SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap ratusan ribu akun penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Temuan ini berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menunjukkan bahwa sejumlah penerima bansos terlibat dalam transaksi keuangan mencurigakan.
“Dari 603.999 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi judi online, sebanyak 228.048 KPM saat ini sudah tidak menerima bansos pada triwulan kedua 2025. Sisanya, 375.951 KPM masih dalam proses evaluasi,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam siaran pers yang diterima pada Minggu (20/7/2025).
Gus Ipul menjelaskan, langkah evaluasi ini bermula ketika Kemensos menyerahkan data lebih dari 32 juta KPM—baik yang sedang maupun pernah menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako—kepada PPATK. Dari pemadanan awal, PPATK menemukan 656.543 KPM yang terindikasi terlibat judi online.
Setelah dilakukan verifikasi dan pencocokan dengan Data Terpadu Sejahtera Ekstrem Nasional (DTSEN), jumlah itu mengerucut menjadi 603.999 KPM. “Terhadap data tersebut, Kemensos telah memberikan tanda khusus dalam sistem DTSEN dengan status ‘terindikasi judi online’,” jelas Gus Ipul.
Ia juga mengungkapkan rincian transaksi dari rekening yang terindikasi: nilai tertinggi lebih dari Rp3 miliar dan yang terendah Rp1.000, dengan rata-rata deposit sekitar Rp2 juta.
“Kami akan terus mendalami dan menganalisis data ini bersama PPATK, serta menyerahkan seluruh NIK yang pernah atau sedang menerima bansos kepada PPATK, tentu atas izin Presiden,” tegasnya. “Ini sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.”
Gus Ipul menekankan bahwa bansos harus disalurkan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. “Bansos itu jelas peruntukannya. Tidak boleh digunakan untuk membeli hal-hal di luar kebutuhan dasar. Misalnya, untuk asupan bayi, penyandang disabilitas, untuk lansia, asupan ibu hamil, ongkos anak sekolah,” katanya. “Tidak diberikan cuma-cuma.”
Ia menyayangkan apabila bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin justru digunakan untuk berjudi. “Sangat disayangkan. Masih banyak masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan ini,” ucapnya.
Namun, Gus Ipul menegaskan bahwa temuan ini tidak akan mengurangi kuota bansos. Justru pemerintah melakukan penebalan bansos untuk memperluas cakupan penerima.
“Tidak ada pengurangan. Bahkan Presiden memberikan penebalan bansos untuk bulan Juni dan Juli 2025. KPM yang biasanya menerima Rp600 ribu, mendapat tambahan Rp200 ribu, jadi totalnya Rp1 juta di triwulan kedua,” terang Mensos.
KPM yang dicoret dari daftar penerima karena terindikasi judi online, lanjutnya, akan digantikan oleh masyarakat dari kelompok yang lebih layak, yakni yang berada di desil 1 hingga desil 4 dalam DTKS—kategori kelompok ekonomi terbawah. Bagi masyarakat yang merasa keberatan, Kemensos membuka ruang pengaduan.
“Kami mohon, kalau ada keberatan, itu juga dilampirkan bukti-bukti yang cukup agar kita bisa menindaklanjuti. Data yang masuk akan diverifikasi dan divalidasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS),” imbuhnya. “Kami akan bantu pemutakhiran data lewat sumber daya yang kami miliki.”
Di tengah evaluasi terhadap penerima bansos, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa bansos bukan bantuan permanen. Menurutnya, hanya dua kelompok yang memang berhak menerima bansos jangka panjang, yaitu lansia dan penyandang disabilitas.
“Betul, kita ingin bantuan sosial tidak seumur hidup. Bantuan sosial yang seumur hidup hanya untuk dua orang: manula dan difabel,” ujar Cak Imin.
Ia menilai, bansos harus disertai program pemberdayaan agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi. “Yang selain itu harus kerja. Maksimal lima tahun harus bekerja dan harus produktif,” tegasnya.
Menurutnya, peran negara seharusnya bukan hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi inklusif: membuka lapangan kerja, memperluas akses pasar, dan mendampingi masyarakat agar bisa lepas dari ketergantungan.
“Kita harus buka ruang kerja, buka pasar, buat program pendampingan supaya masyarakat yang dibantu bisa bangkit. Kalau tidak begitu, bansos malah jadi jebakan ketergantungan,” ujarnya. (rmg/san)