SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Konflik di dunia influencer game online kembali mencuat. Paphricia, salah satu figur publik di ranah tersebut, resmi melaporkan tiga rekannya ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian. Terkait pelaporan ini, Paphricia didampingi oleh kuasa hukumnya, Jonathan Jason Wilianto.
“Jadi kedatangan kami hari ini adalah untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial. Klien kami dirugikan secara materiil dan immateriil,” ujar Jason, saat ditemui di Polres Tangsel, Kamis (31/7).
Jason menjelaskan, laporan tersebut mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 27 dan 45 dalam Undang-Undang ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Ketiga terlapor berinisial KCD, SA, dan SN diduga telah menyebarkan fitnah dan ujaran yang mencemarkan nama baik kliennya.
“Pelapor ini melaporkan 3 orang. Mereka yakni KCD terlapor 1 dan SA terlapor dua kemudian SN terlapor 3 atas tindakan pencemaran nama baik yang berdampak merugikan materil maupun immateril,” katanya.
Tak hanya itu, menurut Jason, Paphricia juga mengalami trauma psikis yang berpengaruh pada kehidupan pribadi dan profesionalnya. Bukti medis yang menunjukkan kondisi tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari berkas laporan.
Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu
“Bukti medis itu juga kami lampirkan ke Kepolisian kemudian juga ada barang bukti ketika terlapor ini melakukan live tiktok bersama sama dan menjelekkan nama korban serta menuduh dan memfitnah tanpa bukti. Mereka juga melontarkan kata kata atau kalimat yang menyerang kehormatan dan menjatuhkan martabat dari pelapor,” bebernya.
Jason menyayangkan konflik ini terjadi di antara rekan-rekan yang sebelumnya memiliki hubungan baik dan profesi serupa di dunia hiburan digital. Padahal, tambah Jason, dirinya bersama dengan pelapor telah mengirimkan somasi sebagai upaya baik. Namun hal itu diabaikan oleh terlapor.
“Mereka ini sebenarnya berteman baik tapi karena ini semua jadi rusak. Keempatnya sudah berteman cukup lama dan memiliki profesi yang serupa, tapi karena sudah seperti ini ya kita ikuti saja proses hukumnya,” pungkasnya. (eko)
























