SATELITNEWS.COM, LEBAK—Peristiwa dugaan intimidasi yang dialami oleh para petani penggarap lahan karet milik salah satu perusahaan di Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak berbuntut panjang. Tak terima diperlakukan seperti itu, mereka resmi melapor kepada aparat Kepolisian.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 12 Juli 2025 lalu. Kala itu, para petani tengah melakukan penggarapan lahan di lingkungan kebun karet. Namun, sekelompok orang yang diduga prmenan datang dan membubarkan aktivitas mereka dengan cara merusak lahan, saung hingga terdapat dua orang petani dikabarkan mengalami trauma berat.
Usai petani mengalami peristiwa itu, mereka mencoba melakukan mediasi dengan sekelompok preman di Mapolsek Cikulur. Namun, hasil mediasi tidak menemukan titik terang hingga akhirnya berlanjut ke Mapolres Lebak.
Kapolsek Cikulur, Iptu Mulyadi membenarkan bahwa para petani yang menggarap lahan perkebunan pernah bermediasi di Polsek Cikulur. “Benar, pernah ada mediasi di Polsek Cikulur. Karena tidak ada titik temu, maka para petani pun langsung melaporkannya ke Polres Lebak. Untuk lengkapnya di Mapolres ya,” ucap Mulyadi, Minggu (20/7/2025).
Terpisah, Kanit Krimum Polres Lebak, Ipda Sutrisno membenarkan adanya pelaporan dari warga terkait perusakan itu. Ia menyebut saat ini pelaporan masih dalam proses penyelidikan. “Benar, laporannya sudah masuk. Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan,” kata Sutrisno.
Salah seorang petani Eep, menuturkan, perusakan tersebut bukan pertama kali terjadi, tetapi menurutnya kejadian itu sebelumnya juga pernah terjadi namun tidak sampai dilaporkan ke kepolisian. “Dulu juga pernah ada pengrusakan tanaman oleh orang tidak dikenal yang diduga sebagai preman. Tapi untuk kali ini perusakan dan intimidasinya dilakukan terang-terangan,” kata Eep.
Baca Juga: Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla
Ia mengungkapkan, sebelumnya para petani juga pernah mendatangi Polsek Cikulur untuk mediasi, namun tidak ada titik terang. “Karena tidak ada titik terang, maka kami para petani melaporkan intimidasi dan perusakan tersebut ke Polres Lebak,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ada sekitar 30 orang petani warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, yang sedang menggarap lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Cibiuk didatangi oleh 100 orang tidak dikenal dengan membawa senjata tajam melakukan intimidasi serta perusakan. Berdasarkan berita viral yang beredar tampak sekelompok preman itu mendatangi para petani dan merusak tanaman serta melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah golok kepada para petani. (mulyana)
























