SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Provinsi Banten, masih cukup tinggi. Kendatipun tidak lagi di posisi puncak, namun di tahun 2025 ini tingkat PHK di Banten masih masuk empat besar nasional, dengan tingkat PHK mencapai 6,85 persen.
Tingginya angka PHK itu, salah satunya disebabkan oleh kondisi perekonomian global serta penurunan daya beli masyarakat dapat memicu penurunan permintaan produk, yang pada akhirnya dapat menyebabkan PHK.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten , Septo Kalnadi mengaku, bersyukur jika angka PHK di Provinsi Banten sudah mengalami penurunan. Artinya, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah sudah berdampak pada masyarakat.
Kedepan, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten harus berperan aktif menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih adil, salah satunya melalui mekanisme job fair. Diketahui, tidak seluruh Pemda bisa mengadakan job fair. Bahkan ada yang sampai saat ini belum pernah mengadakan.
Padahal, job fair itu menyumbang angka yang cukup tinggi dalam penyerapan tenaga kerja. “Bisa menyerap tenaga kerja sampai 50 persen. Cukup tinggi dan berpengaruh terhadap pengurangan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT),” ujarnya.
Selain itu, job fair juga dapat menghilangkan sistem percaloan yang kerap terjadi dalam proses perekrutan tenaga kerja seperti yang terjadi di beberapa daerah dengan berbagai macam modus. Percaloan itu, kata Septo, biasanya terjadi karena prosesnya tidak transparan. Tapi kalau semuanya sudah dilakukan secara online, dipastikan prosesnya transparan.
Baca Juga: 16 Jafung dan Lima CPNS Dilantik, Sekda Banten Ingatkan Integritas
“Yang sudah melakukan sistem perekrutan online itu Kota Tangerang. Termasuk juga sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kita juga sudah mempunyai aplikasi Siloker untuk perekrutan tenaga kerja,” ucapnya.
Septo menilai, sistem percaloan itu kerap terjadi karena permainan oknum orang-orang internal. Dari sekian kuota yang ada, biasanya yang disebar ke publik hanya sekitar 70 persen, sedangkan sisanya itulah kuota yang dimanfaatkan oleh oknum internal itu.
“Tapi kita pelan-pelan memberikan pemahaman kepada mereka. Karena kondusifitas keberlangsungan dunia usaha ini harus kita jaga bersama-sama,” pungkasnya.
Apalagi, kata Septo, beberapa daerah di Banten ini UMK-nya masuk yang paling tinggi secara nasional seperti Tangerang Raya dan Kota Cilegon. Kondisi ini harus dijaga agar semuanya berjalan dengan baik antara pekerja dan pemberi kerja.
“Kalau misalnya tahun depan ada tuntutan kenaikan lagi pasti akan memberatkan pelaku usaha. Ditambah lagi kondisi perekonomian saat ini kurang baik,” ujarnya. (luthfi)



















