SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Merasa aspirasinya diabaikan oleh pemerintah, warga Kampung Kandang Sapi Lor RW 03, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya patungan untuk memperbaiki jalan rusak di lingkungan mereka.
Jalan sepanjang kurang lebih 170 meter itu dibangun secara swadaya oleh masyarakat dengan biaya mencapai Rp50 juta yang dikumpulkan dari warga secara patungan.
Ketua RW 03, Rochman menyampaikan bahwa langkah ini terpaksa diambil karena permohonan perbaikan yang diajukan warga tak kunjung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Tangsel, meskipun sudah berulang kali disampaikan.
Menurutnya, warga sudah lelah menunggu janji pemerintah untuk memperbaiki jalan yang telah rusak selama bertahun-tahun. Ia bahkan menyebut jika dinas terkait sudah berulang kali melakukan pengecekan kondisi jalan tersebut, namun katanya, tidak pernah ada tindak lanjut.
“Warga sudah enggak sabar, makanya mereka mau adain swadaya. Wali Kota (Benyamin Davnie, pernah – Red) datang ke sini, ada omongan doang, janjinya doang. Mereka (pemerintah) sudah tahu jalan ini enggak layak,” ujar Rochman, Senin (25/8/2025).
Rochman menyampaikan, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses terdekat bagi warga, terutama pengguna kendaraan roda empat. Namun, harapan agar pemerintah turun tangan seolah pupus karena tak kunjung ada realisasi.
Baca Juga: Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Digelar di Islamic Center Tangsel
“Saking enggak sabarnya, warga akhirnya mereka punya inisiatif. Kalau kita ngandelin pemerintah, wah kapan tahu (dibangunnya). Sudah banyak survei, sudah beberapa kali dia survei, tapi pelaksanaannya enggak ada,” katanya.
Rochman berharap langkah swadaya warga ini bisa menjadi tamparan bagi pemerintah agar lebih serius dalam menanggapi aspirasi masyarakat, bukan hanya saat mendekati masa pemilihan.
“Usahakanlah, sempatkanlah kunjungan-kunjungan, jangan di saat mereka memerlukan kita, mau ada pencalonan, baru mereka ramai-ramai kunjung sana kunjung sini,” paparnya.
Pantauan di lokasi, jalan tersebut sudah bisa dilewati oleh kendaraan roda dua maupun empat. Rupanya, pengecoran itu berlangsung pada 9 Agustus 2025 lalu. Jalan ini menjadi satu satunya akses kampung yang terhimpit oleh bangunan pengembang.
Lurah Pakualam, Sukron Makmun menjelaskan bahwa secara administrasi, jalan yang diperbaiki warga memang berada di wilayah perbatasan antara Kota Tangsel dan Kota Tangerang, tepatnya masuk dalam kawasan pengelolaan Alam Sutera dan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Tangerang.
“Dalam hal ini saya mau menyampaikan meluruskan berita yang beredar bahwa dalam hal ini Pemerintah Kota Tangsel dalam kehadirannya Pak Wali Kota dalam melakukan pembangunan pembangunan ini skala prioritas beliau, bahwasanya jalan ini milik Alam Sutera,” bebernya saat mendatangi lokasi.
Baca Juga: Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
“Kemudian karena daerah perbatasan antara Kota Tangsel dengan Kota Tangerang sehingga area ini masuknya ke Pemerintah Kota Tangerang. Sehingga kami pun sudah bersurat ke Kelurahan Panunggangan Kecamatan Pinang Kota Tangerang untuk dilakukan pembangunan,” imbuh Sukron.
Ia juga menegaskan bahwa Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, tidak tinggal diam. Menurutnya, pemerintah sudah memprioritaskan pembangunan sesuai aset dan kewenangan yang dimiliki.
“Jadi kalau untuk wali kota tidak tersentuh di sini, ini banyak pembangunan disini. Tangsel Rerang, rumah tidak layak huni, jalan-jalan yang punya aset pemerintah kota, banyak yang sudah dilakukan,” katanya.
Soal perbaikan jalan yang dilakukan warga secara swadaya, Sukron menyebut hal itu sebagai bentuk ketidaksabaran warga yang bisa dipahami.
“Jadi memang ini ketidaksabaran mungkin dari RW dalam hal ini masyarakat sehingga ada swadaya masyarakat. Bagus memang sudah dapat digunakan dengan baik sehingga saya berterimakasih juga kepada masyarakat yang sudah menswadayakan sambil menunggu nanti yang akan dilakukan pembangunan baik dari Pemkot Tangsel maupun Kota Tangerang,” ungkapnya.
Sukron juga menyebut bahwa usulan perbaikan jalan tersebut telah beberapa kali diajukan dalam forum Musrenbang, namun terhambat oleh status kewenangan lahan.
“Kalau usulan-usulan ini banyak sudah sering dilakukan saat musrembang, kemudian wali kota juga sudah menyampaikan hal ini terus kepada kita, pada dinas terkait. Tapi itu dia terbentur dengan aksesnya ini Alam Sutera, kewenangannya ini Pemerintah Kota Tangerang. Secara administrasi dari depan menuju masuk kampung kandang sapi itu Kota Tangerang,” pungkasnya. (eko)
























