SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret lima terlapor. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam di Polresta Surakarta, disertai dengan penyitaan dokumen asli ijazah SMA dan S-1 milik Jokowi sebagai barang bukti.
“Penyidik menyita barang bukti dokumen dari pelapor, termasuk ijazah SMA dan S-1 milik Pak Jokowi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (24/7/2025). Barang bukti ini akan diuji lebih lanjut oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada Rabu (23/7/2025) setelah sebelumnya melaporkan lima orang yang diduga menyebarkan fitnah dan berita bohong terkait keabsahan ijazahnya. Kelima terlapor tersebut adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani. Laporan resmi teregister dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Jokowi memberikan keterangan langsung kepada penyidik di ruang pemeriksaan, bersama sepuluh saksi lainnya yang juga diperiksa pada hari yang sama. “Tadi juga bersama-sama ya dengan saksi-saksi lain yang juga diperiksa, ada sebelas (orang) termasuk saya,” ujar Jokowi.
Selama pemeriksaan, Jokowi menjawab sekitar 45 pertanyaan dari penyidik. Ia menjelaskan 35 di antaranya merupakan pertanyaan lama yang di-review kembali, sedangkan 10 pertanyaan baru.
Jokowi juga menyebut dua nama yang dianggap berpotensi memperkuat pembuktian. Keduanya adalah Dian Sandi Utama, yang pertama kali menyebarkan isu ijazah palsu, serta Ir. Kasmujo, yang disebut sebagai pembimbing skripsinya.
Jokowi mengatakan pertemuannya dengan Dian Sandi berlangsung saat kunjungan ke rumah, di mana Dian telah meminta maaf atas unggahan tersebut.
“Saya jawab bahwa saya bertemu di rumah saat Mas Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S-1 saya,” ucapnya.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Jokowi menyebut penyidik Polda Metro Jaya juga menyita dua dokumen ijazah miliknya. “Iya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA,” kata Jokowi. Dua dokumen yang disita adalah ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dari SMA Negeri 6 Solo dan ijazah strata satu (S1) dari Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta.
Selain memanggil Jokowi, tim penyidik juga memintai keterangan tiga orang dari SMAN 6 Solo. Mereka diperiksa bersama Jokowi pada Rabu (23/7/2025).
Kepala Sekolah SMAN 6 Solo, Munarso mengatakan, tiga nama yang diperiksa adalah dirinya, Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Solo, Agung Wijayanto, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMAN 6, Rudi Adiyanto.
“Saya kemarin datang sekitar jam 09.00 lebih sedikit, dan mulai dilakukan pemeriksaan sekitar jam 09.30. Tapi karena mungkin SMA jadi fokus, sehingga saya paling lama. Yang lain selesai jam 16.00, 17.00, saya sampai jam 20.00 lebih kemarin,” kata Munarso, Kamis (24/7/2025).
Ia memperkirakan ada sekitar 21 pertanyaan yang ditanyakan, yang terdiri dari pertanyaan yang sudah pernah ditanyakan sebelumnya, dan pertanyaan baru.
“Pertanyaannya hanya seputar, pak Jokowi apakah betul-betul siswa SMA 6, pernah belajar di SMA 6. Saya memberikan beberapa data, pertama buku induk yang memuat data siswa, dari nama, tanggal lahir, nama orang tua, kapan masuk, termasuk nilai,” jelasnya. “Kemudian saya juga memberikan buku daftar hadir atau presentasi siswa, di tahun pertama, kedua, dan ketiga. Kan di sana ada terus pak Jokowi,” imbuhnya.
Selain itu, tim penyidik juga memintai keterangan terkait teman-teman Jokowi sewaktu SMA. “Yang baru itu seputar rekan-rekan Pak Jokowi saat SMA dulu. Di situ dicek namanya satu per satu. Kalau yang lainnya, seperti apakah Pak Jokowi benar siswa SMAN 6 dan sebagainya, begitu,” ucapnya.
Munarso menjelaskan, selain SMAN 6 Solo, dalam pemeriksaan kemarin Polda Metro Jaya juga memanggil pihak SD, dan SMP tempat Jokowi bersekolah.
Sementara itu, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, dan Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Silfester menyatakan tuduhan terhadap Jokowi tak berdasar dan kasus ini sudah bisa dianggap “game over”.
“Tidak ada bukti kuat. Semua hanya berdasarkan unggahan di media sosial. Itu pun isinya cuma digital copy, tidak ada yang bersifat autentik atau verifiable. Kasus ini seharusnya sudah selesai,” katanya, Kamis (24/7/2025).
Ia juga menyebut penyidikan berpotensi mengarah pada penetapan lebih dari lima tersangka. “Saya melihat ini bisa berkembang. Mungkin akan lebih dari lima tersangka nanti,” ujarnya.
Polda Metro Jaya masih terus mendalami seluruh temuan dan kesaksian yang diperoleh dari pemeriksaan Jokowi dan saksi lainnya. Sebelumnya Jokowi telah menyerahkan sejumlah barang bukti saat melaporkan kasus ini pada Rabu (30/4/2025). lalu. Barang bukti itu antara lain seperti satu buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah beserta print out legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan. (rmg/san)