Senin, 18 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

LPSK: 5 Tahun 2.373 Laporan Permohonan Perlindungan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 31 Jul 2025 17:33 WIB
Rubrik Nasional
LPSK: 5 Tahun 2.373 Laporan Permohonan Perlindungan

Diskusi Publik Peringatan Hari Anti TPPO Sedunia di Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (31/7/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat lonjakan permohonan perlindungan dari korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam lima tahun terakhir. Dari tahun 2020 hingga 2024, tercatat 2.373 permohonan masuk, dengan angka tertinggi terjadi pada tahun 2023.

“Peningkatan yang signifikan, khususnya pada 2023, mencerminkan bahwa semakin banyak korban yang berani bersuara dan mencari perlindungan. Kesadaran terhadap isu TPPO dan keberadaan LPSK juga semakin meluas,” kata Ketua LPSK Achmadi dalam acara diskusi publik Hari Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)di Gedung LPSK, Jakarta, Kamis (31/7/2205).

Data LPSK menunjukkan jumlah permohonan pada tahun 2020 sebanyak 203, turun menjadi 147 pada tahun 2021, sedikit naik menjadi 150 pada tahun 2022, lalu melonjak menjadi 1.297 permohonan pada 2023. Sementara pada 2024, jumlah permohonan mencapai 576 kasus.

Selain permohonan perlindungan, LPSK juga menerima ratusan permohonan restitusi dari korban TPPO. Sepanjang 2024, tercatat 439 permohonan restitusi dengan total nilai yang dihitung mencapai sekitar Rp 7,5 miliar.

Namun, realisasinya di lapangan belum sesuai harapan. “Kalaupun dikabulkan, besarannya sering kali tidak sesuai dengan hasil perhitungan. Bahkan, meskipun putusan telah berkekuatan hukum tetap, banyak pelaku yang enggan menjalankan kewajibannya,” ujar Achmadi.

Ia menilai, ketiadaan mekanisme pemaksaan yang efektif menjadi tantangan utama dalam pemenuhan hak korban. “Perlu dicari solusi agar hak-hak korban bisa benar-benar terpenuhi,” tambahnya.

BeritaTerbaru

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB

LPSK, lanjutnya, juga terus memperkuat pendekatan perlindungan melalui berbagai skema, termasuk perlindungan fisik dan hukum, pemulihan psikologis dan medis, hingga fasilitasi restitusi. “Kami terus memperbarui pendekatan perlindungan dan pemulihan korban, termasuk berbagi praktik baik antar-lembaga,” ucap Achmadi.

Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo mengungkapkan bahwa permohonan perlindungan korban TPPO masih terus berdatangan pada 2025. Hingga akhir Juni, LPSK telah menerima 398 permohonan.

“Permohonan datang tidak selalu satu per satu. Kadang bisa sekaligus 40 atau 50 orang. Maka angka ini bisa terus bertambah. Bisa jadi ini minggu depan ini sudah naik jadi 600,” ujarnya di tempat yang sama.

Dari sebanyak 398 permohonan itu, sebanyak 294 di antaranya sudah ditetapkan sebagai terlindung. “Maksudnya adalah memang ada beberapa permohonan yang masih dalam proses penelaahan khususnya yang masuk di akhir bulan Juni misalnya, itu masih dalam tahap penelitian, investigasi,” tutur Wibowo.

Dalam UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO disebutkan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan karena korbannya adalah manusia yang dijadikan komoditas.Tahun ini data kasus TPPO di Indonesia meningkat jadi 442 dibandingkan tahun lalu 317 kasus.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, kompak mengusulkan adanya revisi Undang-Undang TPPO.

“Perlu adanya revisi untuk bisa mengikuti dengan perubahan zaman yang di mana modus-modus operandi dari para pelaku itu perdagangan orang ini sudah sangat berevolusi, berubah,” ucap Rahayu.

Selain itu, Rahayu menyebut penting untuk UU TPPO menitikberatkan fokus terhadap pemulihan korban. Ia menilai, selama ini UU TPPO terlalu fokus untuk menghukum pelaku. Ia pun menyinggung perlu adanya kompensasi bagi korban dari negara, bukan hanya restitusi dari pelaku

Senada, Wamenkum Eddy pun menyebut revisi UU TPPO memang diperlukan. Selain untuk mengadopsi RKUHAP yang akan disahkan tahun ini, RUU TPPO juga bisa mengadopsi UU lainnya.

“Jadi, amandemen regulasi menjadi penting. Kami akan menyesuaikan Undang-Undang TPPO itu dengan Undang-Undang TPKS (tindak pidana kekerasan seksual). Terutama mengenai dana abadi korban untuk lebih menitikberatkan terhadap restitusi terhadap korban atau kompensasi terhadap korban,” ucap Eddy.

“Yang kedua, kan ada materi tindak pidana penyelundupan manusia yang ada di dalam Undang-Undang Keimigrasian, itu mungkin akan kita integrasikan ke dalam Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tambahnya. (rmg/san)

Tags: kasuskorbanlpskperlindunganpermohonan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG-20260514-WA0022

Polsek Cikeusal Amankan Miras dari Warung dan Kios

Kamis, 14 Mei 2026 13:22 WIB
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas. (ISTIMEWA)

DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Bupati Zakiyah Tak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas

Jumat, 15 Mei 2026 16:34 WIB
IMG_9927

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional

Selasa, 12 Mei 2026 12:50 WIB
Xabi Alonso Manajer Baru Chelsea

Xabi Alonso Manajer Baru Chelsea

Minggu, 17 Mei 2026 16:53 WIB
ROTASI PEJABAT : Gubernur Banten melakukan rotasi pejabat untuk menutup kekosongan jabatan beberapa waktu lalu karena ditinggal pensiun. Di tahun 2026 ini, akan ada 360 ASN pensiun dan menyisakan puluhan jabatan kosong. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Puluhan Jabatan Dipastikan Kosong, Tahun Ini, 360 ASN Pemprov Banten Pensiun

Selasa, 12 Mei 2026 16:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.