Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

OJK: 25.912 Rekening Terkait Judi Online

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 4 Agu 2025 18:35 WIB
Rubrik Nasional
OJK: 25.912 Rekening Terkait Judi Online

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025 secara virtual, Senin (4/8/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk memblokir sebanyak 25.912 rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian daring atau judi online (judol). Angka ini melonjak signifikan dibandingkan 17.026 rekening yang diblokir pada bulan sebelumnya.

“Terkait pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran sekitar 25.912 rekening berdasarkan data yang ditampilkan oleh Komdigi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025 secara virtual, Senin (4/8).

Selain pemblokiran, OJK meminta bank menindaklanjuti dengan penutupan rekening yang sesuai dengan nomor identitas kependudukan (KTP) dan menerapkan Enhanced Due Diligence (EDD). Upaya ini diambil sebagai respons terhadap ancaman siber yang semakin sistematis dan terorganisir.

“OJK juga meminta bank untuk meningkatkan dan memperkuat kemampuan deteksi insider cyber dengan melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali transaksi keuangan yang berpotensi fraud,” tambahnya.

Dian menegaskan bahwa meskipun ada upaya pemblokiran, rekening judi online tetap bermunculan. Oleh sebab itu, upaya pemberantasan judi online diperkuat dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

“Sekarang sudah ada Satgas Pemberantasan Judi Online. Tapi upaya ini tidak bisa bersifat isolated. Kita perlu pendekatan yang masif dan menyeluruh,” kata Dian.

Baca Juga: “Satgas Perampasan Aset” Bobol Rp204 Miliar Dalam 17 Menit

Selain itu, OJK menggerakkan hampir seluruh dari 37 kantor wilayahnya bersama pemerintah daerah dan perbankan untuk menggelar edukasi publik serta kampanye anti judi online secara besar-besaran. Fokus pengawasan diarahkan pada koordinasi dengan bank dalam hal pemantauan transaksi dan identifikasi rekening mencurigakan.

Dian juga mengungkapkan adanya tantangan teknis dalam standar identifikasi rekening judi online di bank. “Penggunaan parameter untuk mengidentifikasi rekening yang terlibat judi online belum seragam, dan sistem pengawasan di bank-bank masih dalam tahap pengembangan. Meski begitu, bank sudah mulai aktif melakukan cyber patrol, analisis nasabah, serta pengawasan aktivitas mencurigakan,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

Sebagai bagian dari upaya menyikapi persoalan ini, OJK sudah memulai pertemuan rutin dengan compliance director dari berbagai bank. “Tujuan pertemuan ini adalah menyusun pendekatan yang lebih sistemik dan menyeluruh agar pengawasan bisa lebih efektif,” ujar Dian.

OJK juga tengah menyusun aturan baru terkait rekening tidak aktif atau dormant, guna memastikan perlakuan yang tegas dan seragam terhadap rekening-rekening tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pelaku judi online.

Lebih jauh, Dian menyatakan bahwa otoritas sedang menyiapkan regulasi ideal untuk menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan oleh para pelaku judi online.

“Intinya, kami ingin menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan sekaligus memperkuat pemberantasan judi online. Kami sedang pastikan regulasi idealnya seperti apa, supaya tidak ada loophole lagi,” ujarnya.

Baca Juga: OJK dan Pemkab Serang Edukasi Literasi Keuangan Pelajar SD-SMP

Meski fokus pada ancaman digital dan judi online, Dian tetap optimistis terhadap prospek ekonomi dan perbankan nasional. Optimisme ini didasarkan pada sejumlah faktor, antara lain turunnya suku bunga Bank Indonesia, kesepakatan tarif impor antara Amerika Serikat dan Indonesia, serta percepatan belanja pemerintah melalui program-program prioritas seperti Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan 3 juta rumah, serta inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Dian, program-program tersebut membuka peluang bagi perbankan untuk memperluas pembiayaan dan memperkuat kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa perputaran uang terkait perjudian daring mencapai Rp47 triliun pada kuartal I/2025. Jumlah itu turun 47% dibandingkan transaksi judi online kuartal I/2024 yang mencapai Rp90 triliun. Jumlah pemain judi online mencapai 1,06 juta sepanjang periode tersebut, dengan 71% di antaranya berpenghasilan di bawah Rp5 juta. (rmg/san)

Tags: ojkOtoritas Jasa Keuanganrekening
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar
Nasional

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli
Nasional

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

Anggota DPRD Banten: Kenaikan Harga Obat Jangan Ganggu Akses Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 27 Jun 2026 16:55 WIB
DLHK Kabupaten Tangerang Dapati 31 Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

DLHK Kabupaten Tangerang Dapati 31 Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Rabu, 24 Jun 2026 17:22 WIB
Kepada Polisi, Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel

Kepada Polisi, Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel

Selasa, 30 Jun 2026 12:09 WIB
Tutup Gala Siswa Indonesia 2026, Bupati Tangerang Pompa Semangat Talenta Muda Sepak Bola

Tutup Gala Siswa Indonesia 2026, Bupati Tangerang Pompa Semangat Talenta Muda Sepak Bola

Rabu, 24 Jun 2026 21:15 WIB
Warga Garden City Periuk Hibahkan Lahan untuk Masjid

Warga Garden City Periuk Hibahkan Lahan untuk Masjid

Minggu, 28 Jun 2026 16:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.