Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

603.999 Terindikasi Judol, Kemensos Evaluasi Penerima Bansos

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 20 Jul 2025 16:45 WIB
Rubrik Nasional
603.999 Terindikasi Judol, Kemensos Evaluasi Penerima Bansos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap ratusan ribu akun penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Temuan ini berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menunjukkan bahwa sejumlah penerima bansos terlibat dalam transaksi keuangan mencurigakan.

“Dari 603.999 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi judi online, sebanyak 228.048 KPM saat ini sudah tidak menerima bansos pada triwulan kedua 2025. Sisanya, 375.951 KPM masih dalam proses evaluasi,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam siaran pers yang diterima pada Minggu (20/7/2025).

Gus Ipul menjelaskan, langkah evaluasi ini bermula ketika Kemensos menyerahkan data lebih dari 32 juta KPM—baik yang sedang maupun pernah menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako—kepada PPATK. Dari pemadanan awal, PPATK menemukan 656.543 KPM yang terindikasi terlibat judi online.

Setelah dilakukan verifikasi dan pencocokan dengan Data Terpadu Sejahtera Ekstrem Nasional (DTSEN), jumlah itu mengerucut menjadi 603.999 KPM. “Terhadap data tersebut, Kemensos telah memberikan tanda khusus dalam sistem DTSEN dengan status ‘terindikasi judi online’,” jelas Gus Ipul.

Ia juga mengungkapkan rincian transaksi dari rekening yang terindikasi: nilai tertinggi lebih dari Rp3 miliar dan yang terendah Rp1.000, dengan rata-rata deposit sekitar Rp2 juta.

“Kami akan terus mendalami dan menganalisis data ini bersama PPATK, serta menyerahkan seluruh NIK yang pernah atau sedang menerima bansos kepada PPATK, tentu atas izin Presiden,” tegasnya. “Ini sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.”

Baca Juga: Kecanduan Judol dan Bayar Pinjol, Karyawan di Ciputat Gelapkan 2 Mobil Showroom

Gus Ipul menekankan bahwa bansos harus disalurkan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. “Bansos itu jelas peruntukannya. Tidak boleh digunakan untuk membeli hal-hal di luar kebutuhan dasar. Misalnya, untuk asupan bayi, penyandang disabilitas, untuk lansia, asupan ibu hamil, ongkos anak sekolah,” katanya. “Tidak diberikan cuma-cuma.”

Ia menyayangkan apabila bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin justru digunakan untuk berjudi. “Sangat disayangkan. Masih banyak masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan ini,” ucapnya.

BeritaTerbaru

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

Namun, Gus Ipul menegaskan bahwa temuan ini tidak akan mengurangi kuota bansos. Justru pemerintah melakukan penebalan bansos untuk memperluas cakupan penerima.

“Tidak ada pengurangan. Bahkan Presiden memberikan penebalan bansos untuk bulan Juni dan Juli 2025. KPM yang biasanya menerima Rp600 ribu, mendapat tambahan Rp200 ribu, jadi totalnya Rp1 juta di triwulan kedua,” terang Mensos.

KPM yang dicoret dari daftar penerima karena terindikasi judi online, lanjutnya, akan digantikan oleh masyarakat dari kelompok yang lebih layak, yakni yang berada di desil 1 hingga desil 4 dalam DTKS—kategori kelompok ekonomi terbawah. Bagi masyarakat yang merasa keberatan, Kemensos membuka ruang pengaduan.

“Kami mohon, kalau ada keberatan, itu juga dilampirkan bukti-bukti yang cukup agar kita bisa menindaklanjuti. Data yang masuk akan diverifikasi dan divalidasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS),” imbuhnya. “Kami akan bantu pemutakhiran data lewat sumber daya yang kami miliki.”

Baca Juga: Minyakita Dikeluarkan dari Bansos, Dialihkan ke Pasar Rakyat

Di tengah evaluasi terhadap penerima bansos, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa bansos bukan bantuan permanen. Menurutnya, hanya dua kelompok yang memang berhak menerima bansos jangka panjang, yaitu lansia dan penyandang disabilitas.

“Betul, kita ingin bantuan sosial tidak seumur hidup. Bantuan sosial yang seumur hidup hanya untuk dua orang: manula dan difabel,” ujar Cak Imin.

Ia menilai, bansos harus disertai program pemberdayaan agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi. “Yang selain itu harus kerja. Maksimal lima tahun harus bekerja dan harus produktif,” tegasnya.

Menurutnya, peran negara seharusnya bukan hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi inklusif: membuka lapangan kerja, memperluas akses pasar, dan mendampingi masyarakat agar bisa lepas dari ketergantungan.

“Kita harus buka ruang kerja, buka pasar, buat program pendampingan supaya masyarakat yang dibantu bisa bangkit. Kalau tidak begitu, bansos malah jadi jebakan ketergantungan,” ujarnya. (rmg/san)

Tags: bansosbantuan sosialjudi onlineJudolrekening
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar
Nasional

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli
Nasional

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

PURNA TUGAS - Y. Supriatna (kaos abu-abu kerah merah), seorang pegawai di lingkungan Setda Pandeglang, memasuki masa purna tugas, dan berpamitan kepada rekan - rekan kerjanya, usai apel pagi Selasa (30/6/2026). (ISTIMEWA)

22 Tahun Mengabdi, Y.Supriatna Berpamitan di Apel Terakhir Kepada Jajaran Setda Pandeglang

Selasa, 30 Jun 2026 10:19 WIB
LONGSOR - Tebing di area Huntap Kampung Palimping RT 02 RW 03, Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, longsor dan membahayakan masyarakat sekitar, Selasa (23/6/2026). (ISTIMEWA)

Tebing Tergerus Longsor, Puluhan Warga Huntap Tunggal Jaya Sumur Pandeglang Was was

Selasa, 23 Jun 2026 18:17 WIB
PKL di Lebak Dipindah ke Zona Merah, Pengamat Sarankan DPRD Gunakan Hak Interpelasi

PKL di Lebak Dipindah ke Zona Merah, Pengamat Sarankan DPRD Gunakan Hak Interpelasi

Kamis, 25 Jun 2026 18:42 WIB
Gelar FKP 2026, Dinsos Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Gelar FKP 2026, Dinsos Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 25 Jun 2026 12:53 WIB
CleanUp Cisadane Angkut 8,5 Ton Sampah dari Sungai dan Bantaran

CleanUp Cisadane Angkut 8,5 Ton Sampah dari Sungai dan Bantaran

Rabu, 24 Jun 2026 17:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.