Senin, 8 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Klasifikasi Bakal Dihapus, Harga Beras Pakai Zonasi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 4 Agu 2025 18:37 WIB
Rubrik Nasional
Klasifikasi Bakal Dihapus, Harga Beras Pakai Zonasi

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan akan menerapkan kebijakan baru harga beras yang menghapus klasifikasi premium dan medium. Yakni, sistem harga berbasis zonasi dengan masa transisi guna menyesuaikan kondisi geografis Indonesia yang luas serta mengurangi potensi gejolak harga di pasar.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan kebijakan ini tengah dibahas intensif bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian, lembaga, dan pelaku usaha di sektor perberasan.

“Memang tidak bisa terhadap perubahan suatu kebijakan, kemudian langsung dieksekusi tanpa ada periode transisi. Tapi ini juga harus disegerakan. Jadi kurang lebih, nanti itu akan in between premium dan medium (standar mutu beras),” kata Arief dalam pernyataan resmi, Senin (4/8).

Menurut Arief, Bapanas telah menyerahkan sejumlah opsi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan sebagai bahan pertimbangan. Pemerintah juga menyadari perlunya sistem zonasi karena adanya disparitas harga antara daerah sentra produksi dan wilayah Indonesia Tengah maupun Timur.

“Tidak mungkin di wilayah seperti Indonesia yang luas ini dengan satu harga tanpa memberlakukan zona,” ujarnya.

Dalam skema baru ini, pemerintah hanya akan mengatur harga beras reguler yang biasa dikonsumsi masyarakat. Adapun beras khusus, seperti beras ketan, beras hitam, beras merah, beras dengan indeks glikemik rendah, beras indikasi geografis, beras kesehatan, biofortifikasi, dan beras organik, tetap akan mengikuti mekanisme pasar, namun wajib memiliki sertifikasi.

Baca Juga: Harga Beras Diklaim Stabil, Stok Tembus Rekor 5,19 Juta Ton

“Beras reguler akan dibatasi harganya oleh pemerintah. Syarat mutunya mencakup derajat sosoh 95% dan kadar air 14%. Untuk butir pecah akan kami tetapkan juga,” jelas Arief.

Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah tengah merevisi dua regulasi utama. Revisi tersebut bertujuan menyederhanakan sistem klasifikasi dan menyesuaikan parameter mutu, termasuk kadar air, derajat sosoh, dan aturan label kemasan.

BeritaTerbaru

Sensasional, SMA di Lampung Ini Sukses Loloskan 100 Persen Siswanya ke PTN

Sensasional, SMA di Lampung Ini Sukses Loloskan 100 Persen Siswanya ke PTN

Kamis, 4 Jun 2026 18:45 WIB
Modus Korupsi MBG, Kondisikan Yayasan Hingga Gelembungkan Anggaran

Modus Korupsi MBG, Kondisikan Yayasan Hingga Gelembungkan Anggaran

Rabu, 3 Jun 2026 21:39 WIB
Bersiap, Polisi Bakal Gelar Operasi Patuh 8-21 Juni 2026

Bersiap, Polisi Bakal Gelar Operasi Patuh 8-21 Juni 2026

Rabu, 3 Jun 2026 16:16 WIB
IMG_20260603_130841

Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Hasil Pemulihan Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 3 Jun 2026 13:15 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan penarikan beras premium dari toko modern. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang menyatakan bahwa pemerintah hanya meminta penyesuaian harga terhadap beras premium yang tidak memenuhi standar mutu.

“Nggak ada perintah menarik, tapi menyesuaikan harganya,” ujar Moga di Jakarta.

Penyesuaian harga ini bertujuan mencegah kelangkaan. Jika seluruh stok beras premium yang dinilai tidak sesuai mutu ditarik dari peredaran, dikhawatirkan akan menimbulkan kekosongan pasokan di pasar.

Sebelumnya, Bapanas telah mengeluarkan surat imbauan melalui Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Dalam warkat bernomor 589/TS.02.02/B/07/2025, peritel diminta tetap menjalankan transaksi penjualan beras seperti biasa serta tetap menjual stok yang ada di gudang dan rak-rak display.

Baca Juga: Beras Surplus, Ketahanan Pangan Aman Hadapi El Nino

“Langkah ini supaya tidak shortage di lapangan. Beras-beras ini masih baik, hanya tidak sesuai antara isi dengan packaging-nya. Jadi harganya harus diturunkan sesuai dengan isi yang ada di dalamnya. Dari pengamatan kita bersama, cek di lapangan, harga itu diturunkan sekitar Rp1.000,” kata Arief.

Arief menjelaskan bahwa kebanyakan beras yang dimaksud masih layak konsumsi, hanya memiliki tingkat butir pecah (broken) yang tinggi, sehingga tidak memenuhi kriteria premium. Karena itu, bukan ditarik, tapi cukup dilakukan adjustment harga.

“Beras yang sudah on sale, yang sudah ada di rak-rak, sudah ada di pasar, itu bukan ditarik kembali. Karena kalau ditarik kembali, nanti malah ada kekosongan. Masyarakat mau beli jadi susah. Beras-beras ini kualitasnya masih baik, hanya broken-nya tinggi. Nah, itu kita minta untuk di-adjust harganya. Jadi customer tetap bisa beli beras sesuai kualitas yang ada,” tegas Arief. (rmg/san)

Tags: BapanasberasBeras Premium
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Satgas Haji Tangani 59 Kasus Penipuan, 550 Calon Jemaah Jadi Korban
Nasional

Satgas Haji Tangani 59 Kasus Penipuan, 550 Calon Jemaah Jadi Korban

Selasa, 2 Jun 2026 18:55 WIB
304 Bangunan Hangus Terbakar di Kemayoran, 620 Orang Mengungsi
Nasional

304 Bangunan Hangus Terbakar di Kemayoran, 620 Orang Mengungsi

Selasa, 2 Jun 2026 18:53 WIB
Delegasi Banten Hadiri Sidang International Labour Conference ke-114 di Swiss
Banten Region

Delegasi Banten Hadiri Sidang International Labour Conference ke-114 di Swiss

Senin, 1 Jun 2026 20:18 WIB
Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Syahid) Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie. (ISTIMEWA)
Nasional

Guru Besar UIN Jakarta: Pancasila dan Tanggung Jawab Moral Indonesia Bagi Perdamaian Dunia

Minggu, 31 Mei 2026 11:19 WIB
Libur Panjang Dongkrak Penumpang, Tiket KAI Tembus 911 Ribu
Nasional

Libur Panjang Dongkrak Penumpang, Tiket KAI Tembus 911 Ribu

Kamis, 28 Mei 2026 20:39 WIB
Tekan Subsidi BBM Rp300 T, Pengembangan Transportasi Massal Dikebut
Nasional

Tekan Subsidi BBM Rp300 T, Pengembangan Transportasi Massal Dikebut

Kamis, 28 Mei 2026 20:37 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG-20260604-WA0045

Tak Punya IPAL, Dua SPPG di Pondok Aren Ditutup

Jumat, 5 Jun 2026 10:20 WIB
catalina pdam2

Perumdam Tirta Kerta Raharja Pastikan Garap Air Bersih Cluster Catalina

Sabtu, 6 Jun 2026 12:02 WIB
IMG_20260605_141803

Warga Karawaci Keluhkan Polusi yang Diduga dari Pembakaran Batu Bara Perusahaan

Jumat, 5 Jun 2026 14:30 WIB
Brasil Pesta Gol, Sinyal untuk Para Rival

Brasil Pesta Gol, Sinyal untuk Para Rival

Senin, 1 Jun 2026 19:29 WIB
Cara Urus Perpanjangan HGB di BPN Kota Tangerang, Kini Cukup 7 Hari Jadi!

Cara Urus Perpanjangan HGB di BPN Kota Tangerang, Kini Cukup 7 Hari Jadi!

Selasa, 2 Jun 2026 16:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.