SATELITNEWS.COM, LEBAK—Kebahagian pada Hari Kemerdekaan berhak didapatkan semua warga negara Indonesia. Begitupun para narapidana (napi) di Lapas Klas III Rangkasbitung. Dari 225 yang mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman, 14 di antaranya langsung bebas.
Kategori remisi diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta aktif dalam program pembinaan, terbagi dua jenis yaitu remisi umum dan remisi dasawarsa. Pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, didampingi oleh Kalapas Rangkasbitung Achmad Zaki serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak, kemarin.
Hasbi menegaskan agar warga binaan yang bebas tidak kehilangan kepercayaan diri saat kembali ke masyarakat. Ia berpesan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama. “Semoga dengan bebasnya bisa lebih memperbaiki diri agar lebih baik dari sebelumnya. Artinya memperbaiki cara pikir dan perilaku, supaya saat kembali ke masyarakat dan keluarga, mereka bisa hidup normal dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Hasbi, Senin (18/8/2025).
Kepala Lapas Klas III Rangkasbitung Achmad Zaki, menyatakan bahwa remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang berkomitmen mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur. “Bagi seluruh warga binaan yang mendapat remisi, jadikan ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada peraturan perundang-undangan, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa pemberian remisi dilakukan dengan penilaian yang matang, hanya diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta aktif dalam program pembinaan. “Remisi ini bukanlah hadiah semata, melainkan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Achmad Zaki berharap remisi dapat memotivasi seluruh warga binaan untuk terus disiplin, memanfaatkan waktu pembinaan dengan baik, serta siap berintegrasi secara positif dengan masyarakat setelah bebas.
Baca Juga: UMKM Lebak Didorong Naik Kelas
“Pembinanan di lapas cukup banyak, bahkan tidak sedikit dari mereka yang sudah mahir dalam membuat kerajinan. Kegiatan tersebut diharapkan nantinya bisa diterapkan di lingkungan masyarakat ketika mereka bebas setelah menjalani masa tahanan,” tandasnya.
Rasa syukur usai mendapatkan remisi disampaikan salah satu Napi Lapas Klas II Rangkasbitung yang namanya enggan disebutkan. Kata dia banyak pelajaran dan hikmat apa yang sudah dia jalani di masa tahanan. Dia pun mengaku tidak akan mengulangi perbuatan yang membuatnya harus berurusan dengan hukum.
“Terima kasih atas remisinya, alhamdulilah saya bebas. Insya Allah apa yang saya dapat dari Lapas akan motivasi saya saat berada di lingkungan masyarakat,” kata napi yang mendapat remisi langsung bebas ini. (mulyana)
























