SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memanggil Kepala SDN Ciledug Barat untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar (pungli) biaya seragam kepada orang tua siswa baru, pada Kamis (17/7/2025).
“Berkaitan Dengan informasi anak tidak diterima di sekolah, informasi yang kemarin, kami dari dinas pendidikan sudah memanggil kepala sekolah dan kita sudah memeriksa kepala sekolah,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dindikbud Tangsel, Didin Sihabudin, saat ditemui.
Didin mengklaim bahwa dari hasil pemeriksaan internal, dirinya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembayaran atau transaksi yang dilakukan oleh orang tua siswa ke pihak sekolah. “Alhamdulillah belum ada pembayaran dari orang tua terhadap kepala sekolah tadi,” katanya.
Terkait informasi adanya siswa yang tidak diterima di sekolah tersebut, Didin memastikan bahwa anak tersebut sebenarnya sudah diterima dan sudah mulai mengikuti kegiatan belajar.
Menurut keterangannya, kasus ini bermula ketika orang tua siswa menanyakan kemungkinan mencicil biaya seragam. Kepala sekolah kemudian merespons dengan menyiapkan seragam terlebih dahulu dan menyampaikan bahwa pembayaran bisa dilakukan nanti.
“Dia menjelaskan ke kami, awalnya anak ini sudah diterima di sekolah itu. Nah, orang tua, versinya Kepala Sekolah, bahwa kalau sudah diterima. Intinya dia menjelaskan ke kepala sekolah, bisa dicicil tidak, bahasanya. Tapi dari yang disampaikan Kepala Sekolah, ini langsung dicicil, saya untuk seragam, nanti seragamnya kita siapkan dan sebagainya,” paparnya.
Baca Juga: YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta
Ia juga menyayangkan adanya penggunaan rekening pribadi untuk urusan sekolah, meskipun tujuannya disebutkan untuk membantu orang tua siswa. Didin menegaskan bahwa hal tersebut tetap tidak dibenarkan.
“Intinya, itu tidak boleh. Tidak boleh, gitu ya, bayar ke rekening, walaupun itu bukan SPP. Apapun namanya, itu tidak boleh. Prinsipnya, bagi kami Dinas Pendidikan, setelah kejaran kami dari Kepala Dinas, tidak dibolehkan,” jelasnya.
Sebagai langkah ke depan, Dindikbud akan melaporkan hasil pemeriksaan ini ke Kepala Dinas Pendidikan Tangsel untuk diputuskan apakah akan diberikan sanksi administratif atau pembinaan lebih lanjut.
“Kalau sanksi hasil pemeriksaan ini akan kami laporkan ke pimpinan kami, terutama pak kadis. Mudah-mudahan nanti seperti apa, nanti akan kita sampaikan ke pak kadis. Kalau kapan, saya kira saya akan kira-melapor ke pak kadis. Tapi paling tidak hasil pemeriksaan ini, sudah berdampak sebenarnya,” ungkapnya.
Didin menambahkan, sebagai langkah mitigasi hal serupa, kata dia, pihaknya sudah berkali-kali mengeluarkan surat edaran jangan sekali-kali melakukan pungutan liar terhadap peserta didik.
Diberitakan sebelumnya, dua siswa pindahan dari Jakarta hampir gagal melanjutkan pendidikan di salah satu SDN Ciledug Barat di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akibat terbentur biaya seragam sekolah sebesar Rp1,1 juta per anak. Uang tersebut bahkan diminta ditransfer langsung ke rekening pribadi kepala sekolah.
Baca Juga: Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka
Nur Febri Susanti (38), orang tua dari dua anak yang hendak bersekolah di SDN tersebut mengungkapkan bahwa dirinya sempat terkejut saat diberitahu mengenai biaya seragam yang dinilainya sangat memberatkan, terutama karena kondisi ekonomi keluarganya yang pas-pasan.
Ia menyebutkan, biaya tersebut mencakup seragam batik, olahraga, muslim, dan buku paket. Namun, pembayaran hanya bisa dilakukan sekaligus tanpa bisa dicicil. Sehingga jika kedua anaknya pindah, diharuskan membayar Rp2,2 juta.
“Kepala sekolahnya bilang, biayanya Rp1,1 juta. Dia bilang gitu, dan itu yang didapat baju batik, seragam batik, olahraga, seragam muslim, sama buku paket. Dia bilang gitu kan,” ujarnya saat ditemui, Rabu (16/7/2025).
“Kepala sekolahnya bilang, kalau bisa mah jangan dicicil bu. Sebagai orang tua, saya jadi kepikiran. Penghasilan suami saya cuma tukang parkir, saya juga kadang jualan. Kepikiran kan, kalau gak bisa dicicil seperti apa ya, gimana ya gitu,” sambungnya. (eko)
























