Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

OJK: 25.912 Rekening Terkait Judi Online

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 4 Agu 2025 18:35 WIB
Rubrik Nasional
OJK: 25.912 Rekening Terkait Judi Online

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025 secara virtual, Senin (4/8/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk memblokir sebanyak 25.912 rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian daring atau judi online (judol). Angka ini melonjak signifikan dibandingkan 17.026 rekening yang diblokir pada bulan sebelumnya.

“Terkait pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran sekitar 25.912 rekening berdasarkan data yang ditampilkan oleh Komdigi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025 secara virtual, Senin (4/8).

Selain pemblokiran, OJK meminta bank menindaklanjuti dengan penutupan rekening yang sesuai dengan nomor identitas kependudukan (KTP) dan menerapkan Enhanced Due Diligence (EDD). Upaya ini diambil sebagai respons terhadap ancaman siber yang semakin sistematis dan terorganisir.

“OJK juga meminta bank untuk meningkatkan dan memperkuat kemampuan deteksi insider cyber dengan melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali transaksi keuangan yang berpotensi fraud,” tambahnya.

Dian menegaskan bahwa meskipun ada upaya pemblokiran, rekening judi online tetap bermunculan. Oleh sebab itu, upaya pemberantasan judi online diperkuat dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

“Sekarang sudah ada Satgas Pemberantasan Judi Online. Tapi upaya ini tidak bisa bersifat isolated. Kita perlu pendekatan yang masif dan menyeluruh,” kata Dian.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

Selain itu, OJK menggerakkan hampir seluruh dari 37 kantor wilayahnya bersama pemerintah daerah dan perbankan untuk menggelar edukasi publik serta kampanye anti judi online secara besar-besaran. Fokus pengawasan diarahkan pada koordinasi dengan bank dalam hal pemantauan transaksi dan identifikasi rekening mencurigakan.

Dian juga mengungkapkan adanya tantangan teknis dalam standar identifikasi rekening judi online di bank. “Penggunaan parameter untuk mengidentifikasi rekening yang terlibat judi online belum seragam, dan sistem pengawasan di bank-bank masih dalam tahap pengembangan. Meski begitu, bank sudah mulai aktif melakukan cyber patrol, analisis nasabah, serta pengawasan aktivitas mencurigakan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya menyikapi persoalan ini, OJK sudah memulai pertemuan rutin dengan compliance director dari berbagai bank. “Tujuan pertemuan ini adalah menyusun pendekatan yang lebih sistemik dan menyeluruh agar pengawasan bisa lebih efektif,” ujar Dian.

OJK juga tengah menyusun aturan baru terkait rekening tidak aktif atau dormant, guna memastikan perlakuan yang tegas dan seragam terhadap rekening-rekening tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pelaku judi online.

Lebih jauh, Dian menyatakan bahwa otoritas sedang menyiapkan regulasi ideal untuk menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan oleh para pelaku judi online.

“Intinya, kami ingin menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan sekaligus memperkuat pemberantasan judi online. Kami sedang pastikan regulasi idealnya seperti apa, supaya tidak ada loophole lagi,” ujarnya.

Meski fokus pada ancaman digital dan judi online, Dian tetap optimistis terhadap prospek ekonomi dan perbankan nasional. Optimisme ini didasarkan pada sejumlah faktor, antara lain turunnya suku bunga Bank Indonesia, kesepakatan tarif impor antara Amerika Serikat dan Indonesia, serta percepatan belanja pemerintah melalui program-program prioritas seperti Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan 3 juta rumah, serta inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Dian, program-program tersebut membuka peluang bagi perbankan untuk memperluas pembiayaan dan memperkuat kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa perputaran uang terkait perjudian daring mencapai Rp47 triliun pada kuartal I/2025. Jumlah itu turun 47% dibandingkan transaksi judi online kuartal I/2024 yang mencapai Rp90 triliun. Jumlah pemain judi online mencapai 1,06 juta sepanjang periode tersebut, dengan 71% di antaranya berpenghasilan di bawah Rp5 juta. (rmg/san)

Tags: ojkOtoritas Jasa Keuanganrekening
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Pilar Optimistis Groundbreaking PSEL Tangsel Dimulai Akhir Tahun

Pilar Optimistis Groundbreaking PSEL Tangsel Dimulai Akhir Tahun

Kamis, 14 Mei 2026 10:01 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kasus Anak Tewas Tersetrum JPU Tangsel Terang

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kasus Anak Tewas Tersetrum PJU Tangsel Terang

Minggu, 10 Mei 2026 16:27 WIB
Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
IMG_20260513_162637

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.