Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Mantan Ketua PN Jaksel Didakwa Terima Suap 2,5 Juta Dolar AS

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 20 Agu 2025 16:16 WIB
Rubrik Nasional
Mantan Ketua PN Jaksel Didakwa Terima Suap 2,5 Juta Dolar AS

Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta/ (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Jaksa Penuntut Umum mendakwa mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan M. Arif Nuryanta menerima suap sejumlah 2,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 40 miliar untuk mengurus vonis onslag (lepas) perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya atas nama terdakwa korporasi. Dari jumlah tersebut, dia kebagian jatah Rp 15,7 miliar.

“Yang menerima hadiah atau janji berupa uang tunai dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat sejumlah 2,5 juta atau senilai 40 miliar,” ungkap jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (20/8).

Jaksa mengatakan, Arif menerima uang suapnya melalui panitera muda perdata PN Jakarta Utara yakni Wahyu Gunawan. Wahyu merupakan orang kepercayaan Arif, yang disidangkan secara bergantian. Penerimaan uang-uangnya dalam rentang Januari 2024 hingga Maret 2025 lalu.

Saat itu, Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Pada kurun waktu tersebut, perkara dugaan korupsi ekspor CPO minyak goreng yang menyeret tiga terdakwa korporasi disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Selanjutnya, sebagian uangnya dialirkan kepada majelis hakim yang mengadili kasus korupsi ekspor CPO minyak goreng yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Para hakimnya ialah Djuyamto selaku ketua majelis bersama anggotanya, Agam Syarif Burhanuddin, dan Ali Muhtarom.

Baca Juga: Perubahan APBD Tangsel Bertambah Rp100 Miliar

Jaksa menguraikan, uang dalam bentuk pecahan 100 dolar AS itu diterima dalam dua tahap. Penerimaan pertama sejumlah 500 dolar AS atau setara Rp 8 miliar.

Lalu dibagi-bagi dengan rincian, Arif sebesar Rp 3,3 miliar, Wahyu Rp 800 juta, Djuyamto Rp 1,7 miliar, Agam Syarif Rp 1,1 miliar, dan Ali Muhtarom Rp 1,1 miliar.

BeritaTerbaru

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB

Berikutnya, penerimaan kedua sebesar 2 juta dolar AS atau setara Rp 32 miliar. Dari jumlah itu, jatah Arif Rp 12,4 miliar, Wahyu Rp 1,6 miliar, Djuyamto Rp 7,8 miliar, Agam Syarif Rp 5,1 miliar, dan Ali Muhtarom Rp 5,1 miliar.

Sehingga dari kedua penerimaan itu, Arif total menerima uang sejumlah Rp 15,7 miliar. Sementara Wahyu menerima total Rp 2,4 miliar.

Seluruh uang itu diterima dari para pengacara terdakwa korporasi CPO, yakni Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, serta dari M. Syafei selaku Head of Social Security Legal Wilmar Group.

Mereka merupakan perwakilan dari pihak-pihak terdakwa korporasi CPO migor, yang terdiri dari Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Baca Juga: Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal senilai Rp 62 MilIar

“Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk memengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” ungkap jaksa.

Jaksa mengatakan, Arif menerima uang suapnya melalui panitera muda perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan. Wahyu merupakan orang kepercayaan Arif, yang disidangkan secara bergantian.

Penerimaan gratifikasinya dalam rentang Juni 2024 hingga Oktober 2204 lalu. Saat itu, Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Pada kurun waktu tersebut, perkara dugaan korupsi ekspor CPO minyak goreng yang menyeret tiga terdakwa korporasi disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Menurut jaksa, penerimaan gratifikasi itu tidak pernah dilaporkan Arif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dan terdakwa Muhammad Arif Nuryanta tidak melaporkan adanya harta kekayaan dalam bentuk uang tunai tersebut ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagaimana ditentukan dalam undang-undang. Padahal penerimaan tersebut tanpa alas hak yang sah menurut hukum,” ungkap jaksa.

Atas perbuatannya, Arif didakwa melanggar Pasal 12 huruf c subsidair Pasal 6 ayat 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 12 huruf a subsidair Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 5 ayat 2 subsidair Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor. (rmg)

Tags: gratifikasiMantan Ketua PN JakselmiliarPengadilan Negeri Jakarta Selatan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun
Nasional

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka
Nasional

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara
Nasional

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan

TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan

Minggu, 6 Sep 2026 20:05 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.