SATELITNEWS.COM, SERANG – Sejumlah Fraksi di DPRD Banten menilai, postur APBD Perubahan TA 2025 cukup jomplang. Di satu sisi, Pendapatan Daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan, di sisi lain sejumlah belanja mengalami peningkatan, misalnya belanja pegawai.
Meskipun, DPRD memahamahi hal itu dikarenakan adanya penambahan gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 tahap 1 dan tahap 2 sejumlah 11.737 orang.
Anggota Fraksi PAN DPRD Banten Ishak Sidik mengatakan, sejatinya Fraksi PAN memahami terjadinya koreksi terhadap target pendapatan daerah tahun 2025 pada perubahan anggaran ini, dari semula sebesar Rp11,837 Triliun menjadi Rp10,614 Triliun atau berkurang sebesar Rp1,223 Triliun atau 10,34 persen.
Akan tetapi, Ishak mempertanyakan, di tengah penurunan target pendapatan itu, ada beberapa sektor pendapatan yang mengalami peningkatan seperti target pajak daerah, retribusi dan pendapatan trasfer mengalami peningkatan.
“Kami mengingatkan kepada saudara Gubernur, akan pentingnya menyusun perencanaan yang matang agar semua rencana program kerja yang disusun benar-benar dalam rangka menyukseskan prioritas pembangunan yang telah direncanakan dan dijanjikan,” kata Ishak, saat Rapat Paripurna di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (19/8/2025).
Selain itu, kata Ishak, Pemprov juga harus memperhatikan dan memanfaatkan sisa waktu pelaksanaan APBD perubahan tahun 2025 ini, agar semua yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat Banten sebagaimana harapan kita bersama.
Baca Juga: Anggota Dewan Rekomendasikan 6 Catatan Untuk Pemkab Serang
“Itu yang kami tekankan,” pungkasnya.
Kemudian, besarnya peningkatan belanja pegawai itu harus dilakukan dengan perhitungan yang cermat dan matang, sehingga di akhir tahun anggaran nanti tidak menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran yang signifikan.
”Semula kan rencananya RP2,675 Triliun, meningkat menjadi Rp2,803 Triliun atau hampir 30 persen dari total rencana belanja daerah tahun 2025,” tandasnya.
Sementara, anggota Fraksi PDIP DPRD Banten Nia Purnamasari mengatakan, Pemprov Banten hingga saat ini masih belum mampu melakukan inovasi dan kreasi dalam hal upaya peningkatan pendapatan daerah. Fraksi PDIP juga, sesungguhnya sangat menyesalkan atas penurunan target pendapatan sebesar itu.
”Kami meyakini, penurunan itu bukan karena kebijakan penghapusan pajak dan denda pajak terhutang bagi kendaraan bermotor, karena target pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah ditargetkan mengalami peningkatan,” jelasnya.
Nia menjelaskan, penurunan target pendapatan daerah sebagaimana dokumen perubahan APBD 2025 itu berasal dari lain-lain PAD yang sah sebesar Rp1,364 Triliun atau 78,26 persen dari target sebelumnya sebesar R 1,743 Triliun menjadi sebesar Rp378,9 Miliar.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda RP3KP dan Raperda Ekraf
Atas kondisi itu, semakin meneguhkan pendapat bahwa Pemprov banten hingga saat ini masih belum mampu melakukan inovasi dan kreasi dalam hal upaya peningkatan pendapatan daerah.
”Selama ini, pemprov banten masih bertumpu pada pajak kendaraan bermotor, termasuk inovasi dan kreasi yang dilakukan juga masih dalam rangka peningkatan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.
Kemudian, lanjutnya, Nia juga menyoroti terkait dengan penurunan belanja daerah sebesar Rp921,684 Miliar atau 7,78 persen dari rencana sebelumnya sebesar Rp11,841 Triliun menjadi Rp10,920 Triliun.
Menurutnya, rencana belanja pada program prioritas pembangunan banten pada perubahan APBD 2025 ini sebagian besar perencanaannya berasal dari top down seperti halnya program sekolah gratis yang menjadi janji kampanye gubernur dan wakil gubernur terpilih dan beberapa tema atau isu pembangunan yang menjadi prioritas nasional.
”Sedangkan, rencana-rencana program yang sifatnya bottom up belum banyak yang terakomodir,” pungkasnya. (luthfi)
























