SATELITNEWS.COM, SERANG – Masyarakat Cikande Permai, Komunitas Jemaat Katolik dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serang, melakukan musyawarah terkait surat permohonan jemaat Katolik yang diketuai oleh Philippe, untuk menyelenggarakan ibadah mingguan di lingkungan RT 03 tepatnya di GSG (Gedung Serba Guna).
Dari hasil musyawarah, telah disepakati kegiatan tersebut dialihkan tidak lagi di GSG Desa Cikande Permai, tetapi ke tempat yang lebih kondusif di sekitar desa.
Musyawarah digelar pada Kamis 7 Agustus 2025, hadir KH. Hamdan Suhemi Ketua FKUB Kabupaten Serang dan H. Ahmad Albar pengurus FKUB. Kemudian, Sekretaris Desa setempat, Kanit Untel beserta anggota Kepolisian Polsek Cikande, para ketua RT, RW dan tokoh masyarakat Cikande
Kemudian, hadir Romo Osner Purba ditemani Kapolsek Cikande AKP Tatang, Ketua MUI Cikande, Sodikon dari Kesbangpol Pemda Kabupaten Serang.
Dalam forum musyawarah yang dihadiri oleh beberapa unsur antara lain Kapolsek dan jajarannya, MUI kecamatan Cikande, penyuluh agama IsIam, tokoh-tokoh Katolik, Kepala Desa dan jajarannya, FKUB, tokoh ulama, ustad dan masyarakat RT 03 dan sekitarnya serta perwakilan dari Kesbangpol, musyawarah dibuka oleh Camat Cikande.
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua FKUB Kabupaten Serang, Hamdan Suhaemi menegaskan pentingnya musyawarah dalam segala hal, terutama yang berkaitan dengan kerukunan antar warga negara.
Dirinya mengutip ayat al Quran surat Ali Imran ayat 159 dan Pancasila sila ke 4, kemudian menjelaskan pula tiga macam persaudaraan (ukhuwah).
“Yaitu persaudaraan seagama (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan sebangsa (ukhuwah wathoniyah), dan persaudaraan sesama manusia (ukhuwah basyariyah),” ujarnya.
Musyawarah dilanjutkan dengan penyampaian permohonan ijin kegiatan ibadah mingguan, di GSG di RT 3 Desa Cikande Permai oleh Bapak Yoseph.
Dilanjutkan dengan sambutan beberapa ustad dan warga RT 03, yang merasa keberatan dengan adanya kegiatan tersebut di GSG dengan alasan gedung GSG adalah gedung yang sering digunakan masyarakat setempat, karena itu Ketua RT 03 menyarankan untuk mencari tempat yang lebih kondusif, seperti di kawasan modern Cikande.
Adapun hasil musyawarah yang disepakati yaitu dialihkan tidak lagi di GSG Desa Cikande Permai tetapi ke tempat yang lebih kondusif di sekitar desa tersebut. (sidik)