SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia melonjak tajam pada semester pertama 2025. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sebanyak 42.385 pekerja terkena PHK sepanjang Januari–Juni 2025. Angka ini naik 32,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat 32.064 orang.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyebut lonjakan tersebut sebagai imbas dari ketidakpastian ekonomi global dan perang tarif antara negara-negara besar. Situasi ini memaksa banyak industri melakukan efisiensi, termasuk dengan memangkas jumlah tenaga kerja.
“Sektor yang paling terdampak adalah manufaktur, khususnya padat karya. Itu tidak bisa dibohongi. Perang tarif global hari ini nyata dampaknya ke kita,” ujar Immanuel di Gedung BRIN, Jakarta, Senin (28/7).
Meningkatnya jumlah pengangguran tidak semata-mata karena PHK, tetapi juga karena banyaknya pencari kerja baru yang belum terserap pasar tenaga kerja. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menekan angka pengangguran melalui berbagai program intervensi dan kebijakan strategis.
“Kita tidak bisa menganggap pemerintah diam. Pemerintahan Pak Prabowo sudah melakukan yang terbaik, termasuk mengkaji penyebab PHK secara komprehensif untuk mitigasi ke depan,” katanya.
Immanuel menyebutkan bahwa di tengah tekanan ekonomi global, pemerintah juga mencatat adanya perluasan kawasan industri baru yang dapat menjadi penopang serapan tenaga kerja. Wilayah seperti Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, dan sebagian Jawa Barat disebut sebagai titik-titik pertumbuhan industri baru yang menjanjikan.
Untuk mendukung hal ini, pemerintah tengah meninjau ulang regulasi yang dianggap menghambat dunia usaha. “Kalau memang ada regulasi yang menghambat usaha, akan kita revisi atau bahkan hapus,” tegasnya.
Berdasarkan Satu Data Kemnaker, sepanjang Januari-Juni 2025 terdapat sebanyak 42.385 tenaga kerja terdampak PHK. Di mana pada Januari terjadi sebanyak 9.497 kasus PHK, Februari 17.796, 4.987 pada Maret, 3.794 pada April, 4.702 pada Mei 2025 dan 1.609 pada Juni.
Secara daerah, Jawa Tengah masih jadi penyumbang PHK terbanyak yaitu 10.995 kasus, kemudian Jawa Barat 9.494 kasus, disusul 4.257 kasus PHK sepanjang Januari-Juni 2025 di Banten, di Jakarta sebanyak 2.821 kasus, dan 2.246 kasus di Jawa Timur.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyampaikan bahwa masalah utama yang perlu menjadi perhatian bukan hanya melonjaknya angka PHK, melainkan minimnya penciptaan lapangan kerja baru.
Ia menilai, tantangan terbesarnya adalah bagaimana menampung para korban PHK di tengah tekanan ekonomi global. “Kita harus melihat apa yang terjadi setelah PHK. Yang paling mengkhawatirkan bukan hanya angka PHK, tapi tidak cukupnya lapangan kerja baru untuk menampung mereka,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tidak seragamnya data jumlah PHK antara kementerian, asosiasi pengusaha, lembaga jaminan sosial, dan pihak-pihak lain. “Dalam survei Apindo yang baru saja kami lakukan, lebih dari 50% responden menyatakan telah mengurangi tenaga kerja, dan masih akan terus melakukan hal ini,” ujar Shinta.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa perdebatan soal angka tidak boleh menggeser fokus utama, yakni solusi konkret. “Data bisa berbeda, tapi yang penting adalah bagaimana kita menyelesaikannya. Dunia usaha tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” katanya.
Shinta menekankan bahwa dunia usaha berperan sebagai otot penggerak ekonomi, pekerja adalah nadi dan darah sistem produksi, dan pemerintah merupakan tulang punggung serta otoritas berpikir. Menurutnya, jika salah satu elemen melemah, seluruh sistem bisa terguncang.
Di tengah situasi pemutusan hubungan kerja yang melanda, Indonesia masih dihadapkan pada masalah lama yang belum teratasi, yaitu rendahnya produktivitas tenaga kerja.
Shinta mengungkapkan bahwa, menurut data yang dimiliki oleh Apindo, rata-rata produktivitas pekerja di Indonesia hanya mencapai USD23,57.000 per tenaga kerja, yang lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata negara-negara ASEAN yang mencapai USD24,27.000. Rendahnya tingkat produktivitas ini disebabkan oleh tingginya angka pekerja yang memiliki keterampilan rendah.
Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai program pemberdayaan agar para korban PHK tidak mengalami penurunan kelas sosial. Program-program tersebut berasal dari berbagai kementerian, termasuk pelatihan keterampilan, bantuan permodalan, dan dukungan sosial.
“Ada pelatihan, dukungan permodalan, dan program pemberdayaan lain dari berbagai kementerian. Tujuannya agar mereka tidak jatuh dan tetap punya daya saing,” ujar Gus Ipul di kantor Kemensos, Jakarta. (rmg/san)