SATELITNEWS.COM, SERANG–Pihak ahli waris lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji, Kota Serang kembali menyegel pintu gerbang sekolah untuk yang kedua kalinya. Penyegelan itu dilakukan di tengah berlangsungnya proses belajar-mengajar tahun ajaran baru pada Rabu (16/7).
Berdasarkan pantauan di lokasi, dua gerbang yang biasa digunakan oleh warga sekolah untuk hilir-mudik disegel dengan cara memasang palang bambu oleh pihak ahli waris. Pemasangan palang bambu itu dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB.
Mengetahui hal itu guru-guru terlihat panik. Bahkan, Kepala SDN Kuranji, Desi Pristiwanti, menangis karena tak kuasa menahan kesedihannya ketika melihat akses jalan sekolah yang dia pimpin dihalangi bambu.
Marno selaku pihak ahli waris menjelaskan, alasan penyegelan itu dilakukan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dianggap telah melanggar komitmen penyelesaian sengketa lahan. Dahulu saat pembongkaran segel pada Selasa (4/3) lalu, kata Marno, Walikota Serang Budi Rustandi telah berjanji akan memberikan semacam pengganti sebagai tanda perdamaian dengan pihak ahli waris.
Namun, kenyataannya, sampai dengan saat ini janji itu tidak kunjung ditepati. Karena itu lah pihak ahli waris memutuskan untuk menyegel kembali gerbang sekolah dengan menyisakan gerbang belakang yang sempit untuk kebutuhan aktivitas keluar-masuk.
“Kita mendapat informasi itu bapak Walikotanya ingkar atas kesepakatannya gitu aja. Makanya kita pasang lagi,” tuturnya.
Baca Juga: Hearing Soal SDN 1 Gerendong, Komisi IV DPRD Pandeglang Minta Tak Ada Penyegelan
Marno enggan menjelaskan lebih detail mengenai maksud kesepakatan damai antara Pemkot Serang dengan pihak ahli waris. Sebab, dia telah menyerahkan semua urusan itu kepada pihak kuasa hukum keluarga ahli waris.
“Masalah hukumnya sudah diserahkan ke pak Damanik. Pokoknya saya sudah serahkan semuanya ke pak Damanik,” tegasnya.
Di sisi lain, melihat kepala sekolahnya menangis para guru kemudian berusaha menguatkan dengan memeluknya. “Disegel lagi pasti sedih ya pak,” kata Kepala SDN Kuranji, Desi Pristiwanti sembari menahan tangis.
Desi ingin SDN Kuranji sama seperti sekolah-sekolah lainnya dapat menyelenggarakan proses kegiatan belajar-mengajar dengan kondusif, aman, dan nyaman. Karena jika masalah sengketa ini terus dibiarkan maka bukan tidak mungkin berpengaruh terhadap kondisi psikologis murid dan guru.
“Kita dalam tahun ajaran baru pengennya itu sekolah berjalan dengan normal dengan nyaman,” ujarnya.
Kesedihan juga turut dirasakan oleh para wali murid. Helina salah satunya. Dia tidak pernah menyangka masalah sengketa lahan itu bisa kembali terjadi.
Baca Juga: Ngaku Ahli Waris Lahan SDN Panongan III, Minta Pemkab Tangerang Ganti Rugi
Padahal sepengetahuannya, masalah sengketa lahan itu telah selesai ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Maret lalu. “Sedih sih pak kaget juga soalnya kan lagi jam belajar mengajar tiba-tiba ditutup, kasihan anak-anaknya,” kata Helina.
Dia berharap persoalan itu bisa segera ditangani oleh Pemkot Serang dengan tuntas. Karena dia khawatir, masalah sengketa yang terjadi turut berimbas terhadap kondisi murid di sekolah.
“Pengennya masalahnya cepat selesai. Bisa diselesaikan secara musyawarah dengan baik biar anak-anak bisa sekolah lagi, bisa dibuka lagi gerbangnya. Minta kebijaksanaannya,” ujarnya.
Tuntutan serupa juga disampaikan oleh Ketua Komite SD Negeri Kuranji, Zakaria. Dia meminta kepada pemerintah untuk dapat segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Jadi tolong pemerintah kota atau provinsi khususnya di Kota Serang, kalaupun memang bisa kita secepatnya lah dibereskan masalah tentang akses masuk dan keluar ini,” ujarnya memohon.
Mendapat kabar tersebut Pemkot Serang mengutus Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, untuk menangani persoalan tersebut. Wahyu tiba di SD Negeri Kuranji bersama dengan anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Gerindra, Edi Santoso.
Setibanya di sekolah, Wahyu dan Edi segera menemui pihak ahli waris. Ketiganya bermusyawarah mengenai upaya penyelesaian masalah.
Namun sayang, musyawarah itu tidak membuahkan hasil apapun. Sebab, pihak ahli waris tetap bersikukuh menyegel gerbang sekolah sampai Pemkot Serang memberikan ganti rugi.
Menyikapi hal tersebut Pemkot Serang, kata Wahyu, akan melaporkan ahli waris kepada pihak Kepolisian. Sebab, masalah sengketa lahan SD Negeri Kuranji saat ini masih dalam proses gugatan perdata di pengadilan.
“Dengan adanya pemagaran ini kami akan melaporkan tindak pidananya kepada kepolisian,” kata Wahyu. “Karena ini kan sedang proses gugatan hak perdata, masing-masing pihak harusnya menghormati kedudukan hukum dari masing-masing pihak.” (tqs/rmg)
























