KPP Pratama Serang Timur, KPP Pratama Serang Barat, dan KPP Pratama Cilegon. Tercatat 81 orang mendaftarkan diri sebagai calon pendonor.
Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang, seluruh peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis sebelum melakukan donor. Hasilnya, sebanyak 67 kantong darah berhasil dihimpun, terdiri dari 19 kantong darah golongan A, 18 kantong B, 28 kantong O, dan 2 kantong AB.
Donor darah ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil DJP Banten dalam menanamkan semangat empati dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan kemanusiaan.
Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Banten, Edwin Warganingrat Muliya, mengapresiasi semangat para peserta dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut.
“Kegiatan donor darah ini sangat positif karena persediaan darah sangat dibutuhkan, terutama bagi saudara-saudara kita yang sedang berjuang dengan kondisi kesehatannya. Saya berharap, di tahun-tahun mendatang, peringatan Hari Pajak bisa semakin meriah dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat agar semangat pajak dapat dirasakan lebih luas,” ujarnya.
Baca Juga: Peringati Hari Pajak 2025, DJP Tegaskan Komitmen Bangun Perpajakan yang Adil dan Modern
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Banten menegaskan komitmennya dalam membangun budaya organisasi yang peduli—tidak hanya dalam menjalankan tugas perpajakan, tetapi juga dalam kontribusi nyata untuk kemanusiaan. (aditya)
